3 Klasifikasi Masker Kain Ber-SNI Sesuai Standar BSN

Klasifikasi masker kain ber-SNI baru saja dirilis oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Nantinya, klasifikasi ini akan menentukan penggunaan masker sesuai jenisnya. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

3 Klasifikasi Masker Kain Ber-SNI Sesuai Standar BSN

Di masa pandemi ini, beberapa temuan baru terkait produk kesehatan seperti masker kini bermunculan.

Sebelumnya, kita mungkin hanya mengetahui beraneka jenis masker udara memiliki fungsi yang sama.

Nyatanya, beberapa penelitian menemukan bahwa masker memiliki tingkat efektifitas yang berbeda-beda. Bahkan ada masker yang ternyata sama sekali tidak efektif.

Penelitian dari Duke University di Belanda membagikan tingkat efektifitas masker sesuai dengan bahan pembuatnya. Berikut ini hasilnya:

  • Masker medis efektif menyaring udara sebanyak 80 persen sampai dengan 95 persen.
  • Masker kain efektif menyaring udara sebanyak 50 persen sampai dengan 70 persen.
  • Masker scuba atau kain buff tidak boleh digunakan, karena hanya efektif menyaring udara sebanyak 0 persen sampai dengan 5 persen.

Temuan ini kemudian digunakan PT Kerete Commuter Indonesia selaku pengelola transportasi umum KRL Jabodetabek sebagai sumber peraturan baru.

Para penumpang dan seluruh staf tidak lagi diperbolehkan naik KRL dengan menggunakan masker scuba atau penutup berupa kain buff yang biasanya digunakan untuk berkendara sepeda motor.

Masker Kain Boleh Dipakai Asal Memenuhi Syarat Ini

Masker Kain Boleh Dipakai Asal Memenuhi Syarat Ini

Lalu, bagaimana dengan penggunaan masker kain? Untuk dapat menyaring udara secara efektif antara 50 persen sampai 70 persen, masker kain harus berlapis.

Setidaknya, masker kain harus memiliki 2 sampai 3 lapisan atau filter. Sehingga udara akan tersaring dengan cukup baik, dan kamu terhindar dari penularan virus ataupun bakteri.

Penggunaan masker kain juga disarankan untuk dilapisi dengan tisu agar udara lebih tersaring dengan maksimal, dan wajah terhindar dari risiko munculnya jerawat.

Sebab, masker kain kerap digunakan berulang.

Bagaimanapun juga, sebenarnya masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker medis dengan tingkat efektifitas tinggi.

Sehingga masker kain hanya dijadikan sebagai alternatif pilihan lain saja.

(Baca Juga: 6 Merk Masker Medis Terbaik di Indonesia, Tingkat Efektifitas Tinggi)

Setiap Berapa Lama Masker Harus Diganti?

Setiap Berapa Lama Masker Harus Diganti

Sebelum mengetahui klasifikasi masker kain ber-SNI, kamu juga harus peduli soal waktu penggantian masker. Sebab masker tidak boleh digunakan terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Nah, menggunakan masker juga tidak serta merta melindungi kita dari potensi penularan virus jika cara memakainya masih salah.

Masker harus diganti secara berkala karena merupakan pelindung utama yang mudah terpapar berbagai kotoran dari luar.

Untuk masker medis, kamu disarankan untuk menggantinya setelah penggunaan selama 8 jam.

Segera buang masker medis bekasmu yang sebelumnya sudah dirobek terlebih dulu, guna menghindari oknum nakal mendaur ulang masker tersebut.

Sedangkan untuk masker kain, meskipun penggunaannya boleh berulang setelah dicuci dengan bersih, kamu hanya boleh menggunakannya selama 4 jam saja.

Setelah itu, bungkus masker kain yang sudah digunakan dengan plastik bersih dan segera cuci bersih menggunakan detergen seperti biasa.

Klasifikasi Masker Kain Ber-SNI

Klasifikasi Masker Kain Ber-SNI

Masker kain kini sudah menjadi salah satu komoditi atau produk yang menjanjikan. Sehingga masker kain makin banyak diproduksi dan dijual secara bebas.

Untuk menjaga kualitas produk dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen, maka baru-baru ini Badan Standarisasi Nasional (BSN) merilis klasifikasi masker kain ber-SNI.

