10 Keuntungan dan Kekurangan Kartu Kredit Syariah, Apa Saja? Yuk Simak!

Jika berencana memiliki kartu kredit Syariah, sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu keuntungan dan kekurangan kartu kredit Syariah. Yang mana, keuntungan dan kekurangan ini, bisa menjadi indikator untuk mempertimbangkan, apakah kartu kredit Syariah tepat untukmu.

10 Keuntungan dan Kekurangan Kartu Kredit Syariah, Apa Saja? Yuk Simak!

Pasalnya, kartu kredit Syariah memiliki prinsip yang berbeda dari kartu kredit konvensional, yaitu prinsip Syariah.

Di mana, kartu kredit ini tidak akan memberikan bunga, maupun denda kepada para nasabahnya, karena dua hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip Syariah.

Nah dari hal tersebut, sedikit banyak kamu bisa menilai, apakah kartu kredit Syariah adalah kartu yang tepat untuk mu.

Jika iya, sebaiknya kamu ketahui informasi terkait kartu kredit Syariah lebih lanjut, yang di antaranya akan diulas secara lengkap pada kesempatan kali ini. Simak bersama-sama, yuk!

Sekilas tentang Kartu Kredit Syariah

Keuntungan dan Kekurangan Kartu Kredit Syariah - Sekilas tentang kartu kredit syariah

Sebelum membahas lebih jauh tentang keuntungan dan kekurangan kartu kredit Syariah, ada baiknya kamu tahu lebih dulu informasi dasar seputar kartu kredit Syariah.

Jadi, kartu kredit Syariah sebenarnya adalah jenis kartu kredit, yang memiliki fungsi layaknya kartu kredit konvensional.

Hanya saja, kartu kredit ini terikat dan menjalankan peraturan, prinsip serta kebijakan yang sifatnya Syariah.

Hal tersebut pun, sudah diatur dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006, tentang Kartu Kredit Syariah.

Atas dasar peraturan terkait, maka bisa dipastikan kalau semua aturan serta kebijakan mengenai kartu kredit Syariah, sesuai dengan ketentuan dari DSN dan MUI.

Sehingga, kebijakan itulah yang menjadi pembeda antara kartu kredit Syariah, dengan kartu kredit konvensional.

(Baca Juga: Pilihan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah)

Keuntungan dan Kekurangan Kartu Kredit Syariah

Seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya, kalau CekAja.com akan memberikan sejumlah daftar keuntungan dan kekurangan kartu kredit Syariah.

Keuntungan dan kekurangan ini, pada dasarnya ada sangat banyak. Namun, untuk memudahkanmu mengetahui keuntungan dan kekurangan kartu kredit Syariah, di bawah ini CekAja.com telah merangkumnya menjadi beberapa poin, yang akan diulas sesuai kategorinya.

Keuntungan Kartu Kredit Syariah

Kelebihan kartu kredit syariah

Kategori pertama yang akan diulas dari pembahasan keuntungan dan kekurangan kartu kredit Syariah, yaitu keuntungannya.

Dari sekian banyak keuntungan kartu kredit Syariah, CekAja.com telah merangkum delapan di antaranya, yang terdiri dari:

1. Sejalan dengan Prinsip Syariah

Keuntungan pertama yang kamu dapat dari kartu kredit Syariah, yaitu sistem yang dijalankan mengikuti prinsip Syariah.

Dewan Syariah Nasional memiliki fatwa yang mengatakan, kalau kartu kredit Syariah adalah jenis kartu kredit yang fungsinya serupa dengan kartu kredit konvensional. Hanya saja, dijalankan sesuai prinsip Syariah.

Jadi, semua aturan dan kebijakan yang diterapkan dalam kartu kredit Syariah, tidak akan melanggar kaidah agama, karena berpegang teguh pada prinsip Syariah.

Terlebih, pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini pun, memiliki sebutan atau istilahnya masing-masing.

Seperti misalnya pihak penerbit, disebut dengan mushdir al-bithaqah, pemilik kartu kredit disebut hamil al-bithaqah, dan penerima kartu (merchant) disebut qabil al-bithaqah.

