Pentingnya Asuransi Driver Ojol Agar Menambah Rasa Aman

Menjadi driver ojek online (ojol) adalah salah satu pekerjaan yang menjanjikan, tak heran jika semakin banyak saja orang yang mendaftarkan diri menjadi driver ojol baik untuk moda transportasi sepeda motor maupun mobil. Pendapatan yang besar dan waktu kerja fleksibel menjadi daya tari utama mengapa profesi driver ojol masih diburu.

Namun tidak seperti pekerja kantoran atau karyawan yang mendapat sejumlah perlindungan seperti asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan dari BPJS, driver ojol ini seperti pekerja lepas yang digaji per-project saja sehingga tidak ada proteksi yang diberikan layaknya karyawan kantoran. Ketika sakit atau mengalami kecelakaan maka kerugian selama sakit menjadi tanggungan sendiri.

Belum lagi jika terjadi kecelakaan yang membuat kendaraan rusak, pihak perusahaan ojek online pun tidak mau tahu. Resiko kerugian berupa perbaikan menjadi tanggungan driver sendiri.

(Baca juga: Kebersihan Diri dan Datangnya Corona di Indonesia)

Beruntung bagi mereka yang memiliki polis asuransi kendaraan, beban resiko bisa ditanggung asuransi, dengan catatan saat pembuatan polis pemilik kendaraan mencatatkan bahwa kendaraannya digunakan sebagai moda transportasi komersial. Jika tidak, perusahaan asuransi juga bakal angkat tangan jika ada kerusakan yang terjadi ketika pemilik mobil sedang membawa penumpang.

Disinilah pentingnya driver ojol memiliki asuransi, baik asuransi jiwa, kesehatan maupun kendaraan. Kehadiran asuransi dapat mengurangi resiko kerugian yang dialami driver ojol ketika melakukan pekerjaannya.

Manfaat Asuransi untuk Driver Ojol

  • Memberikan Rasa Aman

Asuransi hadir untuk melindungi para nasabahnya dari berbagai resiko yang kemungkinan menerpa seperti kecelakaan, kematian, gangguan kesehatan atau kehilangan kendaraan.

Dengan begitu setiap nasabah atau peserta dapat menjalani rutinitasnya dengan rasa aman dan melakukan pekerjaannya dengan lebih baik. Driver ojek sebagai peserta asuransi tak perlu lagi khawatir harus menanggung kerugian atau pembayaran karena sejumlah musibah karena selalu ada asuransi yang siap membantu.

  • Memberi Pelindungan

Manfaat asuransi paling utama adalah memberikan nilai perlindungan baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Saat membeli polis asuransi dan membayar premi artinya nasabah mengalihkan resiko kepada pihak asuransi.

Sehingga ketika mengalami resiko seperti kecelakaan dan sakit keras maka keadaan finansial pemegang polis tetap aman karena sudah ada perusahaan asuransi yang menanggung.

Manfaat perlindungan ini juga bisa didapatkan pihak keluarga, bagi driver ojol yang memiliki asuransi keluarga dalam satu polis. Tak perlu lagi pusing memikirkan biaya ketika salah satu anggota keluarga sakit, atau malah secara bersamaan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Klaim bisa diajukan untuk beberapa orang sekaligus.

  • Menjamin Finansial Tetap Aman

Ketika memiliki asuransi jiwa seorang tertanggung bakal mendapatkan uang pertanggungan jika mereka mengalami sakit atau kecelakaan yang mengakibatkan cacat dan tidak bisa lagi menjalankan perannya sebagai pencari nafkah.

Uang pertanggungan ini tidak main-main, besarnya bisa mencapai 1 miliar tergantung jumlah premi yang dipilih. Dengan adanya uang pertanggungan ini finansial tertanggung akan tetap aman, meski ia tak lagi mampu mencari nafkah.

  • Mengurangi Resiko Kerugian

Kehadiran asuransi juga dapat mengurangi resiko kerugian yang mungkin dihadapi driver ojol ketika mengalami kecelakaan. Jika membeli proteksi untuk kendaraan, maka kerusakan yang dialami akan ditanggung oleh asuransi.

Selain itu saat membeli perluasan berupa manfaat perlindungan untuk banjir, huru hara dan tanggung jawab pihak ketiga maka kendaraan akan mendapatkan ganti rugi ketika rusak selama terjebak banjir, terjebak demo atau menabrak kendaraan lain. Tentu saja biaya penggantian juga termasuk untuk kehilangan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Itulah pentingnya asuransi untuk driver ojol. Karena asuransi ada banyak jenisnya driver ojol juga mesti mengerti berbagai jenis proteksi yang dijual perusahaan asuransi. Sebab ada banyak manfaat yang bisa didapat para driver dengan produk perlindungan tersebut.

