Mau Menggunakan Jasa Penutupan Kartu Kredit? Simak Dulu Tips Berikut ini!

Tidak ada salahnya untuk berhati-hati saat berurusan dengan kartu kredit kamu. Walaupun menawarkan kemudahan, memiliki kartu kredit juga memiliki ancaman tak dapat membayar.

Kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh kartu kredit dapat memastikan penggunanya dapat memenuhi seluruh keperluan yang dibutuhkan.

Namun, kamu tetap harus menyesuaikan pengeluaran untuk kebutuhan dengan jumlah pemasukan yang diterima. Tak hanya itu, kamu juga harus memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh kartu kredit.

Jika nantinya kamu menemukan pilihan lain yang lebih sesuai dengan pemasukan, tak ada salahnya untuk mengganti kartu kredit.

Untuk mengganti kartu kredit, kamu tentunya harus menutup kartu kredit lama terlebih dahulu. Bahkan kini, sudah banyak pihak jasa ketiga yang menawarkan penutupan kartu kredit yang menyatakan dapat menyelesaikan masalah pada kartu kredit lama.

Namun, biasanya, jasa penutupan kartu kredit ini seringkali menimbulkan masalah baru. Supaya tidak terlanjur jadi korban, yuk simak tips berikut ini!

Tips Menggunakan Jasa Penutupan Kartu

1. Mau Menerima Pembayaran Setelah Urusan dengan Bank Selesai

Pastikan kamu memilih jasa penutup kartu kredit yang mau menerima pembayaran setelah seluruh urusan dengan bank selesai dengan diterimanya Surat Keterangan Lunas.

Walaupun penyelesaiannya dilakukan dengan cara cicilan, kamu harus memastikan ada komitmen dari bank yang mengatur seluruh cicilan hingga konsekuensi jika terjadi masalah.

(Baca juga: 6 Cara Atasi Utang Kartu Kredit)

2. Tidak Besar Mulut

Kamu wajib mewaspadai lembaga penyedia jasa yang menyatakan bahwa seluruh masalah dapat diselesaikan.

Sebabnya, tidak semua penutupan kartu kredit bisa selesai dengan baik. Bahkan, tawaran-tawaran seperti penghapusan bunga pun sebenarnya hampir tidak mungkin terjadi dalam kenyataan.

3. Jangka waktu normal

Normalnya, proses penyelesaian hanya memakan waktu satu atau dua hari. Oleh sebab itu, apabila penyedia jasa itu butuh waktu lebih dari dua hari, maka profesionalismenya perlu dipertanyakan.

Selain itu, kita sebaiknya tidak terpedaya oleh legalitas usaha atau istilah hukum lainnya yang disampaikan oleh penyedia jasa penutupan kartu kredit itu.

Faktor yang paling penting adalah penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cepat dan murah, tapi tetap efektif serta aman.

4. Tidak berikan data kepada penyedia jasa sebelum terjadi kesepakatan

Tak memberikan data sebelum kesepakatan sangat penting untuk kamu lakukan saat menggunakan jasa penutupan kartu kredit..

Pasalnya, jika kamu berubah pikiran dan tak ingin menggunakan jasanya, maka data yang sudah kamu berikan bisa digunakan untuk tujuan buruk.

Misalnya, mereka dapat menyewa jasa debt collector dalam rangka menakut-nakuti kita agar kembali menggunakan jasa mereka, terutama setelah mereka mengetahui jumlah tunggakan utang.

5. Tidak tertipu dengan penyedia jasa yang menyatakan bank telah menghapusbukukan utang kartu kredit

Banyak orang masih belum paham dengan adanya write off atau penghapusbukuan. Banyak nasabah mengira bahwa penghapus bukuan merupakan kegiatan yang membuat jeratan hutang menghilang.

Padahal bank akan tetap menagih hutang tersebut ke nasabah. Langkah hapus buku biasanya dilakukan untuk tagihan macet yang mengganggu neraca.

Untuk beberapa bank, dilakukan sistem otomatis yang melakukan write off saat tagihan macet melewati 150 hari atau 180 hari sejak jatuh tempo. Jika kamu memilih tidak membayar, maka namamu akan terdaftar buruk pada daftar SLIK OJK.

(Baca juga: Interview Daily Social dengan CEO Compare88 Group J.P. Ellis: Layanan Finansial di Indonesia Alami Revolusi Digital)

Nah itulah tips yang harus kamu lakukan saat memutuskan untuk menggunakan jasa penutupan kartu.

Setelah menyelesaikan seluruh urusan dengan kartu kredit lama, kamu baru dapat mengajukan kartu kredit baru dengan lebih tenang. CekAja punya beberapa rekomendasinya:

Ajukan kartu kredit baru dengan proses yang mudah, cepat, dan aman di CekAja.com!