Kartu Kredit Atau Paylater, Lebih Untung Kredit Di mana?

Media untuk membeli barang atau transaksi dengan cara kredit atau cicilan saat ini sudah jauh lebih mudah.

paylater atau kartu kredit

Selain menggunakan kartu kredit, kamu juga bisa menggunakan fasilitas PayLater yang biasanya ada di aplikasi digital seperti uang digital.

Bahkan, saat ini fasilitas atau aplikasi PayLater sendiri juga sudah banyak tersedia di aplikasi perjalanan digital, dan juga di aplikasi teknologi finansial.

PayLater juga bisa menjadi alternatif bagi kamu yang mungkin sulit mengajukan kartu kredit. Sebab, fasilitas yang satu ini, memiliki skema serupa kartu kredit, yakni “belanja sekarang, bayar nanti”.

Namun, yang menjadi pembedanya dengan kartu kredit, PayLater tak perlu ada kepemilikan fisik selayaknya kartu kredit.

Penggunaan PayLater saat ini, juga tengah marak dilakukan masyarakat untuk bertransaksi karena berbagai fitur kemudahannya yang dimilikinya.

Nah, karena fasilitas PayLater bisa dibilang baru mengemuka beberapa tahun terakhir ini, ada baiknya kamu ketahui mengenai perbedaan kredit menggunakan kartu kredit, ataupun menggunakan fasilitas paylater. Yuk, langsung simak penjelasannya di bawah ini!

Perbedaan Bunga

1. Kartu Kredit

Bunga pinjaman pada PayLater dan kartu kredit berbeda, walaupun keduanya memiliki fungsi yang sama yakni untuk melakukan transaksi pembayaran secara kredit ataupun dicicil.

Pada kartu kredit berdasarkan peraturan Bank Indonesia ditetapkan bunga sebesar 2,25-2,95%, dengan limit pinjaman beragam mulai dari 3 juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung jenis kartu kreditnya.

Pada beberapa jenis kartu kredit, ada fasilitas bunga 0% dari cicilan yang dilakukan dengan syarat pembelian dilakukan pada merchant yang melakukan kerja sama dengan bank penerbit kartu kredit.

Bunga 0% berlaku sejak awal masa cicilan hingga akhir periode cicilan. Namun, jika pembayaran cicilan melampaui masa waktu pembayaran, maka tetap akan dikenakan bunga yang berlaku pada kartu kredit.

Selain itu, biaya keterlambatan pembayaran tagihan pada kartu kredit biasanya ditetapkan sebesar 3% dari jumlah tagihan pada bulan berikutnya.

Biaya-biaya lainnya yang akan ditanggung oleh pemilik kartu kredit yaitu biaya tarik tunai, biaya konversi mata uang, biaya overlimit, biaya pembatalan cicilan, biaya pengembalian cek/giro dan biaya salinan tagihan.

(Baca Juga: Untuk Kamu yang Boros, Tips Hemat Penggunaan Kartu Kredit)

2. PayLater

Berbeda dengan kartu kredit, PayLater memiliki bunga yang beragam. PayLater juga banyak disebut sebagai kartu kredit virtual.

Bukan tanpa sebab, mengingat fungsi tujuannya yang sama dengan kartu kredit, serta cicilan-cicilan yang harus dibayarkan para pengguna PayLater pun, memiliki aturan yang sama.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian mengenai bunga, tenor, hingga limit dari aplikasi digital yang menawarkan PayLater:

  • Yup Card

Yup PayLater bisa dibilang pemain baru dalam dunia PayLater. Aplikasi yang satu ini memang tengah naik daun, berkat fitur produknya yang fantastis.

Bayangkan saja, untuk pengguna baru, kamu berhak mendapatkan cashback hingga 100 persen.

Ditambah lagi dengan adanya fitur bebas bunga hingga 40 hari, bebas biaya admin dan tahunan, serta limit kreditnya yang tinggi, yakni sampai Rp40 juta.

  • Traveloka PayLater

Traveloka PayLater merupakan salah satu aplikasi kredit hasil kolaborasi pihak Traveloka sendiri dengan Bank BRI.

Kamu dapat berbelanja barang apapun, dan membayarnya di akhir bulan dengan aplikasi PayLater ini. Limit pinjaman maksimalnya Rp50 juta, dengan bunga mulai 2,14% per bulan dan tenor hingga 12 bulan.

  • GoPay PayLater

Selain Traveloka, super app karya anak bangsa, GoPay juga turut memeriahkan ranah PayLater, guna menyasar kalangan muda.

