Sederet Alasan yang Bikin Kamu Batal Beli Rumah

Rumah adalah kebutuhan primer yang harus dimiliki seseorang untuk  meningkatkan kualitas hidup. Sayangnya, harga rumah yang semakin mahal membuat kebutuhan satu ini sulit untuk dijangkau.

Namun, meski sudah memiliki uang cukup sekalipun, masih banyak pertimbangan yang bisa membatalkan  transaksi pembelian rumah. Apa saja alasannya?

promo kejutan 25 hari - CekAja.com

KPR kovensional  Vs KPR syariah

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi yang ditawarkan bank dan pengembang bagi warga Indonesia yang ingin memiliki rumah. Jika membeli rumah harus secara tunai, mungkin seorang karyawan kantoran biasa tidak akan pernah bisa mewujudkannya. KPR hadir sebagai solusi.

Misalnya bila harga rumah senilai Rp300 juta, dengan KPR kamu hanya butuh  mengumpulkan uang muka Rp60-90 juta saja. Sisanya dicicil dengan nilai  sesuai tenor dan bunga .Sedangkan, bila dibeli secara tunai, butuh waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkannya. Selain itu, dalam beberapa tahun ke depan harga rumah yang tadinya Rp300 juta akan jauh meningkat, bahkan bisa berlipat ganda.

Namun bagi mereka umat Muslim yang ingin menghindari bunga, KPR syariah bisa menjadi pilihan. Dari sisi persyaratan seperti dokumen dan proses kredit, tidak ada perbedaan jauh. Perbedaannya ada pada cara perhitungan kewajiban. Tidak ada perhitungan bunga dalam pembiayaan syariah, seperti dalam skema kredit di bank konvensional. Jadi tidak dikenal istilah bunga murah atau rendah dalam KPR syariah.

Selain itu dalam KPR syariah dikenal akad murabahah  yang merupakan  akad jual beli antara bank dan nasabah di mana bank membeli rumah lalu menjualnya kepada nasabah senilai  harga pokok ditambah margin keuntungan yang disepakati.

(Baca juga:  Mau Take Over KPR? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya)

Riwayat hunian

Setelah menentukan akan membeli rumah melalui  KPR konvensional atau KPR syariah, hal berikutnya yang biasa dilakukan adalah menelusuri riwayat rumah. Jika rumah dijual di bawah harga pasar, kamu patut curiga. Jangan-jangan ada yang salah dengan rumah tersebut.

Bagaimana jika ternyata tanah tempat rumah berdiri dulunya merupakan tanah bekas pemakaman  atau  pernah menjadi lokasi kriminal.

Kamu juga patut curiga kalau kepemilihan rumah hanya berlangsung tidak lebih dari setahun. Mungkin rumah tersebut merupakan objek  sengketa di pengadilan. Bila tidak teliti  soal riwayat  bisa-bisa kamu dirugikan  sebagai pemilik baru.

cekaja-daftar-kartu-kredit-belanja-online-harbolnas-CekAja.com

Kebiasaan pemilik rumah terdahulu

Jika kamu membeli rumah second, cari tahu  bagaimana kebiasaannya mengurus  rumah. Jika pemilik sebelumnya kurang apik atau jorok, mungkin ada banyak perbaikan yang harus dilakukan pemilik baru. Artinya kamu harus mengeluarkan biaya tambahan.

Jika pemilik sebelumnya memelihara kucing atau anjing  sedangkan kamu orang yang alergi bulu binatang, kondisi ini pasti membuat kamu tidak nyaman.

(Baca juga:  Strategi Ajukan KPR Rp 1 miliar Bagi Kamu Berpenghasilan Kurang dari Rp 10 Juta)

Lokasi rumah

Kamu jelas harus berpikir ulang sebelum membeli rumah yang berada di lokasi rawan banjir. Karena biasanya, asuransi properti akan menolak klaim jika rumah berada di kawasan langganan banjir.

Lokasi rumah di dekat tempat usaha juga tidak disukai sebagian orang. Sebab, Aktivitas dagang yang ramai  bisa  menganggu ketenangan. Kamu pasti tidak mau kan  saat sedang asyik-asyiknya tidur terbangun oleh suara  mobil truk yang sedang bongkar muatan barang.

Begitu juga dengan rumah yang berhadapan langsung dengan jalan raya. Polusi, debu, dan asap kendaraan membuat rumah cepat kotor. Lingkungan seperti ini pastinya kurang baik untuk tumbuh kembang anak.

Miliki rumah impianmu dengan KPR bunga ringan di sini.

cekaja-pinjaman-tanpa-jaminan-kta-tanpa-agunan