Ini Sebabnya Orang dengan Gaji Rp 5 juta Harus Beli Rumah Sekarang

Ini Sebabnya Orang dengan Gaji Rp 5 juta Harus Beli Rumah Sekarang

Rumah adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Apalagi untuk kamu yang sudah atau berencana menikah dan berkeluarga. Bila tidak dipenuhi, kualitas hidupmu akan menurun.

Asyiknya, ada kabar gembira untuk orang bergaji Rp 5 juta yang mau membeli rumah secara kredit. karena saat ini ada berbagai kemudahan yang diberikan bank maupun pemerintah. Berikut ini ulasannya:

Uang KPR turun

Ragu beli rumah karena uang muka belum terkumpul? Jangan khawatir karena ada aturan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Untuk menurunkan rasio Loan to Value (LTV) atau uang muka rumah.

Dalam aturan yang tertuang dalam PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti, uang muka untuk rumah pertama turun dari semula 20% menjadi hanya 15%. Sementara uang muka KPR rumah kedua jadi 20% dan uang muka KPR rumah ketiga menjadi 25%. Aturan ini resmi berlaku sejak 29 Agustus 2016.

Oleh karenannya, jika rumah yang mau kamu beli seharga Rp300 juta, kamu hanya perlu menyetorkan Rp45 juta dan bukan Rp 60 juta. Jelas lebih untung bukan? Karena selisih Rp15 juta bisa dipergunakan untuk membayar cicilan.

(Baca juga: Gaji Rp 3 Juta Bisa Beli Mobil Dalam Setahun Jika Ikuti Tips Ini)

Cicilan masih terjangkau

Jika gaji per bulan Rp5 juta dan kamu punya penghasilan lain di luar gaji minimal Rp1 juta per bulan, kamu masih memenuhi rasio kredit sehat sehingga dinilai mampu untuk membeli rumah. Rasio kredit sehat adalah jumlah cicilan tidak melebihi 30% dari penghasilan.

Jadi kalau dalam sebulan kamu punya Rp6 juta, sebanyak Rp1.970.669 (kurang lebih 30 persennya) bisa digunakan untuk menyicil rumah. Angka Rp1.970.669 didapatkan melalui perhitungan mesin perbandingan CekAja.com. Berikut rinciannya:

Harga rumah: Rp300.000.000

Pendapatan: Rp5.000.000 (ditambah penghasilan tambahan Rp1.000.000)

Tenor/jangka waktu: 15 tahun

Bunga: 7,70%

Suku bunga tetap: 1 tahun

Jumlah penghasilan dan harga rumah yang ingin kamu beli beda dengan perhitungan di atas? Masukkan perbandingan versimu sendiri di sini.

Bisa Refinancing KPR

Nilai Rp300 juta hari ini tentu berbeda 10 tahun kemudian. Karena nilai rumah yang semakin mahal, kamu bisa lho mengajukan refinancing KPR pada bank. KPR Refinance bisa juga disebut sebagai sistem penilaian ulang rumah yang telah Anda beli dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Biasanya penilaian ulang ini bisa dilakukan oleh bank tempat kamu mengajukan KPR atau bank lain. Pada dasarnya refinancing disini merupakan sebuah pengajuan kembali kredit kepada pihak kreditor dengan jaminan rumah yang sedang kamu cicil.

Misalnya jika sisa dana yang perlu kamu bayarkan untuk melunasi KPR Anda adalah Rp200 juta, sedangkan nilai baru rumah kamu saat ini adalah Rp350 juta. Maka dana tunai yang bisa kamu dapatkan adalah Rp150 juta. Cukup besar bila kamu berniat membuka usaha sampingan.

Pilih KPR syariah

Tidak mau diberatkan oleh bunga KPR setelah suku bunga tetap berakhir? Ajukan saja KPR syariah. Pada KPR konvensional bunga yang diterapkan bersifat fluktuatif atau menyesuaikan kondisi suku bunga yang berlaku. KPR konvensional memang menetapkan bunga dan cicilan tetap, namun biasanya hanya berlaku 1-3 tahun pertama saja.

(Baca juga: 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Ajukan KTA Saat jadi Karyawan)

Sedangkan pada KPR syariah, harga jual rumah ditetapkan di awal saat kamu menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah. Karena itulah pada KPR syariah jumlah angsuran bulanan akan tetap. Namun, jumlah angsuran tersebut akan ditetapkan sesuai dengan kesepakatan di awal perjanjian hingga jatuh tempo pembiayaan atau masa angsuran selesai.

Kelebihan lain dari KPR syariah adalah tidak menetapkan sistem penaliti. Berbeda dengan KPR konvensional yang mengenakan penalti ketika kamu ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir.

Jadi, kenapa masih ragu untuk beli rumah? Ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga rendah sekarang juga di sini.