Hati-Hati Pinjaman Online Ilegal Merajalela! Ini Ciri Dan Risikonya!

Mencari dukungan finansial untuk kebutuhan adalah hal yang lumrah dilakukan. Salah satu yang saat ini marak dilakukan adalah meminjam ke pinjaman online.

pinjaman online ilegal merajalela

Di dunia yang serba digital apa saja bisa dilakukan termasuk melakukan pinjaman. Pinjaman online menawarkan banyak kemudahan.

Sehingga masyarakat banyak mencarinya. Pinjaman online ini berasal dari bank konvensional, lembaga keuangan non bank hingga fintech.

Untuk prosedur resminya, ketika pinjaman online ini berdiri dan beroperasi, perlu melakukan pendaftaran diri ke Otoritas Jasa Keuangan agar menjadi penyedia layanan yang resmi atau legal.

OJK inilah yang akan mengatur dan mengawasi segala bentuk usaha yang melibatkan uang di dalamnya termasuk pinjam meminjam uang.

Namun, akhir-akhir ini terdapat banyak pinjaman online ilegal merajalela. Mereka menawarkan banyak kemudahan dan keuntungan yang berlebihan serta tidak masuk akal.

Sehingga imbasnya, pinjaman online ilegal ini dalam menagih dan memberi bunga pun sesuka suka mereka, ada yang bunganya tinggi sekali, ada juga yang cara menagihnya tak manusiawi dan jelas diluar aturan perbankan.

Sayangnya ada banyak dari masyarakat yang tergiur dengan janji manis pinjaman online ilegal ini. Dimana kita dapat melihat beberapa akibat buruk dari peminjaman dana melalui pinjaman online ilegal yang sudah sangat banyak contohnya di lingkungan kita.

Tidak sedikit orang yang terjerat hutang-hutang yang mencekik jumlahnya walaupun kita hanya meminjam sedikit saja pada awalnya.

Tapi karena pinjaman online ini cenderung membebankan bunga yang sangat tinggi maka bisa membuat debiturnya kewalahan.

Mirisnya lagi yang terjerat pinjaman online ilegal ini adalah mereka yang benar benar sedang membutuhkan dana darurat.

Dari kelas menengah ke bawah, tak jarang pedagang-pedagang kecil yang baru baru melihat teknologi dan tak jeli dengan berbagai prosedur yang harus diperhatikan saat meminjam uang secara resmi.

Nah untuk dapat terhindar dari pinjaman online ilegal yang merajalela ini, ketahui terlebih dahulu ciri-ciri dari pinjaman online ilegal. 

(Baca juga: 7 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya)

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Terdapat berbagai tanda atau ciri-ciri yang dapat kamu lihat pada pinjaman online ilegal, berikut beberapa diantaranya:

1. Pinjaman Online Tidak Terdaftar di OJK

Bagi para perusahaan pinjaman online yang legal, mereka akan memakai logo OJK di situs resmi mereka sebagai bentuk kredibilitas.

Hal ini sebenarnya sudah menjadi tanda apakah itu termasuk pinjaman online legal atau ilegal karena ini adalah peraturan bagi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.

Namun, tidak menutup kemungkinan pinjaman online ilegal ini mencatut logo OJK ini untuk dipasangkan ke situs mereka.

Jika ingin lebih akurat kita bisa mengeceknya melalui situs resmi OJK untuk konfirmasi legalitas perusahaan pinjaman online tersebut.

Pastikan untuk mengkroscek kebenarannya terlebih dulu sebelum memutuskan mengambil pinjaman uang, agar tak terjadi penyesalan di kemudian hari.

Untuk melakukan pengecekkannya pun tidak sulit, karena OJK  sudah memberikan akses yang mudah bagi masyarakat yang ingin mencari informasi.

2. Bunganya Tinggi dan Tidak Terbatas

Bagi perusahaan pinjaman online ilegal sudah pasti menawarkan bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

Bahkan batasan bunga serta akumulasinya menjadi tidak terbatas. Untuk pinjaman online legal, biasanya akan mempunyai batasan jumlah hari dan bunganya.

Batasan bunganya hanya sampai 100%, sementara akumulasinya sampai 90 hari. Tetapi kalau di pinjaman online ilegal akumulasinya secara harian dan bunganya tidak terbatas sampai angka berapa.

Tidak hanya bunga dan akumulasinya yang tinggi tapi dendanya juga menjadi sangat tinggi meskipun itu tidak dijelaskan secara terang-terangan oleh agennya.

Jadi, jika kamu terjebak pinjaman online ilegal yang merajalela ini, kamu seperti terlilit hutang pada lintah darat, ya tak beda jauh.

