Hati-Hati Tawaran Investasi Bodong Jelang Lebaran!

Berinvestasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan uang Anda. Karena dengan berivestasi, Anda berpeluang memperoleh imbal hasil yang memuaskan. Namun, Anda harus hati-hati terhadap investasi bodong, apalagi menjelang lebaran seperti saat ini.

investasi bodong

Anda perlu waspada ketika ingin berinvestasi, mengingat saat ini banyak entitas yang menawarkan investasi yang tidak jelas alias bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau 57 entitas yang terindikasi menawarkan investasi bodong.

Tentu, Anda tak ingin menjadi korban investasi bodong. Apalagi, pada bulan Ramadan ini. Mengingat Ramadan adalah musim pembagian THR, bisa jadi Anda akan mendapatkan banyak penawaran investasi dari berbagai pihak yang menggiurkan.

Maka dari itu, Anda harus mengenali ciri-ciri investasi bodong. Nah, berikut beberapa ciri-ciri investasi bodong.

Pengembalian hasil investasi yang tinggi

Salah satu ciri-ciri yang paling mudah untuk dikenali dalam investasi bodong adalah pengembalian hasil investasi yang tinggi.

Perusahaan investasi bodong memang sengaja mengiming-imingi imbal hasil tinggi pada saat awal Anda berinvestasi. Hal itu bertujuan agar Anda mudah percaya dan menambah jumlah investasi lebih banyak lagi. Padahal, ini merupakan jebakan dari perusahaan investasi bodong untuk menarik keuntungan.

Dengan berinvestasi, Anda memang akan mendapatkan imbal hasil, tetapi imbal hasil yang didapatkan biasanya tidak jauh dari nominal yang kita investasikan.

Oleh karena itu, jika mendapatkan tawaran investasi dengan imbal hasil yang terlampau tinggi, Anda harus berpikir panjang terlebih dahulu sebelum menempatkan dana Anda.

(Baca juga: Ngabuburit? Datangi Event Asyik, dari Jakarta Fair hingga JakCloth!)

Tak ada risiko

Selain mendapatkan imbal hasil yang tinggi, ciri-ciri investasi bodong yang bisa Anda kenali yakni tidak adanya risiko saat berinvestasi. Di mana-mana, investasi pasti memiliki risiko.

Hal yang terpenting yang harus Anda ingat ialah, bahwa dalam berinvestasi menganut prinsip high risk, high return. Jadi semakin tinggi keuntungan yang Anda dapat, maka semakin tinggi juga risiko yang Anda terima.

Dalam investasi legal, entitas pasti akan memberitahukan risiko-risiko yang akan Anda hadapi sebelum memulai investasi atau saat ingin menambah investasi.

Sementara dalam investasi bodong, entitas akan berusaha menyakinkan bahwa investasi yang Anda mulai tidak memiliki risiko. Nah, jika entitas berusaha meyakinkan Anda bahwa tidak ada risiko yang dihadapi, Anda harus menaruh kecurigaan pada tawaran tersebut.

Penarikan keuntungan mudah

Menarik keuntungan dengan mudah juga merupakan salah satu ciri-ciri investasi bodong. Entitas investasi bodong juga bisa berupaya menyakinkan bahwa Anda bisa menarik investasi kapan saja, sehingga Anda tergiur untuk berinvestasi

Padahal, jika Anda ingin menarik keuntungan dalam investasi legal, Anda akan diberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar keuntungan bisa dicairkan.

(Baca juga: Cara Cerdas Agar Kartu Kredit Anda Tak Over Limit)

Berbadan hukum tidak jelas

Saat ini, semua investasi di Indonesia diawasi oleh satu regulator yakni OJK. Oleh karena itu, jika suatu entitas aman, biasanya entitas tersebut mencantumkan informasi bahwa entitas telah mendapat izin dan diawasi oleh OJK.

Hal ini berbeda dengan investasi bodong yang hanya mencantumkan informasi bahwa telah menjadi perusahaan terbatas, dan memiliki surat izin usaha.

Oleh karena itu, sebelum berinvestasi Anda harus mengecek status entitas investasi itu, apakah diawasi dan dapat izin dari OJK atau tidak. Anda bisa mencari tahu informasi di website OJK.

Menggunakan skema Ponzi

Skema Ponzi merupakan modus yang paling sering digunakan oleh para entitas investasi bodong. Skema Ponzi sendiri adalah investasi palsu yang membayarkan keuntungan dari uang sendiri atau dibayarkan oleh investor berikutnya. Artinya, keuntungan yang Anda dapat berasal dari investor lainnya.

Modus skema Ponzi biasanya lebih fokus pada pencarian investor baru. Anda sebagai investor lama biasanya juga ditawarkan untuk mencari investor baru dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang lebih.

Itulah beberapa ciri-ciri investasi bodong yang bisa Anda pahami sebelum berinvestasi. Jika Anda mendapatkan penawaran investasi bodong dengan ciri-ciri di atas, maka jangan perlu takut untuk melapor ke OJK melalui Layanan Konsumen OJK telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Selain itu, Anda harus memilih investasi secara ilegal, misalnya berbagai jenis investasi dari lembaga keuangan terpercaya seperti yang ditawarkan melalui CekAja.com. Nah, yuk mulai dari sekarang ajukan investasi!