Ini Yang Harus Dilakukan Saat Kehilangan Bagasi Saat Perjalanan
6 menit membacaKehilangan barang bawaan atau bagasi saat melakukan penerbangan untuk berwisata tentu menjengkelkan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi dan ramai diperbincangkan adalah seorang artis kondang Raffi Ahmad. Ia harus kehilangan satu kopernya saat tiba di Turki untuk berwisata.
Raffi sudah mencoba mencari kopernya dan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian Turki. Dia melihat di CCTV bahwa ada komplotan penjahat yang diduga sebagai pendatang. Ternyata bukan warga Turki yang mencuri kopernya tersebut.
Bagaimana kalau kejadian serupa terjadi pada kamu? Panik pasti terjadi. Tapi, tetap harus tenang. Karena ada langkah-langkah yang bisa dilakukan bila terjadi kehilangan bagasi saat perjalanan.
Ada kompensasi yang harus dibayarkan maskapai
Apabila saat traveling tas bawaan anda hilang dalam penerbangan, ada regulasi yang mewajibkan maskapai untuk memberikan kompensasi kepada penumpang.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara pasal 2 huruf C tertulis bahwa pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara (maskapai) bertanggung jawab atas kerugian terhadap hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat.
Maksud dari bagasi tercatat adalah bagasi yang didaftarkan penumpang pada saat check ini. Berdasarkan pasal 5 peraturan tersebut dijelaskan mengenai besaran jumlah ganti rugi ataupun kompensasi yang harus dibayarkan maskapai bila terjadi kehilangan bagasi, antara lain:
- Kehilangan bagasi tercatat atau isi bagasi tercatat atau bagasi tercatat musnah diberikan ganti kerugian sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) per kg dan paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) per penumpang
- Kerusakan bagasi tercatat diberikan ganti kerugian sesuai jenisnya, bentuk, ukuran, dan merek bagasi tercatat
- Bagasi tercatat dianggap hilang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila tidak ditemukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal dan jam kedatangan penumpang di bandara tujuan
- Pengangkut wajib memberikan uang tunggu kepada penumpang atas bagasi tercatat yang belum ditemukan dan belum dapat dinyatakan hilang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) per hari paling lama untuk 3 (tiga) hari kalender
Walaupun wajib membayarkan kompensasi, namun dalam pasal 6 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa maskapai dibebaskan dari tuntutan ganti rugi terhadap barang berharga yang disimpan dalam bagasi tercatat.
Namun, apabila pada saat check in penumpang telah menyatakan dan menunjukkan bahwa di dalam bagasi tercatat ada barang berharga dan maskapai setuju untuk mengangkutnya.
Pada kondisi ini, biasanya maskapai akan meminta penumpang untuk mengasuransikan bagasi tersebut.
Kompensasi untuk bagasi kabin yang hilang
Apabila yang hilang adalah barang pada bagasi kabin, maka berdasarkan Permenhub nomor 77 tahun 2011 pasal 4 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa maskapai tidak bertanggung jawab untuk kerugian karena hilang atau rusaknya bagasi kabin. Kecuali penumpang dapat memberikan bukti bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan pengangkut (maskapai) atau orang yang dipekerjakan maskapai.
Apabila maskapai menerima pembuktian tersebut ataupun berdasarkan keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap maskapai dinyatakan bersalah, maka kerugian ditetapkan sebesar setinggi-tingginya berdasarkan kerugian nyata penumpang.
Saat bagasi hilang, segera lakukan langkah-langkah ini
Apabila kamu mengalami musibah kehilangan bagasi tercatat pada saat traveling, maka yang harus dilakukan adalah:
– Pastikan di mana lokasi hilangnya bagasi
Kamu perlu memastikan di mana bagasi kamu hilang dan cari informasi bagasi hilang melalui layanan Lost and Found. Ataupun melalui layanan informasi kehilangan yang ada di bandara.
Laporan kehilangan barang juga bisa dilakukan di tempat tersebut. Sekaligus untuk mendapatkan kepastian terkait pencarian bagasi pesawat yang hilang tersebut.
Pihak bandara nantinya akan berkoordinasi dengan maskapai untuk bisa menemukan bagasi yang hilang. Namun, apabila bagasi hilangnya bukan di bandara, maka proses pencarian bisa lebih panjang.
– Buat laporan kehilangan bagasi
Setelah memastikan lokasi hilangnya bagasi, maka buatlah laporan kehilangan bagasi. Pihak bandara biasanya akan meminta penumpang membuat surat keterangan kehilangan di kantor kepolisian bandara.
Surat tersebut berfungsi untuk melakukan klaim kehilangan barang. Maksimal penumpang bisa membuat surat tersebut adalah selama 24 jam setelah kehilangan bagasi.
Dalam surat laporan kehilangan, jangan lupa untuk menulis secara detail informasi barang bawaan. Seperti baggage tag number, waktu keberangkatan, kelas tiket, nomor penerbangan, dan informasi lainnya. Sertakan pula kartu identitas seperti boarding pass sebagai alat bukti tambahan.
Laporan kehilangan bisa diajukan langsung ke pihak maskapai untuk diproses.
– Pastikan ingat detail barang yang hilang
Kamu juga perlu mengingat setiap detail bagasi yang hilang. Agar proses pencarian bisa lebih mudah dilakukan. Detail yang perlu dipastikan antara lain warna, ukuran, desain, dan hal unik lainnya pada barang bawaan tersebut. Lebih bagus lagi apabila disertakan foto-foto barang yang hilang untuk dilampirkan dalam laporan.
