Siap-siap, PIN Kartu Kredit Wajib Digunakan Mulai Tahun Depan

Bagi kamu pengguna kartu kredit, selama ini lebih sering menggunakan tanda tangan atau personal identification number (PIN) ketika bertransaksi? Nah, buat kamu yang terbiasa menggunakan tanda tangan, mulai tahun depan harus membiasakan diri menggunakan PIN.

Kenapa? Karena mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan penggunaan PIN dalam setiap transaksi kartu kredit di Indonesia. Nantinya, kamu tidak akan lagi mendengar pertanyaan tentang pilihan untuk memakai PIN atau tanda tangan dari kasir di swalayan, restoran, atau toko.

Sebenarnya, ada banyak keuntungan menggunakan PIN kartu kredit lho! Kamu juga bisa menyimak lewat ulasan di bawah ini:

Keuntungan Menggunakan PIN Kartu Kredit

Beberapa negara sudah mewajibkan penggunakan PIN kartu kredit. Penggunaan tanda tangan sudah tidak lagi diberlakukan. Selain itu, PIN kartu kredit tentunya akan membuat transaksi yang kamu lakukan lebih aman.

(Baca juga: Kartu Kredit Visa atau MasterCard, Mana yang Lebih Menguntungkan?)

Kenapa lebih aman? Karena petugas kasir di Indonesia terkadang tidak melakukan verifikasi tandatangan pemegang kartu dengan baik. Artinya, yang menandatangani bisa siapa saja dan seringkali bisa lolos! Bahaya sekali bukan?

Apabila kartu kreditmu hilang, maka risiko terbesar yang akan kamu hadapi adalah orang lain yang tidak bertanggung jawab bisa menggunakan kartumu dengan bebas. Nah, kalau pakai PIN, kombinasi angkanya tentu saja hanya diketahui oleh kamu saja, selama kamu bisa menjaga rahasia.

Jadi sebaiknya, mulailah biasakan diri pakai PIN untuk transaksi kartu kredit ya. Bank Indonesia akan mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit hanya memakai PIN enam digit dan tanda tangan tidak berlaku lagi pada 2020.

Sempat Tertunda

Bank Indonesia sebelumnya sempat akan memberlakukan kewajiban penggunaan PIN kartu kredit mulai 1 Januari 2015. Namun, hal ini tertunda sehingga baru akan berlaku tahun depan,

Alasan utama terjadinya penundaan adalah karena adanya ketidaksiapan industri perbankan dan nasabah.  Bank sentral menyebut pedagang (merchant) dan pemegang kartu kredit belum mahfum tentang penggunaan PIN enam digit.

Sebagian besar bank penerbit kartu kredit juga belum siap menerbitkan teknologi kartu kredit yang mampu mengimplementasikan PIN enam digit. Sebagian penyedia layanan mesin eletronic data capture (EDC), belum mengganti EDC dan sistem jaringan yang bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN.

Nah, inilah rincian tiga putusan Bank Indonesia terkait penundaan kewajiban PIN kartu kredit:

Pertama, seluruh penerbitan kartu kredit baru dan perpanjangan (renewal) wajib memakai PIN enam digit per 1 Juli 2015. Tenggat akhir bagi kartu kredit lama untuk menggunakan PIN enam digit jatuh paling telat 30 Juni 2020.

Kedua, seluruh acquirer kartu kredit wajib meng-upgrade teknologi mesin EDC sehingga bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN, paling lambat 30 Juni 2015.

Ketiga, hingga 30 Juni 2020, transaksi kartu kredit menggunakan dua opsi alat verifikasi, yakni tanda tangan atau PIN.

Ajukan Kartu Kredit Secara Online

Yuk, biasakan pakai PIN kartu kredit ya! Buat kamu yang belum punya kartu kredit, bisa cek pilihan kartu kredit terbaik di CekAja.com! Uniknya, kamu bisa ajukan kartu kredit dengan cara yang sangat gampang. Kamu bisa mengajukan kartu kredit secara online di CekAja.com!

Sebelum memilih kartu kredit yang paling pas buatmu, kamu bisa membandingkan beberapa produk terlebih dahulu. Dengan begitu, kamu akan lebih mudah mendapatkan kartu kredit yang paling sesuai dengan karakter dan gaya hidupmu.

(Baca juga: Ini Alasan Kenapa Kamu Tetap Perlu Kartu Kredit Meski Ada E-Wallet)

Kalau kartu kredit sudah di tangan, gunakan dengan bijak ya! Jangan sampai kamu kebablasan karena menggunakan kartu kredit tanpa kontrol yang baik. Selalu membayar tagihan kartu kredit tepat waktu dan perhitungkan baik-baik sebelum memakainya. Yakinkah kamu mampu membayar tagihannya? Jika tidak, hindari penggunaan kartu kredit kalau tidak mau terlilit utang.  

Banyak sekali keuntungan menggunakan kartu kredit. Kamu bisa bertranksaksi dengan mudah di dalam maupun luar negeri tanpa harus membayar uang tunai.

Kartu kredit juga memiliki fasilitas cicilan yang bisa meringankanmu dalam membayar tagihan. Belum lagi, kamu akan menikmati banjir promo menggiurkan yang ditawarkan penerbit kartu kredit. Yuk cek di CekAja.com!