Perhatikan 6 Hal Penting Ini Sebelum Investasi Properti

Meski mahal dan membutuhkan dana besar untuk memilikinya, banyak juga orang yang menjadikan properti sebagai portfolio investasi. Alasannya, aset berbentuk properti aman dan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan investasi emas, obligasi maupun saham.

sertifikat rumah

Meski ada berbagai jenis, rumah masih paling banyak diminati sebagai instrumen investasi di sektor properti.

Selain untuk dijual lagi, rumah juga bisa disewakan, dengan begitu, pemilik bisa mendapatkan untung dan tetap memiliki rumah. Untuk kamu yang berencana berinvetasi di sektor properti, terutama rumah, berikut enam hal yang harus kamu perhatikan.

1. Lokasi

Lokasi adalah kunci keberhasilan dari investasi rumah. Jadi carilah rumah yang berada di lokasi yang strategis. Pilihlah lokasi rumah sesuai dengan target pembeli atau penyewa. Contohnya, jika menargetkan calon penyewa dari kalangan mahasiswa, maka carilah rumah dekat dengan universitas, jika menargetkan penyewa dari karyawan maka carilah rumah di daerah perkantoran.

Selain sesuai target penyewa, carilah rumah dengan lokasi strategis dan infrastruktur memadai, seperti jalan tol, kereta komuter, atau bahkan kemungkinan akan dilalui jalur MRT. Pilihan lokasi seperti ini biasanya tidak memiiki target pasar tertentu, namun kalaupun diendapkan maka harga rumah akan naik terus tanpa disadari.

2. Periksa kondisi

Agar cepat laku terjual, ada baiknya juga mengecek kondisi rumah, karena tidak ada pembeli yang ingin membeli rumah dengan keadaan rusak bukan? Pastikan rumah dalam keadaan sehat dan kalau bisa menarik. Saat ini, banyak orang mencari rumah secara online sehingga hanya bisa melihat bagian luar rumah. Rumah yang menarik akan membuat orang tertarik dan datang untuk mengecek kondisi.

(Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan di Rumah Sebelum Datang Musim Hujan)

Ditambah lagi, rumah yang kokoh dan sehat tanpa kekurangan apapun juga bisa meningkatkan harga rumah tersebut. Jadi jangan takut untuk mengeluarkan dana untuk merenovasi rumah, karena tentu akan ada pula keuntungan yang mengekor di belakangnya.

3. Faktor keamanan

Jangan lupa untuk memperhatikan faktor keamanan, karena ini juga akan mempengaruhi minat membeli dari konsumen. Untuk itu sebaiknya jangan membeli rumah di lokasi yang rawan kejahatan.

Kalaupun untuk disewakan, penyewa juga tentu ingin tinggal di kawasan yang aman. Oleh karena itu, setidaknya ada penjaga keamanan di sekitar kawasan rumah apalagi kalau jelas pernah ada tindak kejahatan terjadi.

4. Legalitas

Jangan terburu nafsu melihat keindahan rumah. Pastikan juga kelengkapan surat-suratnya. Agar di kemudian hari tidak muncul sengketa. Hal ini sangat penting dan harus menjadi perhatian, apalagi kalau rumah yang dibeli telah cukup berumur.

Di Indonesia, legalitas properti memiliki banyak jenis. Akan sangat baik jika rumah yang dibeli memiliki sertifikat hak milik (SHM), karena kedudukannya secara hukum paling tinggi. Pastikan pula bahwa sertifikat tersebut adalah satu-satunya, sebab sengketa properti dan pertanahan sangat pelik serta akan sangat sulit diselesaikan serta berlarut-larut dalam mengurusnya.

5. Cari informasi pendukung

Carilah informasi sebanyak-banyaknya mengenai segala hal tentang rumah tersebut, apalagi saat ini sangat mudah untuk mendapatkanya. Pastikan kalau rumah yang akan dibeli adalah rumah yang kamu inginkan dan karena ini untuk investasi, pastikan kalau rumah ini akan memberikan keuntungan.

(Baca juga: Jokowi Bangun 1,25 Juta Rumah Murah, Begini Cara Milenial Bisa Memilikinya)

Selain itu, cari tahu juga bagaimana fasilitas yang tersedia di kawasan rumah tersebut, tentu akan mengerek nilai jual ataupun sewa. Misalnya adakah sekolah, pasar, dan bahkan stasiun dengan fasilitas tambahan bus di sekitar komplek yang tentu akan sangat menguntungkan.

6. Harga yang sesuai

Pastikan membeli rumah dengan harga yang sesuai, jangan paksakan mengeluarkan dana berlebihan yang akan merusak keuangan kamu. Kalau dengan berinvestasi jangka panjang, pastikan dana yang kamu keluarkan setiap bulan tidak lebih dari 30% dari pendapatan yang kamu dapatkan setiap bulan.

Selamat mencoba, semoga segera mendapatkan properti yang sesuai! Kalau sudah mendapatkan rumah idaman, namun uang yang kamu miliki belum mencukupi, jangan putus asa. Ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) lewat CekAja.com untuk bisa memilikinya.