2. Tidak Ada Bunga

Perlu diketahui, kartu kredit Syariah juga tidak memberlakukan bunga. Sebab, hal itu melanggar prinsip Syariah, karena dalam agama Islam tidak diperbolehkan memakan harta, yang didapat dari hasil bunga dan denda.

Namun, kartu kredit Syariah menerapkan tiga akad dalam pelaksanaannya, yang juga menjadi sumber pendapatan bank penerbit kartu kredit, di antaranya yaitu:

  • Mendapatkan sejumlah imbalan (ujrah kafalah), yang sesuai perjanjian dengan nasabah, dan dilakukan menggunakan akad Kafalah dan akad Qardh
  • Mendapatkan iuran tahunan, yang dilakukan menggunakan akad Ijarah.

3. Skema Perjanjian yang Jelas

Keuntungan selanjutnya dari kartu kredit Syariah adalah skema perjanjiannya yang jelas. Kartu kredit Syariah menggunakan tiga akad sebagai dasar prinsip Syariah.

Tiga akad tersebut juga menjadi sebagai skema perjanjian yang jelas. Ada jaminan terhadap semua jenis transaksi yang dilakukan (akad kafalah), pinjaman yang diberikan pihak bank kepada nasabah (akad qardh), dan layanan untuk nasabah ketika ingin bertransaksi keuangan menggunakan mata uang asing (sharf).

4. Denda yang Dikenakan untuk Dana Bantuan Sosial

Keuntungan lainnya yang bisa kamu dapat dari kartu kredit ini, yaitu denda yang dikenakan akan digunakan sebagai dana bantuan sosial.

Meski serupa dengan kartu kredit konvensional, karena tetap memberlakukan denda, tetapi dalam kartu kredit Syariah istilah denda disebut dengan ganti rugi atau ta’widh.

Untuk perhitungan dendanya sendiri, kartu kredit Syariah akan menyesuaikan dengan persentase dari total tagihan, kemudian ditambah dengan biaya yang dikeluarkan pihak bank, selama melakukan penagihan.

Denda yang dikenakan ini, menariknya tidak masuk ke dalam kas bank. Melainkan, akan disumbangkan ke lembaga sosial, yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh bank Syariah.

Dengan demikian, membayar denda keterlambatan tidak hanya menjadi sebuah kewajiban, tetapi nasabah juga secara tidak langsung sudah beramal.

5. Biaya Administrasi Ringan

Di urutan kelima ada biaya administrasi yang ringan. Jika kartu kredit konvensional menetapkan biaya administrasi yang cukup besar, namun di kartu kredit Syariah biaya administrasinya tergantung dari nilai transaksi menggunakan kartu kredit.

Maka dari itu, biaya administrasi kartu kredit ini tidak tetap setiap periodenya. Namun jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional, maka biaya administrasi kartu kredit ini tetap jauh lebih terjangkau.

6. Sistem Tarik Tunai yang Menguntungkan

Selanjutnya, kamu juga akan mendapatkan keuntungan dari sisi sistem tarik tunai yang menguntungkan.

Karena, tarik tunai di ATM menggunakan kartu kredit Syariah, hanya dikenakan biaya kurang dari empat persen.

Berbeda jika melakukan tarik tunai di ATM menggunakan kartu kredit konvensional, yang justru dikenakan biaya penarikan minimal empat persen, dari total nominal penarikan.

7. Cicilan Tetap

Hayo, siapa di antara kamu yang tidak ingin memiliki cicilan tagihan yang tetap? Sepertinya tidak ada.

Nah, keuntungan satu ini bisa kamu dapat jika menggunakan kartu kredit Syariah. Sebab, selain masa tenor yang beragam dan cukup lama, kartu kredit Syariah juga tidak memberlakukan bunga.

Terlebih, kartu kredit Syariah juga umumnya memungkinkan nasabah untuk mengajukan cicilan tetap dengan biaya ringan.

Dengan begitu, kamu dan nasabah lainnya tidak perlu khawatir soal cicilan yang berangsur naik setiap bulannya.

