3 Fakta tentang KTA yang Kerap Tak Disadari
3 menit membacaSelain tanpa jaminan, ada beberapa fakta tentang Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang kerap tak disadari. Mulai dari adanya KTA online, KTA kolektif, hingga pentingnya memiliki kartu kredit sebelum mengajukan KTA.
Bentuk pinjaman tanpa agunan ini memiliki plafon rata-rata mencapai Rp100 juta, tetapi ada pula yang memberikan hingga Rp300 juta. Tenor pelunasan produk yang satu ini bisa mencapai 5 tahun. Selain itu, bunganya terbilang tinggi.
KTA dapat menjadi solusi ketika membutuhkan dana dalam waktu singkat dengan jumlah besar. Debitur dapat menggunakan dana KTA untuk berbagai keperluan seperti renovasi rumah, pengobatan, pendidikan, tambahan modal usaha, dan sebagainya.
Sebelum mengajukannya, tentu memerlukan pertimbangan matang. Pertama, hitung estimasi kebutuhan dana agar tidak berlebihan dalam mengajukan pinjaman.
Kedua, tentukan berapa lama tenor pelunasan dan ketahui estimasi cicilannya. Ketiga, ketahui debt burden ratio atau DBR.
DBR merupakan rasio seluruh cicilan dibandingkan dengan pendapatan. Masing-masing bank bisa memiliki kebijakan berbeda, tetapi umumnya menetapkan rasio 30% – 40%.
Artinya, ketika calon debitur menanggung cicilan rumah dan cicilan lain termasuk KTA, jumlahnya tidak boleh melebihi angka 30% – 40% dari penghasilan.
Bagaimana? Sudah mantap mengajukan KTA? Simak dahulu beberapa fakta tentang KTA yang kerap tak disadari berikut ini :
Pinjam uang ramai-ramai lewat KTA kolektif
Kita dapat meminjam uang secara kolektif. Melalui KTA kolektif, HRD dapat memfasilitasi beberapa karyawan di suatu perusahaan untuk mengajukan pinjaman secara bersama-sama.
KTA kolektif terbilang lebih mudah cair daripada KTA individu, karena ada perusahaan yang menjadi perantara. Bank akan lebih yakin soal kelancaran kredit. Terdapat pilihan pembayaran yang praktis yaitu dengan pemotongan gaji secara langsung.
KTA kolektif memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan KTA individu yaitu bunganya bisa lebih ringan. Otomatis, cicilan pun tidak terlalu berat.
Ajukan KTA online lebih cepat
Tahukah bahwa saat ini mengajukan KTA semakin praktis? Cukup dengan gawai dan akses internet, calon debitur dapat mengajukan KTA online.
Hal ini tentu saja akan menghemat waktu, khususnya bagi calon debitur yang sangat sibuk. Tanpa perlu mengantri di bank, dana yang dibutuhkan bisa cair dalam waktu singkat.
Tak hanya itu, dengan mengajukan KTA online, calon debitur juga bisa membandingkan terlebih dahulu berbagai produk KTA dari aneka bank. Tujuannya adalah untuk mencari KTA dengan bunga rendah, sehingga cicilan tidak terlalu berat.
Untuk mengajukan KTA online, langkah pertama adalah carilah situs toko finansial seperti CekAja.com. Setelah mengakses CekAja.com, arahkan kursor ke kategori ‘Kredit’, setelah itu klik ‘Kredit Tanpa Agunan’.
Selanjutnya, pelajari satu per satu produk KTA yang tersedia. Jika telah menemukan yang sesuai, klik ‘Ajukan Sekarang’. Lalu isi data diri meliputi Nama Depan, Nama Tengah, Nama Belakang, Jenis Kelamin,Tanggal Lahir, dan sebagainya.
Apabila telah selesai, tunggu hingga customer service CekAja menghubungi. Nantinya, CekAja.com akan meminta beberapa dokumen sebagai persyaratan. Perwakilan dari CekAja akan mengambil dokumen. Calon debitur tinggal menunggu pencairan dana.
Pinjaman KTA tanpa kartu kredit, tentu berat
Memiliki kartu kredit memang riskan apabila tidak hati-hati. Salah langkah, bisa-bisa debitur terbelit utang yang membengkak.
Namun, memiliki kartu kredit bisa jadi penolong untuk mempermudah jalan meraih pinjaman lain. Dengan syarat, debitur tak ada masalah selama menggunakannya.
Tak sedikit bank yang mencantumkan kartu kredit sebagai syarat untuk pengajuan KTA. Calon debitur harus memiliki kartu kredit selama jangka waktu tertentu , misalnya satu tahun.
Syarat tersebut bertujuan agar bank dapat lebih mudah mengetahui riwayat calon debitur dalam berurusan dengan suatu cicilan. Bank bisa menilai apakah calon debitur layak atau tidak mendapatkan pinjaman.
Pada dasarnya, jika hanya untuk mengetahui riwayat kredit calon debitur, bank bisa mudah mengeceknya melalui data di Bank Indonesia. Jadi, masih ada alasan lain pencantuman kartu kredit sebagai syarat pengajuan KTA.
(Baca juga: Punya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR, Pelajari Dulu Simulasinya)
Salah satunya adalah limit kartu kredit sebagai acuan bagi bank untuk menilai kemampuan finansial calon debitur. Rasio pemakaian kartu kredit juga menjadi penilaian bagi bank sebelum memberikan KTA.