Perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami yang Perlu Kamu Ketahui

Mungkin sebagian dari kamu sudah cukup familiar dengan istilah “rusun”. Namun, bagaimana dengan rusunawa dan rusunami? Apakah kamu pernah mendengarnya?

Pada dasarnya, ketiga istilah tersebut sama-sama berkecimpung di dunia properti dan merupakan tempat hunian yang bisa kamu tinggali. Jika begitu, lalu apa perbedaan rusun, rusunawa, rusunami?

Nah, di dalam kesempatan kali ini kita akan membahas lengkap mengenai perbedaan rusun, rusunawa, rusunami yang mungkin ingin kamu ketahui. Apa sajakah itu?

Perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami

Definisi

Perbedaan rusun, rusunawa, rusunami berawal dari definisinya. Rusun merupakan singkatan dari Rumah Susun dan menjadi salah satu kategori hunian yang resmi dari pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat, seperti apartment, kondominium, flat, dan lain-lain.

Konsep pembangunannya itu sendiri bertingkat dan dapat ditinggali oleh banyak anggota keluarga. Di dalam setiap unit dari bangunan rusun dibuat terpisah sehingga setiap keluarga bisa memiliki kehidupannya masing-masing.

Sedangkan untuk rusunami merupakan singkatan dari Rumah Susun Sederhana Milik yang dibangun oleh perusahaan pengembang atau developer. Biasanya, rusunami juga memiliki bangunan dengan jumlah lantai lebih dari 8.

Ketika dilihat dari luar hampir serupa dengan rusun apartment yang dikenal oleh masyarakat luas. Hanya saja, masyarakat yang ingin tinggal di bangunan tersebut harus membeli langsung dari pengembangnya.

Namun, disisi lain rusunami juga bisa disebut sebagai apartment bersubsidi karena pemerintah memberikan subsidi bagi setiap pembeli jika memenuhi syarat. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat, mereka akan tetap bisa membeli rusunami hanya saja tidak mendapatkan subsidi.

Nah, untuk rusunawa dalam segi tampilan sekilas akan mirip dengan rusunami. Hanya saja, bagi masyarakat yang ingin tinggal di jenis hunian satu ini harus menyewa secara langsung dari pengembangnya. Rusunawa itu sendiri merupakan singkatan dari Rumah Susun Sederhana Sewa.

Jadi, untuk perbedaan rusun, rusunawa, rusunami tentunya kamu sudah cukup mengerti bukan jika dilihat dari definisinya? Perbedaan rusun, rusunawa, rusunami jelas tidak hanya bisa dilihat dari definisinya semata, melainkan juga dari segi bangunannya dan hal-hal lainnya.

(Baca Juga: Terkendala Bank Saat Nyicil Rumah? Kuy Coba KPR Tanpa BI Checking!)

1. Rusun

Hadirnya rumah susun dapat dikatakan sebagai salah satu solusi dalam memecahkan permasalahan padat penduduk, khususnya di kota besar seperti Jakarta.

Selain untuk menghindari adanya bangunan liar, rumah susun juga membuat tampilan kota menjadi lebih tertata rapih, dan tentu tidak menutup kemungkinan akan turut bertambahnya ruang terbuka hijau atau RTH.

Untuk dapat menyebut sebuah bangunan sebagai rumah susun yang layak huni, bangunan tersebut harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, yaitu:

  • Menjadi tempat berlindung
  • Memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuninya
  • Menjadi wadah untuk bersosialisasi

Saat ini, rumah susun mungkin sering kali identik dengan tempat hunian untuk kalangan menengah kebawah. Nah, hal tersebut sepertinya harus segera dihilangkan setelah kamu mengetahui beberapa jenis rumah susun berikut ini:

Jenis-Jenis Rusun

· Rumah Susun Umum

Dibangun untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah serta masyarakat berpenghasilan rendah. Biasanya, jenis rusun satu ini diselenggarakan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang mana sistem kepemilikannya dapat berupa milik ataupun sewa.