Alternatif metode pembayaran pascabayar ini dapat digunakan untuk berbagai transaksi di aplikasi Gojek maupun transaksi di merchant GoPay.

Pengguna GoPay PayLater sendiri tidak dikenai bunga sepeserpun. Namun, sebagai gantinya kamu akan dikenakan biaya transaksi sebesar Rp25 ribu setiap bulannya.

  • SPayLater

SPayLater adalah produk PayLater milik Shopee yang menawarkan limit cukup besar bagi penggunanya, yakni hingga Rp50 juta dan bunga minimal 2,95% per bulan.

Tenor kreditnya pun lama untuk sekelas produk PayLater, hingga 12 bulan, dengan aneka promo yang diberikan, jika melakukan transaksi menggunakan SPayLater.

Promo yang dimaksud tersebut, seperti voucher gratis ongkir, voucher harga spesial untuk pengguna baru, hingga promo cicilan 0%.

  • Kredivo

Aplikasi PayLater selanjutnya yang mungkin sudah tak asing lagi bagi kamu adalah Kredivo. Dengan tagline #SefleksibelItu, Kredivo hadir dengan berbagai penawaran menariknya.

Mulai dari limit pinjamannya hingga Rp30 juta, bunga 0% untuk tenor 30 hari atau 30 bulan, hingga bunga 2,6% per bulan untuk tenor 6 dan 12 bulan.

Kamu dapat menggunakan aplikasi Kredivo di berbagai merchant online maupun offline. Diantaranya seperti Tiket.com, Bukalapak, Tokopedia, IKEA, hingga Alfamart.

Lebih Untung Kartu Kredit atau Paylater?

Penggunaan PayLater atau kartu kredit memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Keuntungan dari penggunaan kredit melalui PayLater adalah proses pengajuannya yang mudah serta persyaratannya yang tidak ribet.

Kamu cukup mengunggah foto KTP pada aplikasi penyedia PayLater yang ingin kamu ajukan kreditnya, setelah itu fasilitas kredit PayLater sudah bisa aktif dan mulai bisa dipakai untuk berbelanja.

Akan tetapi, kekurangan dari PayLater adalah minimum total bunga yang cukup tinggi, serta beberapa aplikasi menawarkan limit yang sedikit.

Seperti Gopay, yang hanya menawarkan pinjaman maksimal Rp1 juta dan Shopee Rp750 ribu. Meski sebenarnya, ada yang menawarkan hingga puluhan juta rupiah seperti Traveloka dan Kredivo.

Tapi, suku bunga yang diterapkan pun akan mengikuti total pinjaman yang diajukan. Jadi, semakin besar utangnya, semakin tinggi pula bunga yang dibebankan.

Sedangkan untuk kartu kredit, berapapun pengajuan pinjaman yang diajukan, asal tidak melebihi limit yang ditetapkan maka suku bunga yang ditetapkan tidak akan berubah.

Selain itu, keuntungan dari memiliki kartu kredit adalah pengguna akan mendapatkan berbagai promo menarik, point reward, cashback dan diskon spesial.

Tapi, proses pengajuan kartu kredit tidak lah mudah, proses yang panjang dan persyaratan yang banyak membuat tak sedikit orang ragu untuk mengajukan kartu kredit.

Persyaratan seperti minimum penghasilan, lama masa kerja, NPWP dan proses penyeleksian dari pihak bank adalah sedikit dari berbagai prosedur, yang harus dilalui oleh calon nasabah pengguna kartu kredit.

(Baca Juga: 5 Tips Bebas Bunga Kartu Kredit, Bikin Transaksi Untung!)

Perbandingan Biaya Layanan dan Denda

Kebanyakan dari penyedia kredit PayLater tidak memungut biaya layanan kepada penggunanya.

Namun, ada juga yang memungut biaya layanan seperti Ovo Paylater sebesar 5% dari setiap transaksi yang dilakukan.

