Kabar Gembira, Pemerintah Akan Bangun Bandara Baru di Sukabumi

Bulan Mei lalu, Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan bandar udara terbesar kedua di Indonesia, Bandara Kertajati. Kabar baik bagi Anda, pemerintah juga bakal membangun bandar udara baru di Kota Sukabumi untuk memperpendek jarak tempuh sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, selama ini jarak tempuh Jakarta – Sukabumi memakan waktu 6 jam. Jika rencana pemerintah berjalan lancar, maka bukan tidak mungkin waktu tempuh Jakarta – Sukabumi akan menyusut menjadi 30 menit lewat udara.

Pembangunannya sendiri ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Dengan adanya fasilitas transportasi tersebut diharapkan dapat menjadikan Sukabumi sebagai pusat pariwisata di Jawa Barat.

Disamping itu, pemerintah juga bakal menambah jalur rel kereta api dari Bogor ke Sukabumi menjadi rel ganda. “Jika selesai, waktu tempuh dari Bogor ke Sukabumi kira-kira 3-4 jam, nanti kira-kira 45 menit”, katanya.

Sementara itu di wilayah lain di Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kementerian Perhubungan juga bakal membangun Light Rail Transit (LRT). Fasilitas transportasi ini akan memberi kemudahan bagi masyarakat dan mengurangi kepadatan lalu lintas di Bandung.

“Kalau mau jalan-jalan nanti di Bandung juga ada kereta api. Untuk kota Bandung ada LRT metro kapsul, kereta cepat dengan monorail dari Jakarta ke Bandung dan juga berkeliling di kota Bandung juga lebih mudah. Tujuannya naik mobil dan sepeda motor menyebabkan macet, nanti dengan monorail lebih murah dan ramah lingkungan”, urainya.

Untuk itu, diharapkan peran serta masyarakat Jawa Barat dalam mendukung pembangunan pemerintah dan mempergunakan fasilitas transportasi tersebut dengan baik.

Sebagai catatan, sebagai provinsi dengan penduduk paling banyak di Indonesia yaitu 48 juta jiwa, pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi di Jawa Barat. Selain proyek diatas, proyek infrastruktur lain yang juga bakal segera dirampungkan adalah pelabuhan patimban.

Dibangunnya pelabuhan ini dimaksudkan agar dapat menjadi gerbang masuk dan keluar barang ekspor impor Indonesia ke asing. Hadirnya Pelabuhan Patimban yang ditargetkan selesai pada tahun 2020 diyakini Menhub akan memperlancar arus barang serta logistik bagi industri-industri di Jawa Barat serta memberikan kemakmuran bagi masyarakat Jawa Barat.

Peluang investasi properti

Nah bagi Anda yang ingin berinvestasi, tampaknya wilayah Sukabumi bisa menjadi pilihan Anda untuk membenamkan dana disana. Dengan segala infrastruktur yang bakal ada, harga properti dan juga aktivitas ekonomi tentunya akan meningkat.

JIka Anda ingin masuk ke sektor properti, mulailah dari sekarang. Jangan tunggu sampai infrastruktur yang rencananya dibangun malah sudah rampung, karena tentu harganya sudah terlanjur naik.

Apalagi, saat ini ada kabar gembira bagi Anda yang ingin memiliki rumah. Pasalnya, Anda bisa mengambil rumah tanpa harus mengeluarkan uang muka atau Down Payment (DP). Hal ini dipastikan setelah Bank Indonesia merelaksasi kebijakan Loan to Value (LTV).

(Baca Juga : 5 Tempat Wisata di Palembang yang Antistream)

BI merelaksi kebijakan LTV guna menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Nah, berikut relaksasi tentang LTV oleh Bank Indonesia.

Dalam peraturan ini, BI membolehkan Anda untuk mengambil rumah tapak dan rumah susun tanpa harus mengeluarkan DP. Ketentuan ini bisa digunakan saat pembelian pertama rumah tapak dan rumah susun.

Untuk tipe rumah di bawah atau sama dengan 21 m2, Anda bisa membeli rumah dengan DP 0 persen mulai dari rumah kesatu, kedua, dan seterusnya. Artinya, Anda bisa membeli rumah dengan tipe 21 m2 dengan jumlah yang banyak tanpa harus mengeluarkan DP.

Kemudian untuk tipe rumah 22 – 70 m2 Anda hanya bisa membeli rumah dengan DP 0 persen untuk rumah pertama saja. Sedangkan, untuk rumah kedua dan seterusnya Anda cukup mengeluarkan DP 10 persen dari harga rumah.