– Pantau informasi pencarian bagasi
Setelah pembuatan laporan yang disertai bukti kehilangan sudah selesai, selanjutnya penumpang bisa memantau informasi terkait pencarian bagasi yang hilang. Apabila dalam 3 hari belum ada kabar, segera hubungi kembali maskapai ataupun otoritas bandara, atau bisa juga dengan mendatangi kantor resmi maskapai.
Berdasarkan hukum di Indonesia, bagasi dinyatakan hilang apabila sudah melewati batas 14 hari. Dan apabila hilangnya bagasi sudah melewati batas waktu tersebut, penumpang berhak mendapatkan kompensasi sesuai Permenhub nomor 77 tahun 2011.
Segeralah ajukan klaim kehilangan kepada maskapai. Biasanya ada ketentuan dan prosedur yang berbeda di setiap maskapai. Kamu juga perlu memastikan kompensasi bagasi yang hilang tetap berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dalam Permenhub tersebut.
Pentingnya klaim asuransi perjalanan
Kasus kehilangan bagasi yang kerap kali terjadi dan dialami oleh beberapa orang pada saat traveling sebenarnya menunjukkan bahwa memiliki asuransi perjalanan sangat penting, terlebih lagi untuk orang yang seringkali melakukan perjalanan.
Walaupun ada kompensasi yang harus dibayarkan maskapai apabila ada bagasi tercatat milik penumpang yang hilang, namun tidak ada salahnya penumpang juga melengkapi diri dengan perlindungan dari asuransi perjalanan.
Asuransi perjalanan dapat melindungi dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan pada saat melakukan perjalanan. Untuk yang sering melakukan perjalanan, bisa mempertimbangkan untuk mengambil asuransi perjalanan tahunan yang polisnya berlaku maksimum 60 hari untuk setiap perjalanan.
(Baca Juga: Yuk Mengenal Biaya Asuransi Kecelakaan Di STNK)
Asuransi perjalanan juga penting untuk orang yang memiliki profesi seperti jurnalis, pebisnis, ataupun pemilik perusahaan yang memiliki banyak klien ataupun bisa bertugas ke manapun, termasuk ke destinasi dengan risiko keamanan yang tinggi, seperti daerah konflik, daerah yang kondisi politiknya tidak stabil, marak aksi terorisme, ataupun risiko lainnya.
Asuransi perjalanan juga penting untuk penumpang yang bepergian dengan membawa dokumen ataupun barang-barang berharga. Karena bisa menjaga dari potensi kerusakan ataupun kehilangan dokumen.
Asuransi tersebut juga bisa memberikan perlindungan atas kehilangan ataupun kerusakan bagasi termasuk barang-barang di dalamnya sampai batas limit yang tercantum dalam sertifikat polis.
Kebutuhan spesial seperti untuk kondisi medis, membawa anak-anak termasuk bayi dan lansia dalam perjalanan, serta keadaan darurat lainnya pada saat perjalanan juga bisa terlindungi dengan asuransi perjalanan. Pelayanan medis yang bisa dilakukan dengan menggunakan asuransi ini biasanya termasuk pengobatan, pendaftaran ke rumah sakit, ataupun kunjungan bagi pendamping, dan layanan lainnya sebagaimana tercantum dalam polis.
Cara pengajuan klaim asuransi perjalanan
Pada saat terjadi kecelakaan ataupun kerugian lainnya dalam perjalanan, maka segera hubungi agen asuransi ataupun pihak asuransi perjalanan yang terkait. Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus disertakan untuk mengajukan klaim.
Penumpang perlu mengisi formulir klaim terkait dan juga menyediakan semua dokumen penting untuk mendukung klaim asuransi perjalanan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim bisa dilihat dalam polis ataupun melalui website perusahaan asuransi tempat kamu membeli asuransi perjalanan.
Apabila dokumen sudah lengkap dan diterima oleh pihak asuransi, maka pengajuan klaim tersebut akan diproses.
Apabila ada kebutuhan darurat saat melakukan perjalanan ke luar negeri, segera hubungi layanan darurat 24 jam yang dimiliki perusahaan asuransi terkait.
Pemegang polis perlu mempersiapkan informasi yang dibutuhkan pada saat menghubungi perusahaan asuransi perjalanan.
Apabila pemegang polis tidak bisa menghubungi pihak asuransi, maka kerabat terdekat seperti keluarga juga bisa membantu untuk menghubungi perusahaan asuransi dengan menyertakan nomor polis asuransi, nama nasabah, lokasi keberadaan nasabah saat itu, dan juga dengan menjelaskan kondisi atau kendala yang dialami pemegang polis.
Layanan darurat 24 jam akan memberikan arahan dan masukan melalui telepon. Apabila menurut layanan darurat tersebut kondisi kesehatan pemegang polis perlu penanganan di tempat lain atau kembali ke Indonesia serta dijamin dalam polis asuransi, maka layanan darurat tersebut akan mengatur proses evakuasi dengan cara terbaik sesuai kondisi pemegang polis.
Saat ini sudah banyak orang yang menyadari pentingnya asuransi perjalanan untuk bisa memberikan perlindungan pada saat traveling.
Perusahaan asuransi juga sudah banyak yang memiliki layanan asuransi perjalanan. Karena tren masyarakat Indonesia untuk bertraveling ke berbagai destinasi baik dalam dan luar negeri semakin tinggi.
Apabila kamu ingin melakukan perjalanan dan membutuhkan perlindungan asuransi perjalanan, pelajari dulu dengan cermat persyaratan, proses klaim, serta hal-hal lainnya terkait asuransi perjalanan.
Namun, yang terpenting pada setiap kali melakukan perjalanan adalah jangan lupa berdo’a. Karena do’a adalah cara meminta perlindungan kepada Tuhan dari segala kondisi buruk pada saat perjalanan.