Sementara pada kartu kredit memiliki biaya layanan yang harus dibayarkan penggunanya setiap tahun dengan besaran beragam dengan rincian antara lain:

BRI

  • Kartu Kredit Easy Card: Rp250 ribu
  • Kartu Kredit Platinum: Rp600 ribu
  • Kartu Kredit JCB Platinum: Rp300 ribu
  • Kartu Kredit Wonderful Indonesia: Rp600 ribu
  • Kartu Kredit World Access: Rp1 juta
  • Kartu Kredit Touch Gratis biaya, jika aktifkan kartu BRI lain
  • Kartu Kredit Business Card Gratis biaya
  • Kartu Kredit Infinite: Rp2 juta

Bank CIMB NIAGA

  • Kartu Kredit Classic: Rp125 ribu
  • Kartu Kredit Platinum: Rp600 ribu

Bank Mandiri

  • Kartu Kredit Signature: Rp900 ribu
  • Kartu Kredit JCB Precious: Rp500 ribu
  • Kartu Kredit Skyz Card: Rp300 ribu
  • Kartu Kredit Pertamina Card: Rp400 ribu
  • Kartu Kredit Hypermart Card: Rp200 ribu

BCA

  • Kartu Kredit Everyday Card: Rp125 ribu
  • Kartu Kredit Card Indomaret Rp125 ribu
  • Kartu Kredit Card Platinum: Rp250 ribu
  • Kartu Kredit Mastercard Matahari: Rp125 ribu
  • Kartu Kredit Mastercard Platinum: Rp450 ribu
  • Kartu Kredit Visa Black: Rp450 ribu
  • Kartu Kredit Visa Platinum: Rp450 ribu
  • Kartu Kredit Visa Batman: Rp125 ribu
  • Kartu Kredit BCA Singapore Airlines PPS Club Visa Infinite: Rp1 juta
  • Kartu Kredit BCA Singapore Airlines KrisFlyer Visa Signature: Rp500 ribu

Untuk biaya denda keterlambatan pembayaran pada kartu kredit sebesar 3% dari total tagihan.

Sementara, denda keterlambatan pembayaran pada PayLater berbeda-beda, tergantung pada penyedia layanan PayLater yang kamu gunakan.

Pilih yang Sesuai dengan Kebutuhan Kamu

Kartu Kredit dan PayLater memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing sesuai dengan yang sudah dijelaskan di atas.

Oleh karena itu, kamu bisa memilih untuk melakukan transaksi secara kredit menggunakan kartu kredit, ataupun menggunakan layanan PayLater sesuai dengan kebutuhan.

Pertimbangkan dengan matang layanan PayLater apa yang ingin kamu gunakan berdasarkan besaran bunga, dan biaya layanan yang diterapkan oleh penyedia PayLater.

Sementara itu, apabila kamu ingin menggunakan kartu kredit sebagai alat transaksi, pastikan sudah tahu konsekuensi dan biaya yang dibebankan.

Namun, kalau kamu belum memiliki kartu kredit, kamu bisa mengajukannya lewat perbankan, dengan mempertimbangkan penghasilan kamu, yang akan menentukan besaran limit yang akan diberikan.

Selain itu, carilah kartu kredit yang memiliki banyak kerja sama dengan merchant, dan bisa memberikan berbagai promo menarik seperti cashback ataupun promo potongan harga.

Dengan begitu, transaksi yang kamu lakukan menggunakan kartu kredit, otomatis jauh lebih irit dan menguntungkan.

Jangan Gunakan PayLater Berbarengan dengan Kartu Kredit

Apabila kamu sudah memiliki kartu kredit, ada baiknya untuk tidak menggunakan layanan PayLater karena akan memberatkan pada saat pembayaran tagihan nanti.

Kamu perlu memastikan kemampuan finansial kamu apakah mampu untuk membayar cicilan plus bunga pada PayLater, serta membayar tagihan yang datang dari kartu kredit.

Bagi pengguna kartu kredit, penggunaan PayLater akan membuat beban utang tambahan yang bisa membengkak tanpa disadari.

Memang pada dasarnya penggunaan PayLater dianggap sebagai alternatif pembiayaan pada saat gaji belum cair, sementara limit pada kartu kredit sudah habis.

Pada kondisi seperti itu, sebaiknya kamu perlu mengerem pengeluaran, bukan dengan menambah utang baru.

Begitu pula jika kamu sudah terdaftar sebagai pengguna PayLater di salah satu aplikasi seluler. Maka sebaiknya, tak perlu mengaktifkan fitur PayLater di aplikasi lainnya.

Karena, tanpa catatan pembukuan real-time yang jelas, kamu akan kaget pada saat menerima tagihan bulanan nanti.

Bijaklah dalam memutuskan alat bantu pembayaran kredit mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu.

Sehingga, tidak menjadi beban keuangan di kemudian hari. Jadi, sudahkah kamu menentukan pilihan? Mau pakai kartu kredit atau PayLater?