Lima Keputusan Beli Rumah yang Bikin Untung Pengantin Baru

tips beli rumah _ KPR - CekAja.com

Setelah pesta pernikahaan yang menguras energi dan biaya selesai, saatnya memikirkan masa depanmu dengan pasangan. Bagi pasangan yang baru menikah, tempat tinggal tentu  ada dalam daftar teratas kebutuhan yang harus   dipenuhi.

Mereka yang belum mampu membeli rumah biasanya akan menumpang di rumah mertua atau mengontrak. Kalau kamu tidak ingin satu atap dengan mertua atau berpikir lebih baik uang kontrakan dipakai untuk cicil rumah, berarti kamu harus membeli rumah sebelum menikah.

Cari tahu kelayakan kredit, survei sana-sani, bandingkan harga, dan hitung cicilan harus kamu lakukan sebelum membeli rumah pertama. Agar kamu untung saat beli rumah pertama, sederetan keputusan beli rumah berikut ini harus kamu ikuti.

Mendapat NUP pertama (inden)

Skema nomor urut pemesanan (NUP) atau biasa disebut priority pass  banyak digunakan  pengembang. NUP diberikan secara khusus kepada pembeli potensial sebelum produk resmi diluncurkan. Biasanya, seminggu atau beberapa hari menjelang peluncuran, pembeli potensial sudah mendapatkan NUP tersebut.

Dengan memiliki NUP, pembeli mendapat keuntungan membeli properti dengan harga lebih murah  dibandingkan saat  peluncuran resmi. Meski harga rumah lebih murah, keputusan ini masih harus disertai pertimbangan matang. Misalnya harga, tipe, lokasi rumah, dan pengembang harus  cocok denganmu.

(Baca juga:  Cara Kreatif Kumpulkan Uang Bersama Pasangan untuk Biaya Pernikahan)

Over kredit

Biasanya over kredit digunakan bila kamu mengincar bunga KPR yang lebih rendah di bank lain. Misalnya kamu mendapatkan bunga 7,9% di bank A. Namun setelah tiga tahun, bunga berubah menjadi 13%. Supaya tetap mendapatkan bunga rendah, kamu pun melakukan over kredit.

Untuk mengajukannya, syaratnya sama seperti mengajukan KPR baru yakni kelengkapan identitas dan syarat penghasilan minimal. Setelah syarat kelengkapan sudah lengkap, bank akan melakukan analisa kredit dan melakukan re-appraisal alias perhitungan ulang terhadap rumah.

Tapi ingat, proses take over antar bank hanya bisa dilakukan bila sertifikat sudah terbit. Artinya, KPR harus sudah jalan setidaknya satu tahun. Hal ini berkaitan dengan dokumen jaminan. Sebab, bank baru tentu akan melakukan pengecekan pada bank lama. Nah, bila sertifikat rumah sudah terbit dan disimpan oleh bank lama, biasanya bank baru akan lebih mudah untuk menyetujui permohonan take over yang kamu ajukan.

Refinancing

Kamu yang akan mengajukan KPR wajib  tahu refinancing. Produk satu ini punya banyak kegunaan. Misalnya kamu butuh dana segar untuk biaya pendidikan anak atau modal usaha, kamu bisa mengajukan kredit pada bank dengan jaminan rumah yang kamu miliki.

KPR  Refinance  bisa juga disebut sebagai sistem penilaian ulang rumah yang telah Anda beli dengan menggunakan  Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penilaian ulang ini bisa  dilakukan bank tempat Anda mengajukan  KPR atau bank lain. Pada dasarnya  refinancing  di sini merupakan sebuah pengajuan kembali kredit kepada pihak kreditor dengan jaminan rumah yang sudah kamu miliki.

Jika KPR sudah berjalan dua tahun, dengan harga awal rumah Rp300  juta  maka bisa jadi rumah kamu sekarang bernilai lebih dari Rp400 juta. KPR  Refinance  akan membuat penyesuaian dengan KPR lama setelah menilai ulang harga rumahmu. KPR baru akan didasarkan pada nilai baru rumahmu dan bunga kredit baru. Tentu saja setelah dikurangi cicilan KPR yang telah kamu bayarkan sebelumnya.

KPR Refinance juga bisa kamu manfaatkan jika kesulitan membayar angsuran KPR setiap bulan. Misalnya jika pendapatan berkurang. Dengan mengajukan KPR Refinance, masa angsuran akan dimulai dari bulan pertama lagi. Selain itu, kamu juga bisa menyesuaikan besarnya angsuran per bulan, sehingga jumlah uang yang disetorkan bisa disesuaikan dengan pendapatan yang baru.

Beli rumah second

Dibandingkan membeli rumah baru yang harga tipe 36-nya saja sudah Rp300 juta, coba pertimbangkan  rumah second. Kamu bisa caridi situs jual beli rumah atau iklan surat kabar. Mungkin saja ada yang menawarkan rumah di lokasi strategis dengan harga bersaing. Sering kali malah orang yang sedang butuh uang menjual rumahnya dengan harga sangat murah.

(Baca juga:  5 Keuntungan Menikah untuk Kariermu)

Beli rumah lelang

Selain kendaraan, rumah merupakana aset yang paling sering dijadikan sebagai agunan kredit. Dan, tidak sedikit pula yang gagal bayar. Akhirnya, bank menyita jaminan tersebut. Agunan ini kemudian dijual kembali atau dilelang untuk menutup kerugian bank.

Umumnya, nilai rumah sitaan bank jauh di bawah harga pasar. Harga murah dikarenakan bank ingin secepat mungkin mencairkan aset tersebut dalam bentuk uang. Untuk mengetahui katalog rumah lelang ini, coba dekati bagian special asset bank. Namun ada juga bank yang menyiarkan katalognya di kantor cabang supaya lebih banyak masyarakat yang melihat.

Berniat beli rumah tahun ini? Ajukan    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan syarat mudah dan bunga murah di CekAja!