Kerjasama, OJK-KPK Bakal Bikin MoU Terkait Industri Keuangan

Demi meningkatkan pengawasan dan memperlancar tugas untuk mengembangkan industri keuangan ke arah yang lebih baik, OJK dan KPK telah sepakat untuk membuat nota kesepahaman atau MoU terkait bidang industri keuangan.

Hal ini bahkan diungkapkan langsung oleh Ketua OJK, Muliaman Hadad di Gedung KPK pada sore ini, Jumat (19/2)

“Kami mempersiapkan penandatanganan MoU antara OJK dan KPK. Kita akan tanda tangani 1 Maret, MoU itu di OJK,” ujar Hadad.

Kerjasama yang ada dalam nota kesepahaman ini antara lain, kerjasama untuk penindakan, kerjasama untuk pencegahan, dan kerjasama untuk edukasi serta sosialisasi keuangan agar masyarakat Indonesia dapat lebih melek dan terbuka pikirannya betapa pentingnya untuk memahami dunia keuangan.

“Kerja sama dalam banyak hal karena saya kira untuk memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing itu besar, baik itu pencegahan dan penindakan sekaligus edukasi kepada seluruh industri keuangan yang menjadi tugas pengawasan di OJK,” terangnya.