Jalan Keluar Pembiayaan UMKM Lewat Fintech

Hadirnya industri teknologi finansial atau fintech digadang-gadang mampu menjadi jembatan antara masyarakat unbankable dan Lembaga keuangan. Melalui industri anyar ini pula sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini sulit mendapatkan pendanaan, diharapkan mampu menjadi UMKM yang naik kelas. Bravo!

transaksi di fintech

Mengacu pada data Asosiasi Fintech Indonesia, nilai total transaksi digital dari industri fintech sudah mencapai 21 juta dolar AS. Nilai ini didapatkan dari 235 perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Chief Executive Officer International Finance Corporation (IFC) Philippe Le Houérou mengatakan dengan regulasi yang tepat, industri Fintech dapat memberikan pembiayaan yang sangat dibutuhkan oleh UMKM. Disamping itu industri ini juga dapat ikut serta mendukung pencapaian tujuan pemerintah Indonesia dalam hal inklusi finansial.

Namun sayangnya saat ini sektor UMKM di Indonesia masih terhambat dalam mendapatkan kredit. Pada tahun 2017 lalu saja, kesenjangan keuangan untuk sektor ini diperkirakan mencapai 166 miliar dolar AS atau sekitar 19% dari PDB.

Padahal terdapat 58 juta usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia yang mempekerjakan 89% tenaga kerja sektor swasta. Menyoal kontribusi, UMKM pun tak kalah dengan raksasa industri di sektor lainnya, kontribusi UMKM mencapai 60% total PDB tanah air.

(Baca Juga : Kemiskinan di RI di bawah Tahun 1999)

Secara keseluruhan, Le Houérou menambahkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk meningkatkan inklusi finansial. Negeri ini diakui telah mencapai kemajuan besar dalam inklusi keuangan.

Meski begitu masih banyak yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan. Namun dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, fintech dapat memberikan akses layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit, dan juga asuransi.

Akses Keuangan

Menurut data Forum Inklusi Finansial FinTech Indonesia 2017 (Findex) , hanya 49% masyarakat dewasa yang memliki akses ke pelayanan finansial formal. Untuk itu Asosasi FinTech berkomitmen untuk membantu mendorong cita-cita strategis pemerintah Indonesia yaitu menyertakan 75% masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal di tahun 2019.

Disamping itu lebih dari 69% populasi tercatat belum menggunakan jasa perbankan di Indonesia. Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Niki Luhur optimistis fintech dapat bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan produk dan pasar.

Perkembangan Industri fintech sendiri berhasil mengalami pertumbuhan yang mengesankan. Jumlah nasabah yang saat ini tercatat sudah mencapai 30 juta pemakai.

Findex juga menyebutkan bahwa hanya 39% orang dewasa di Indonesia yang memiliki akun transaksi dengan institusi finansial formal. Dalam usaha mempromosikan inklusi finansial sebagai strategi penting pembangunan, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Strategi Nasional untuk Inklusi Finansial dengan tujuan menyertakan 75% masyarakat Indonesia ke dalam sistem Finansial Formal per tahun 2019.

IFC berkomitmen menawarkan solusi investasi dan bimbingan untuk pertumbuhan sektor fintech Indonesia yang berkesinambungan serta mempromosikan inklusi finansial.

Melihat data diatas, tampaknya pola bisnis di Indonesia berangsur namun pasti sudah mulai bergeser ke arah digital. Tak aneh pula jika akhirnya saat ini banyak perusahaan rintisan atau startup yang berbasis teknologi mulai menggandeng korporasi besar untuk menjalin kemitraan.

Nah sekarang saat yang tepat sepertinya untuk mengembangkan bisnis Anda. Ajukan pinjaman untuk menambah modal UMKM Anda di CekAja.com.