Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini Caranya Bikin Paspor Online
2 menit membacaKarena kemudahannya, paspor online jadi hal wajib yang perlu diketahui cara membuatnya untuk seseorang yang sering lakukan perjalanan ke luar negeri. Apa saja syarat yang diperlukan?
Traveling ke luar negeri semakin menjadi bagian dari gaya hidup wisatawan Indonesia. Dengan semakin banyaknya buku panduan, blogger, dan buzzer internet yang mendokumentasikan liburan murah, anggapan liburan ke luar negeri selalu mahal perlahan-lahan luntur.
Menurut Visa Global Travel Intention Survey 2015, perjalanan wisata ke luar negeri dari Indonesia meningkat sebesar 33 persen dan rata-rata anggaran perjalanan bagi wisatawan Indonesia meningkat sebesar 30 persen dari tahun 2013-2015. Ini artinya ada rata-rata 8 juta orang Indonesia yang melancong ke luar negeri setiap tahunnya.
Baca juga: Perhatikan Hal Penting Berikut Ini Sebelum Akses Imigrasi Online
Dalam bepergian ke luar negeri, paspor menjadi dokumen yang penting. Saat ini mengurus paspor bisa dilakukan secara online. Berikut caranya bikin paspor online.
Syarat dokumen paspor online
- Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
- Kartu keluarga;
- Akta kelahiran. Jika tidak ada bisa digantin dengan akta perkawinan, atau buku nikah, ijazah (SD/SMP/SMA), atau surat baptis (pilih salah satu).
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
- Paspor lama bagi yang inign memperpanjang paspor
Dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud di atas merupakan dokumen yang memuat nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan nama orang tua. Ijazah kuliah tidak dapat digunakan karena tidak terdapat nama orangtua. Keseluruhan dokumen difoto kopi dalam kertas berukuran A4 dan tidak boleh dipotong.
Isi data dan cara bayar paspor online
Masuk ke laman resmi imigrasi www.imigrasi.go.id. Kemudian pilih menu Layanan publik-Layanan Online kemudian klik Layanan Paspor Online. Isi data berupa nama lengkap, jenis kelamin, tinggi, tempat tanggal lahir, dan lain sebagainya.
Kemudian pilih jenis permohonan dan jenis paspor. Terdapat dua jenis paspor yakni paspor 24 halaman dan paspor 48 halaman. Harga untuk paspor 24 halaman adalah Rp155.000, sedangkan paspor 48 halaman Rp355.000. Biasanya paspor 24 halaman diperuntukkan untuk calon jamaah umroh, sehingga disarankan memilih 48 halaman.
Lakukan pembayaran untuk biaya paspor online
Setelah itu akan muncul informasi pemnbayaran dan konfirmasi permohonan. Bukti pengajuan juga akan dikirim lewat email. Cetak bukti tersebut dan bawa ke BNI terdekat. Pembayaran juga bisa dilakukan lewat ATM.
Caranya dengan memilih menu pembayaran di ATM, masukan nomor permohonan atau kode pembayaran. Baik melalu teller maupun ATM, kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Verifikasi pembayaran dan memilih jadwal
Lakukan verifikasi pembayaran lalu pilih tanggal untuk datang ke kantor imigrasi. Sebaiknya pilih kantor yang paling dekat dengan rumah karena harus datang pagi-pagi untuk menghindari antrian panjang. Cetak Tanda Terima Pra Permohonan dan bawa ke imigrasi bersama dokumen yang lain.
Datang ke kantor imigrasi
Masukkan semua fotokopi dokumen ke dalam satu map. Jangan lupa membawa dokumen yang asli untuk diverifikasi. Pakailah baju yang rapi dan sopan karena kamu akan difoto dan menghadapi petugas imigrasi untuk wawancara.
Setelah proses verifikasi dokumen, foto, dan wawancara selesai, kamu akan menerima tanda terima yang memuat tanggal pengambilan paspor, biasanya sekitar 3-7 hari. Cukup tanda terima tersebut yang dibawa saat pengambilan paspor.