Informasi tentang klasifikasi masker kain ber-SNI tepatnya dirilis BSN pada 27 September 2020 lalu.

Ya, BSN merupakan lembaga yang berwewenang untuk menentukan standar produk terbaik, dan memberikan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada setiap produk yang dijual di pasaran.

Dengan adanya klasifikasi masker kain ber-SNI, diharapkan produsen akan lebih memperhatikan kualitas produk. Serta konsumen pun terbantu dalam memilih produk yang berkualitas baik.

Penjelasan mengenai klasifikasi masker kain ber-SNI tertera pada Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstik-Masker dari kain.

Anggaran penetapan SNI masker kain dikucurkan oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin) RI. Penentuan standarisasi ini melibatkan beberapa pihak.

Seperti pihak akademisi, peneliti, uji laboratorium, Satgas Covid-19, dan produsen masker kain dalam negeri.

(Baca Juga: 5 Cara Cegah Jerawat Saat Pakai Masker Paling Ampuh)

Berikut ini klasifikasi masker kain ber-SNI yang ditentukan oleh BSN:

1. Masker Kain Tipe A untuk Penggunaan Umum

Masker ini dapat digunakan oleh semua kalangan untuk kepentingan umum. Misalnya beraktifitas di luar rumah.

Klasifikasi masker kain ber-SNI Tipe A memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Minimal ada dua lapisan
  • Daya tembus udara 15-65 cm3/cm2/detik
  • Mengandung kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
  • Daya serap kurang dari 60 detik
  • Warna masker tidak luntur saat dicuci

2. Masker Kain Tipe B untuk Penggunaan Filtrasi Bakteri

Klasifikasi masker kain ber-SNI yang kedua adalah tipe B yang memiliki filtrasi bakteri. Masker kain Tipe B terbukti dapat menyaring bakteri melalui uji efisiensi.

Berikut ini karakteristik masker kain Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri:

  • Memiliki lapisan paling sedikit 2 lapisan
  • Mengandung kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
  • Daya serap kurang dari 60 detik
  • Warna masker tidak luntur saat dicuci
  • Telah lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari 60 persen
  • Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari 15

3. Masker Kain Tipe C untuk Penggunaan Filtrasi Partikel

Klasifikasi masker kain ber-SNI yang terakhir adalah tipe C yang mempu menyaring partikel kecil. Mutu masker kain ini berada dalam tingkata tertinggi.

Berikut karakteristik masker kain Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel:

  • Memiliki lapisan paling sedikit 2 lapisan
  • Mengandung kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
  • Daya serap kurang dari 60 detik
  • Warna masker tidak luntur saat dicuci, terkena keringat asam dan basa, maupun terkena saliva
  • Telah lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari 60 persen
  • Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari 21

Itulah penjelasan mengenai klasifikasi masker kain ber-SNI yang baru saja dikeluarkan oleh BSN.

Karena standarisasi ini baru saja diumumkan, jadi mungkin akan dibutuhkan beberapa saat agar produsen masker kain menyesuaikan standar tersebut.

Nantinya, produsen yang memproduksi masker kain ber-SNI akan memiliki label bertuliskan SNI pada bungkusan atau packaging produknya.

Sehingga konsumen pun bisa membeli masker kain berkualitas di pasaran.

Beli Masker dan Kebutuhan Lain? Pakai Promo Kartu Kredit Aja!

Di masa pandemi ini, akan lebih baik jika kita mencukupi berbagai kebutuhan mulai dari masker, stok makanan, hingga peralatan rumah tangga dengan belanja online.

Selain mudah, kamu juga bisa mendapat berbagai promo menarik dari kartu kredit pilihan di e-commerce ternama.

Enggak perlu bingung menentukan kartu kredit yang pas untuk kebutuhanmu. Sebab sistem perbandingan produk kartu kredit dari CekAja akan memberikan rekomendasi terbaik.

Ada berbagai kartu kredit yang cocok untuk kebutuhan, dan disesuaikan dengan profil finansialmu.

Jika kamu berminat mengajukan kartu kredit tersebut, caranya gampang. Isi saja data diri secara lengkap pada formulir pengajuan kartu kredit, dan tunggu petugas kami memverifikasinya.

Saat pengajuan diterima, kartu kredit akan langsung dikirim ke alamat rumahmu. Praktis, kan?

Yuk, miliki kartu kredit untukmu sekarang juga hanya melalui CekAja!