3 Asuransi yang Sebaiknya Dimiliki Driver Ojol

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah produk perlindungan individu yang melindungi pemegang polis dari sejumlah resiko yang menyebabkan pemegang polis mengalami cacat permanen hingga tak bisa mencari nafkah atau kecelakaan yang menyebabkan tertanggung kehilangan nyawa. Maka pihak asuransi berkewajiban membayar ganti rugi kepada ahli waris yakni berupa uang pertanggungan.

Asuransi jiwa ada banyak jenisnya yakni asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna dan asuransi jiwa unit-link. Pembayaran premi asuransi jiwa biasanya tersedia dalam bulanan, kuartalan atau tahunan dan berlaku seumur hidup.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan produk perlindungan yang memberikan manfaat berupa rawat inap, rawat jalan, pembedahan dan beberapa manfaat tambahan seperti hamil dan melahirkan. Umumnya premi asuransi kesehatan berlaku hanya untuk satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Rata-rata perusahaan asuransi di Indonesia hanya menjual asuransi kesehatan individu. Namun beberapa sudah memiliki produk asuransi keluarga yang menawarkan perlindungan untuk 5 orang sekaligus dalam 1 polis. Harga premi asuransi kesehatan lebih murah dibanding asuransi jiwa terlebih untuk asuransi kesehatan individu.

Asuransi kesehatan juga banyak ragamnya yang bisa dipilih. Ada asuransi kesehatan khusus untuk penyakit kritis, asuransi kesehatan khusus demam berdarah bahkan demam dan diare.

Asuransi kesehatan khusus seperti ini biasanya tersedianya dalam premi yang lebih murah, rata-rata tidak lebih dari Rp 50 Ribu/tahun dengan pertanggungan biaya rawat inap mencapai Rp 10 Juta per kejadian.

3. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat kepada pemegang polis berupa risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, serta tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Legal Liability).

Dua jenis asuransi kendaraan yang biasa ditawarkan yakni:

  • All risk

Adalah jenis asuransi yang melindungi mobil dari risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, serta tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Legal Liability).

Namun tidak menanggung hal yang termasuk dalam klausul pengecualian. Pihak asuransi menanggung semua beban kerusakan yang dialami pemegang polis baik untuk kerusakan ringan maupun berat.

  • TLO

Adalah jenis asuransi yang melindungi mobil dari resiko kerusakan total saja, dengan tingkat kerusakan mencapai 75%. Asuransi TLO memberikan perlindungan dari risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, pencurian, perbuatan jahat, atau kebakaran. TLO tidak melindungi resiko-resiko ringan seperti lecet dan baret.

Karena manfaat yang ditawarkan berbeda, maka premi yang dibebankan juga berbeda. Umumnya jenis all risk memberlakukan tarif premi lebih mahal dibanding TLO. Harga premi all risk biasanya 2% – 3% dari harga mobil sementara TLO hanya berkisar  0.8% – 1% dari harga mobil.

Asuransi Kesehatan Allianz untuk Driver Ojol

Para driver ojol yang bernaung dibawah payung Gojek kini sudah bisa bernafas lega lantaran sudah diberi proteksi berupa asuransi kesehatan dari Allianz Life Indonesia. PT Allianz bekerjasama dengan PT GO-JEK Indonesia (GO-JEK) dalam program Asuransi Kesehatan Bagi Mitra GO-JEK (GO-RIDE dan GO-CAR) dan keluarga.

Keunggulan dari asuransi kesehatan Allianz untuk driver gojek antara lain:

  • Manfaat lengkap yaitu rawat inap dan rawat jalan, termasuk pembedahan dan imunisasi dasar.
  • Mitra GO-JEK dapat mendaftarkan suami/istri serta anak.
  • Premi terjangkau yaitu Rp2.300/hari/orang.
  • Dilengkapi Fasilitas Cashless (tinggal gesek) di RS Jaringan Allianz AdMedika  Khusus GO-JEK di Indonesia.
  • Klaim online melalui aplikasi Allianz eAZy Claim.
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara online di aplikasi GOJEK Driver

Fasilitas asuransi kesehatan Allianz ini diberikan untuk seluruh driver Gojek di Indonesia baik untuk go ride maupun go car. Premi yang harus dibayar oleh setiap peserta adalah Rp 2.300/hari/orang dengan sistem autodebet, yakni pihak gojek mengambil dari saldo para driver.