Jadi jangan tergiur dengan proses yang lebih cepat yang ditawarkan, namun lihat jangka panjangnya. Karena hutang jelas lah harus dilunasi.

3. Informasi Perusahaannya Tidak Lengkap dan Jelas

Perusahaan yang tidak mencantumkan identitasnya dengan lengkap dan jelas seperti jajaran direksi, pengelola atau bahkan alamatnya kita juga mesti waspada.

Transparansi dalam perusahaan memang harus diperlihatkan apalagi ini menyangkut tentang keuangan. Jadi, jika ada masalah atau kasus nantinya akan sulit untuk meminta pertanggungjawaban atau bahkan menuntut perusahaan itu.

Perusahaan pinjaman online yang legal akan mencantumkan nama perusahaan jelas dengan alamatnya dan pemimpinnya.

Hal ini sudah menjadi aturan agar perusahaan itu juga mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga masyarakat mau meminjam ke pinjaman online tersebut.

Pastikan kamu waspada jika perusahaan pinjaman online tak memiliki alamat jelas, atau bahkan hanya kantor virtual saja.

4. Uang Pinjaman Gampang Dicairkan

Alasan mengapa pinjaman online ilegal merajalela adalah karena cepatnya uang dicairkan. Kecepatan memperoleh uang pinjaman ini adalah faktor utama banyak masyarakat tergiur untuk meminjam.

Meski ini menggiurkan jika uang pinjaman online itu bisa dicairkan hanya dalam waktu yang sangat sebentar maka kita juga harus waspada. Proses persetujuan pengajuan dalam pinjaman online juga tidak semudah itu.

Setiap pengajuan pasti akan ada proses verifikasi atau validasi. Apalagi ini adalah pinjaman online yang tidak mengharuskan kita memberikan jaminan apapun.

Proses verifikasi atau validasi pada pinjaman online legal biasanya akan ditanyakan jenis pekerjaan apa yang kita miliki, bagaimana dengan gajinya, dan hal lain yang berkaitan.

Meskipun dikatakan bahwa pinjaman online lebih gampang syarat dan pencairannya tetap saja ini akan ada prosesnya.

Dimana pada kenyataannya tidak akan semudah itu untuk mendapatkan pinjaman online. Jadi jangan tergiur kemudahan memperoleh pinjaman mudah di awal, namun sulit di kemudian hari.

5. Pelanggaran Kode Etik Terhadap Pelanggan

Pinjaman online ilegal akan dengan mudah mencuri data dan identitas pribadi yang ada di smartphone kita. Perusahaan pinjaman online ilegal ini akan meminta akses ke daftar kontak serta penyimpanan di smartphone kita.

Padahal sebenarnya pinjaman online legal hanya boleh meminta akses untuk 3 fitur saja seperti lokasi, microphone dan kamera.

Tindakan ini merupakan pelanggaran kode etik terhadap privasi pelanggan. Hal-hal seperti ini biasanya dimanfaatkan untuk menagih tagihan pinjaman kita dengan cara yang tidak lazim.

Mereka akan terus meneror sampai tengah malam bahkan dalam beberapa kasus korban pinjaman online ilegal mereka merasa dipermalukan karena perusahaan menagih dan memberitahu semua orang di kontak ponsel kita tentang pinjaman kita.

Tentu ini bukanlah hal yang kita harapkan terjadi, maka demi kenyamanan hidup, nama baik, dan harga diri, akan sangat lebih baik menghindari pinjaman online ilegal.

6. Aplikasi Tidak Ada di Play Store

Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya tidak akan ada aplikasinya di Play Store baik untuk android maupun App STore yang ada di iOS.

Jadi jika kita tidak menemukan aplikasi pinjaman online yang sedang ditawarkan di Play Store lebih baik mesti hati-hati.

Biasanya pinjaman online ilegal akan mengirimkan alamat websitenya melalui Whatsapp atau SMS, jika sudah begini, kita perlu curiga. 

Pastikan untuk mau mengecek ulang setiap informasi yang diterima, karena saat ini era nya keterbukaan informasi, jadi jangan sampai karena malah untuk mengkroscek, kamu akhirnya terjebak pinjaman online ilegal.

Risiko Melakukan Pinjaman di Pinjaman Online Ilegal

Selain mengetahui beberapa tanda atau ciri-ciri dari pinjaman online ilegal, kamu juga perlu mengetahui risiko yang akan kamu hadapi ketika melakukan pinjaman di pinjaman online ilegal.

Nah, agar tidak lagi terjebak dalam pinjaman online ilegal berikut beberapa risiko yang mungkin terjadi yang diantaranya:

1. Penyalahgunaan Data Pribadi Kita

Seperti yang sudah banyak diketahui jika perusahaan pinjaman online ilegal seringkali hanya memberikan link untuk mendownload aplikasi secara private. Artinya itu tidak ada keamanan pastinya.

