OJK Panggil AdaKami Akibat Viral Dugaan Peminjam Bunuh Diri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk memanggil pimpinan perusahaan pinjaman online (P2P lending) yang dikenal dengan sebutan pinjol, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), terkait insiden viral yang melibatkan dugaan bunuh diri salah satu peminjamnya.

ojk panggil adakami

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa mereka akan segera memanggil jajaran pimpinan AdaKami. Pernyataan ini diberikan dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada Rabu, 20 September.

OJK memberikan tanggapan ini terkait dengan kontroversi yang muncul seputar dugaan bahwa salah satu peminjam AdaKami bunuh diri akibat tekanan dari para penagih utang yang bekerja untuk pinjol tersebut. Meskipun demikian, Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi, tidak merinci lebih lanjut mengenai aspek-aspek apa yang akan dijelaskan dalam panggilan tersebut.

Di sisi lain, Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, menyatakan bahwa perusahaan telah menerima laporan terkait proses penagihan dan bersikeras untuk melakukan penyelidikan serta menyelesaikan keluhan yang diterima. Jonathan menjelaskan bahwa AdaKami merasa prihatin atas berita tersebut dan telah berupaya menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, serta sedang berusaha mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan untuk menjalankan investigasi lebih lanjut.

Saat ini, AdaKami sedang berusaha untuk mengidentifikasi korban dan menghubungi keluarga korban guna mendapatkan konfirmasi serta melakukan investigasi yang komprehensif. AdaKami juga menegaskan bahwa mereka sebagai platform patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak akan mentoleransi praktik penagihan yang melanggar prosedur operasional standar (SOP).

Jonathan menghimbau kepada nasabah AdaKami untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan segera melaporkan jika mereka mengalami proses penagihan yang dianggap tidak etis. Keluhan dapat disampaikan melalui nomor layanan pelanggan 15000-77 atau melalui alamat email hello@cs.adakami.id.

Kisah dugaan bunuh diri seorang peminjam AdaKami telah menjadi viral di media sosial, termasuk Instagram dan platform lainnya. Seseorang yang mengaku sebagai anggota keluarga korban mengklaim bahwa korban bunuh diri pada bulan Mei 2023 setelah mendapatkan serangkaian teror dan pelecehan verbal dari pihak AdaKami. Beberapa klaim ini juga telah diunggah oleh akun @rakyatvspinjol.

Dalam cerita yang lebih mendalam, tekanan dan pelecehan tersebut diklaim telah mengakibatkan pemecatan korban dari pekerjaannya. Peminjam tersebut adalah seorang pria yang memiliki seorang anak perempuan berusia 3 tahun.

Diketahui bahwa terduga korban telah meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari AdaKami, tetapi harus mengembalikan jumlah yang jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp18 juta hingga Rp19 juta, sebagai akibat dari biaya administrasi yang tinggi.