Selain asuransi individu, para driver ojol juga diperkenankan mendaftarkan anggota keluarganya untuk membeli polis serupa. Namun ada batasan untuk usia masuk tertanggung yakni dewasa maksimum 65 tahun dan anak 0-25 tahun. Salah satu keunggulan asuransi ojol ini adalah klaim yang bersifat cashless.

Peserta hanya perlu membawa kartu peserta Allianz dan identitas resmi yang masih berlaku untuk mendapatkan fasilitas cashless di RS Jaringan Allianz-AdMedika Khusus GO-JEK. Sementara jika Anda memilih perawatan medis di luar RS Jaringan Allianz-AdMedika khusus GO-JEK, Anda bisa mengajukan reimbursement, tidak termasuk rumah sakit pengecualian.

Fasilitas cashless memungkinkan Anda tidak mengeluarkan uang tunai ketika menerima perawatan medis di Jaringan Rumah Sakit Allianz-AdMedika Khusus GO-JEK selama kondisi sesuai dengan manfaat asuransi kesehatan yang dimiliki. Sementara untuk klaim yang menggunakan sistem reimburse dokumen klaim ke Allianz harus dikirim paling lambat 60 hari sejak tanggal berakhirnya perawatan

Sedangkan klaim nya akan dibayarkan dalam 5 hari kerja an 7 hari kerja (Manual Reimbursement) sejak diterima di Kantor Pusat Allianz. Reimbursement tidak berlaku untuk perawatan medis yang dilakukan di rumah sakit pengecualian. Pembayaran klaim akan ditransfer ke nomor rekening Driver GO-JEK sesuai yang dicantumkan pada saat pendaftaran.

Cara Klaim Asuransi Allianz untuk Driver GO-JEK

Bila memilih klaim dengan prosedur cashless peserta hanya perlu melakukan langkah-langkah dibawah ini:

Klaim cashless

  1. Peserta menunjukkan Kartu Peserta Allianz dan KTP ke bagian administrasi RS Jaringan Allianz-AdMedika Khusus GO-JEK.
  2. Rumah sakit melakukan otorisasi dan verifikasi manfaat kepesertaan dengan menggesek Kartu Peserta.
  3. Laporan medis awal dikirimkan ke Allianz AdMedika agar surat jaminan diterbitkan.
  4. Peserta/keluarga menandatangani Formulir Pelayanan Medis dan Surat Pernyataan dari AdMedika.
  5. Peserta menjalani rawat inap atau rawat jalan.
  6. Bila timbul ekses klaim, Peserta harus membayarnya di RS dan dapat pulang setelah menyelesaikan pembayaran.
  7. Bila seluruh biaya sesuai manfaat asuransi yang menjadi hak Peserta, maka Peserta dapat pulang tanpa melakukan pembayaran.

Klaim reimburse

  1. Pastikan Anda tidak melakukan perawatan medis di rumah sakit pengecualian
  2. Isi Formulir Klaim Asuransi Kesehatan Allianz dan sertakan dokumen yang disyaratkan.
  3. Kirimkan dokumen klaim ke Allianz paling lambat 60 hari sejak tanggal berakhirnya perawatan.
  4. Allianz akan memproses klaim yang telah memenuhi syarat dan disetujui oleh Allianz setelah dokumen diterima di Kantor Pusat Allianz dan disetujui Allianz.

Mengenai persyaratan dokumen yang mesti dilengkapi pada klaim reimburse adalah sebagai berikut:

  • Formulir Klaim Asuransi Kesehatan Allianz yang diisi lengkap dan ditandatangani Peserta dan dokter yang merawat lengkap dengan nama jelas dan cap dokter beserta Nomor Izin Praktik.
  • Resume Medis.
  • Kuitansi asli dengan stempel atau logo rumah sakit (lengkap dengan alamat dan nomor telepon).
  • Rincian biaya beserta salinan resep obat.
  • Dokumen penunjang medis.
  • Fotokopi Kartu Peserta Allianz.
  • Khusus Pengajuan klaim Rawat Jalan atau Rawat Gigi karena kecelakaan lalu lintas: Lampiran surat keterangan kepolisian serta kronologi waktu terjadinya kecelakaan tersebut.

Itulah tata cara klaim asuransi Allianz untuk driver GO-JEK. Para driver juga boleh mengambil asuransi jenis lain yang dinilai lebih cocok dan menyediakan manfaat yang dibutuhkan. Pastikan ya membeli premi ditempat terpercaya dan terdaftar OJK.