Aplikasi tersebut juga akan mengakses data pribadi kita sebagai peminjam. Ibaratnya ponsel kita di hack.

Semua data diri kita, kontak bahkan foto bisa diakses oleh mereka. Data-data itu nantinya akan dipakai untuk alat mengancam nasabah saat penagihan.

Praktik nakal seperti ini juga sudah bukan rahasia lagi. Banyak perusahaan pinjaman online ilegal terang-terangan menagih dengan cara yang kejam.

Bayangkan saja jika seluruh daftar kontak di ponsel kita dihubung-hubungkan dengan uang yang kita pinjam.

Jika ada kredit macet bahkan bisa menjadi lebih buruk lagi. Tak ayal banyak korban pinjaman online ilegal ini melaporkan ke kantor polisi karena merasa terganggu dan dipermalukan.

Maka dari itu sebaiknya telitilah dulu sebelum kita meminjam uang di pinjaman online. Pastikan untuk membaca semua ketentuan dan kebijakan pinjaman online tersebut. Pada pinjaman online legal data diri nasabah juga tidak akan disalahgunakan.

Data-data ini hanya akan dipakai sebagai verifikasi layaknya sebuah bank konvensional serta proses kelayakan dalam memperoleh pinjaman. Aturan ini juga sudah ditentukan oleh OJK selaku pengawas perusahaan perusahaan pinjaman online.

Jika ada perusahaan online terdaftar yang melanggar maka akan dikenakan berbagai sanksi juga mulai dari warning tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha sampai dengan pencabutan izin.

2. Bunga yang Melilit dan Biaya Tidak Jelas

Pinjaman online disebut sebagai pinjaman dengan dua sisi yang bertentangan. Satu sisi kita akan cepat mendapatkan uang tunai dari pinjaman online ini.

Di sisi lain biaya lain-lain dan bunganya cenderung lebih tinggi dari pinjaman konvensional lainnya. Namun untuk pinjaman online ilegal kita harus waspada suku bunga yang sangat tinggi dan biaya-biaya lain yang tersembunyi.

Jika dihitung-hitung bunga yang diberikan setiap harinya bisa mencapai 2-3% tanpa dibarengi detail penghitungan yang jelas lebih baik tidak usah dilanjutkan proses pengajuannya.

Tidak adanya transparansi dalam menyebutkan hitungan bunga dan biaya lainnya bisa saja malahan menjerat kita lebih dalam.

Bukannya menjadi solusi atas kondisi finansial kita malah menjadi tambahan masalah saja. Maka dari itu pilihlah pinjaman online yang legal dan sudah terdaftar di OJK saja.

Pasalnya, jika sudah terjerat dengan pinjaman online ilegal maka kita akan susah saat akan menuntutnya. Dan alangkah baiknya jika bisa menghindari hutang, maka hindarilah, karena memiliki hutang bukanlah hal yang membuat kita nyaman.

Tapi jika keadaan memang tak memungkinkan, keadaan keuangan berantakan dan membutuhkan dana darurat, sedangkan kamu tak ada tabungan.

Pinjaman online adalah cara terakhir, kamu harus pintar-pintar mencari pinjaman online yang legal dan bunganya tidak terlalu tinggi.

Nah, Itu dia ciri dan risiko pinjaman online ilegal yang merajalela pada masyarakat belakangan ini. Pinjaman online ilegal merajalela karena masyarakat juga kurang edukasi mengenai pinjaman online.

Mereka hanya tahu jika itu terlihat menguntungkan, maka bisa dicoba untuk meminjam. Mindset masyarakat yang inginnya gampang itulah yang membuat pinjaman online ilegal merajalela.

(Baca Juga: Manfaat dari Pinjaman Cicilan Ringan KTA CTBC)

Butuh Pinjaman Dana Yang Aman dan Terpercaya? Kredit Pintar Jawaban nya!

Dengan Kredit Pintar, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana hingga Rp20 juta. Proses nya super cepat, yaitu hanya membutuhkan 15 menit menggunakan mobile browser..

Selain itu, suku bunga yang ditawarkan pun cukup rendah, hanya mulai dari 3,04% – 3,41% serta biaya keterlambatan yang hanya 1,15%.

Kamu dapat mengajukan pinjaman online dari Kredit Pintar melalui CekAja.com untuk proses yang lebih mudah dan praktis.

Tidak perlu khawatir, CekAja.com telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga segala transaksi yang dilakukan disini akan terjamin keamananya. Tunggu apalagi? Ajukan pinjaman dengan Kredit Pintar hanya melalui CekAja.com sekarang juga!