· Rumah Susun Khusus

Rumah susun khusus merupakan salah satu jenis rusun yang dibangun dan diselenggarakan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan khusus, baik itu kebutuhan sosial maupun kebutuhan relokasi. Serupa dengan rumah susun umum yaitu sistem kepemilikannya dapat berupa milik maupun sewa.

· Rumah Susun Negara

Jenis rusun selanjutnya yaitu rumah susun negara. Sesuai dengan namanya, rumah susun negara memang dibangun untuk dijadikan sebagai tempat tinggal bagi para pegawai pemerintah, TNI, Polri, serta pegawai negara lainnya. Biasanya rumah susun negara hanya digunakan selama penghuninya masih berdinas di salah satu instansi negara.

· Rumah Susun Komersial

Biasanya sengaja dibangun untuk mendapatkan sebuah keuntungan dan diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah. Rusun satu ini diperjual belikan dan dikembangkan oleh developer swasta maupun pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan bisnis dan keuntungan.

2. Rusunawa

Seperti yang sudah sempat disinggung sebelumnya bahwa rusunawa dapat dikatakan sebagai apartment bersubsidi yang mana istilah satu ini memang sengaja digunakan untuk menghilangkan konotasi negatif yang sering kali melekat pada kata rusun itu sendiri. Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa jenis subsidi yang terdapat di rusunawa, yaitu:

  • Subsidi Selisih Bunga hingga maksimum 5% (sesuai golongan)
  • Bantuan Uang Muka hingga maksimum 7 juta (sesuai golongan)
  • Bebas PPN

Untuk bisa tinggal di rusunawa, kamu hanya perlu mengajukan permohonan secara langsung kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun dengan melampirkan beberapa dokumen pelengkap.

(Baca Juga: Penghasilan Sampai Gaya Hidup, Alasan Milenial Belum Punya Rumah)

Cara dan Syarat Tinggal di Rusunawa

  • Fotokopi KTP, KK, NPWP
  • Melampirkan Surat Nikah atau Akta Nikah bagi yang sudah menikah
  • PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah
  • Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Bermaterai
  • Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 1 lembar
  • Wajib memiliki rekening Bank DKI

3. Rusunami

Berbeda dari rusun dan rusunawa yang bisa disewakan, rusunami justru berstatus milik yang mana para penghuni menjadi pemiliki utama atau pembeli tangan pertama dari pihak pengembang secara langsung.

Meskipun rusunami itu sendiri bisa dikatakan juga sebagai apartment bersubsidi, nyatanya subsidi itu sendiri hanya berlaku bagi siapapun yang memenuhi syarat.

Syarat Membeli Rusunami

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun dan sudah menikah
  • Pemohon maupun pasangan suami istri yang belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan hunian
  • Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp. 7 juta
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

Cara Membeli Rusunami

Jika kamu ingin tinggal di rusunami, kamu hanya perlu mengajukan Kredit Pemilikan Apartment (KPA) dari bank rekanan pengembang atau lainnya dengan mengajukan beberapa dokumen pelengkap, yaitu:

  • Formulir Aplikasi Kredit yang dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan
  • Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Surat Nikah / Cerai
  • Slip Gaji Terakhir / Surat Keterangan Penghasilan
  • Membawa SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan selama 3 bulan terakhir (Wiraswasta)
  • Fotokopi NPWP
  • Surat Penyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

Nah, jika pemohon kredit yang kamu ajukan diterima, maka kamu sudah bisa langsung akad kredit bersama dengan notaris dan perwakilan bank.

Jangka waktu pengajuan KPA itu sendiri akan berlangsung selama 10 hari. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan dana tambahan untuk membayar biaya provinsi, biaya administrasi, dan notaris.

Ternyata jika dipelajari lebih lanjut lagi, perbedaan rusun, rusunawa, rusunami bisa kita lihat dengan cukup jelas, bukan? Perbedaan rusun, rusunawa, rusunami tidak hanya bisa kita lihat dari definisi dan kepanjangannya saja, melainkan juga dari bentuk, sifat, hingga persyaratan yang harus dipenuhi.

Dapatkan berbagai informasi menarik seputar sektor ekonomi dan tips finansial lainnya, hanya di CekAja.com, di mana kamu juga bisa menemukan berbagai rekomendasi produk keuangan sesuai kebutuhan.