Ini Cara Batalkan atau Ubah Jadwal Tiket Kereta Api Mudik

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah menetapkan jumlah cuti bersama Lebaran sebanyak 7 hari. Alhasil libur Lebaran jadi genap 10 hari. Bagi anda yang sudah membeli tiket mudik namun ternyata ingin mempercepat keberangkatan atau memundurkan tanggal kepulangan bisa cek caranya disini.

Melansir situs resmi PT KAI, perubahan jadwal dapat dilakukan untuk kereta api yang sama pada hari keberangkatan yang berbeda, kereta api yang berbeda dengan hari keberangkatan yang sama dan kereta api yang berbeda pada hari keberangkatan yang berbeda.

Berikut ini tata cara dan syarat untuk melakukan perubahan dan juga pembatalan tiket perjalanan kereta api Anda. Silakan disimak

Pengubahan Jadwal Tiket Kereta Api

Dapat Dilakukan Maksimal 60 Menit Sebelum Keberangkatan

Meskipun jangka waktu untuk pembatalan tiket masih jauh dari hari keberangkatan, alangkah baiknya jika Anda mengurusnya sejak mengetahui info ini. Hal itu untuk menghindari antrian Panjang loket pembatalan. Disamping itu, permohonan pengajuan pembatalan harus dilakukan oleh pemilik tiket di loket stasiun.

Bawa Identitas Diri

Saat mengajukan formulir permohonan pembatalan, pastikan Anda membawa kartu identitas yang masih berlaku. Biasanya Kartu Tanda Penduduk (KTP)-lah yang diperlukan guna mencocokkan data di tiket dengan data diri. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk kereta api yang baru (pengganti), masih tersedia.

Itu kenapa Anda lebih baik mengurus perubahan jadwal tiket kereta api secepatnya. Karena jika ternyata kursi penumpang sudah habis, Anda sendiri yang bakal dirugikan.

(Baca Juga :  Yuk Persiapkan Mudik 2018 dari Sekarang!)

Kena Biaya 25%

Untuk setiap transaksi dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif kereta api diluar biaya pemesanan. Ini merupakan biaya kompensasi atas perubahan jadwal tiket Anda. Hal ini sepertinya nilai rata-rata yang dibebankan oleh perusahaan transportasi baik itu pesawat, bus ataupun kereta api.

Selisih Tarif Dibebankan

Siapkan dana di dompet Anda. Karena setiap selisih tarif atas jadwal baru lebih tinggi dari harga tiket Anda sebelumnya, maka selisihnya akan dibebankan ke Anda. Namun Jika kereta api berjadwal baru tarifnya lebih rendah, maka tidak ada pengembalian bea atas selisih tarif.

Pembatalan Perjalanan

Untuk pembatalan tiket kereta api Anda bisa langsung datang ke Stasiun untuk kemudian mengisi formulir permohonan pembatalan. Anda dapat membatalkan tiket kereta api maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Agar prosesnya berjalan cepat, sebaiknya siapkan identitas diri Anda seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun SIM.   Ingin tahu detil cara pembatalan tiket kereta api, cek infonya dibawah ini,

Pemohon Dapat Diwakilkan

Jika Anda kebetulan sulit untuk datang ke loket KAI untuk melakukan pembatalan, Anda dapat mewakilkannya ke orang lain dengan melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan.nPenerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.

Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka salinan (fotocopy) bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.

(Baca Juga :  Traveling Saat Ramadan? Mengapa Tidak!)

Biaya Pembatalan 25%

Setiap pembatalan tiket kereta api bakal dikenakan biaya 25% dari tarif kereta api diluar biaya pemesanan. Opsi pengembalian dana dapat dipilih via transfer ataupun tunai.

Waktu pengembalian dananya sendiri baru dilakukan dilakukan setelah hari kUntuk pengambilan tunai, Anda dapat melakukannya di stasiun Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi, Cikampek Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes, Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu, Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo, Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran, Rantauprapat, Padang, Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau, Baturaja, Kotabumi dan Tanjungkarang.

Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut. Adapun jika hilang, maka pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.

Nah setelah jadwal tiketnya berubah, Anda lebih baik segera memesan tiket baru kembali. PT KAI saat ini sudah melayani pembelian tiket secara online yang pembayarannya bisa melalui kartu kredit. Segera ajukan kartu kredit di CekAja.com  secara mudah, aman dan terpercaya.