8. Bebas Iuran Bulanan/Tahunan

Keuntungan dari kartu kredit Syariah yang terakhir, yaitu bebas iuran bulanan/tahunan. Hal ini bisa terjadi, karena kartu kredit ini memang tidak memiliki ketentuan khusus akan hal ini.

Sehingga, para nasabahnya tidak perlu mempersiapkan dan mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar iuran setiap bulan/tahunnya.

Keuntungan ini juga, yang menjadi daya tarik terbesar bagi nasabah, untuk segera memiliki kartu kredit Syariah.

Kekurangan Kartu Kredit Syariah

Kekurangan kartu kredit syariah

Dari sejumlah keuntungan yang diberikan, kartu kredit Syariah tetap saja memiliki kekurangan yang perlu kamu ketahui, di antaranya yaitu:

Transaksi Kartu Kredit yang Terbatas

Hampir semua kartu kredit Syariah, membatasi transaksi kartu kredit para nasabahnya. Dalam hal ini maksudnya adalah nasabah hanya diperbolehkan menggunakan kartu kredit, untuk transaksi barang atau jasa yang halal dan tidak mengandung riba.

Tidak Memberikan Promo Menarik

Karena berlandaskan prinsip Syariah, maka kartu kredit ini tidak boleh digunakan untuk transaksi yang mendorong ke arah pemborosan.

Sehingga, jangan heran apabila kartu kredit ini tidak bekerja sama dengan berbagai merchant, dan tidak memberikan fasilitas seperti diskon maupun promo belanja menarik, yang umumnya bisa dinikmati di kartu kredit konvensional.

Prinsip Kartu Kredit Syariah

Keuntungan dan Kekurangan Kartu Kredit Syariah - Prinsip kartu kredit syariah

Setelah mengetahui informasi dasar seputar kartu kredit Syariah, maka kini kamu akan mengetahui prinsip kartu kredit Syariah.

Seperti yang diketahui, prinsip yang dianut kartu kredit ini adalah prinsip Syariah. Di mana, terdapat akad-akad yang terkandung di dalamnya, yaitu:

  • Akad Kafalah (Akad Peminjam), yaitu bank selaku penerbit kartu kredit, berperan sebagai penjamin nasabah terhadap semua transaksi yang dilakukan dengan merchant. Di sini, bank memiliki hak untuk mendapat ujrah (imbalan), karena sudah berperan sebagai penjamin.
  • Akad Qardh (Akad Pinjam-meminjam), yaitu akad yang dipakai ketika nasabah diberikan pinjaman oleh bank, melalui tarik tunai ATM.
  • Akad Ijarah (Akad Pembiayaan Jasa), yaitu bank dinilai sebagai penyedia jasa sistem pembayaran, serta pelayanan terhadap nasabah. Sehingga, iuran keanggotaan harus dibayar oleh nasabah.

(Baca Juga: Bebas Riba, Pilih Kartu Kredit Syariah Terbaik Ini)

Itulah beberapa informasi yang sudah kamu ketahui secara lengkap, seputar kartu kredit Syariah, mulai dari informasi dasarnya, prinsip-prinsip Syariah, hingga keuntungan dan kekurangan kartu kredit Syariah.

Dari semua informasi tersebut, sebagian dari kamu mungkin tertarik dengan kartu kredit Syariah, dan memiliki rencana untuk segera mengajukannya.

Namun, tidak ada salahnya jika masih tertarik dengan kartu kredit konvensional. Ada banyak pilihan kartu kredit yang bisa kamu pilih. Seperti:

Kamu bisa ajukan kartu kredit di atas melalui CekAja.com! Jika masih bingung untuk memilih kartu kredit mana yang cocok, kamu bisa lakukan perbandingan kartu kredit terlebih dahulu melalui CekAja.com.

Jika kamu sudah menemukan satu produk kartu kredit terbaik, yang dirasa cocok dan sesuai kemampuan finansial, maka bisa langsung mengajukannya secara online di sana.

Sebab, proses pengajuan kartu kredit melalui CekAja.com sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang juga!