3 Hal Penting Sebelum Perpanjang Polis Asuransi Jiwa

Saat ini pengetahuan masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa semakin tinggi. Hal ini terlihat dari maraknya produk perlindungan yang ditawarkan oleh para perusahaan asuransi di Indonesia baik lokal maupun multinasional.

Jenis asuransi jiwa yang diberikan pun beragam, ada yang memberikan perlindungan seumur hidup apa pula yang hanya bersifat dalam jangka waktu tertentu saja atau biasa disebut dengan asuransi berjangka.

3 Hal Penting Sebelum Perpanjang Polis Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa berjangka tidak memiliki nilai tunai sehingga premi yang dibayar selama periode tertentu akan hangus jika tertanggung atau pemegang polis tidak melakukan klaim selama jangka waktu yang ditentukan.

Karena bersifat hangus tak heran jika besaran preminya lebih rendah dibanding jenis asuransi jiwa lain. Mayoritas perusahaan menawarkan perlindungan dalam jangka 5, 10, 15 dan 20 tahun.

(Baca juga: Cari Tahu Batasan Usia Mobil Untuk Diasuransikan!)

Agar tetap mendapatkan manfaat perlindungan, pemegang polis harus melakukan perpanjangan polis untuk asuransinya. Di Indonesia sendiri ada beberapa pilihan asuransi jiwa berjangka yang bisa jadi pilihan.

Mengenai Asuransi Berjangka

Asuransi Jiwa Berjangka adalah perlindungan asuransi yang memberikan perlindungan kepada pemegang polis asuransi (tertanggung) selama jangka waktu tertentu.

Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa, selama masa asuransi berlangsung pihak perusahaan wajib memberikan uang pertanggungan.

Jangka waktu pembayaran premi dapat dipilih sesuai kebutuhan, antara lain bulanan, triwulan atau tahunan sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.

Asuransi jiwa berjangka adalah salah satu jenis asuransi jiwa di samping dua jenis lain yakni:

  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)

Yaitu jenis perlindungan atau proteksi yang berlaku seumur hidup. Anda yang memilih jenis asuransi ini akan mendapatkan perlindungan hingga meninggal dunia atau mencapai batas usia tertentu biasanya 100 tahun.

  • Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)

Asuransi Jiwa Dwiguna adalah asuransi jiwa yang memberikan 2 manfaat sekaligus, yaitu mendapat uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia selama masa kontrak asuransi dan saat tertanggung masih hidup pada saat jangka waktu perlindungan berakhir.

Karena sifatnya hanya memberikan proteksi untuk jangka waktu tertentu. Maka produk asuransi jiwa berjangka ini sangat cocok untuk Anda yang menginginkan perlindungan dengan proteksi masa depan anak dan juga cocok untuk Anda yang baru meniti karir.

Karena sifatnya melindungi kondisi finansial ketika pihak tertanggung terpaksa berhenti bekerja, dan meninggalkan beban bagi ahli waris.

Premi asuransi berjangka dihitung berdasarkan pada usia masuk untuk polis dengan kontrak satu tahun/Yearly Renewable Term atau usia rata-rata untuk yang berjangka lebih dari satu tahun.

Jumlah premi tidak akan berubah selama jangka waktu yang telah disepakati. Setelah jangka waktu habis pemegang polis dapat meminta perpanjangan untuk tahun-tahun berikutnya.

Beberapa perusahaan asuransi tidak mensyaratkan bukti insurabilitas tambahan (hasil tes kesehatan, laporan medis, dll). Artinya, jika Anda tiba-tiba mengalami penyakit berat di penghujung masa asuransi, besaran premi dan manfaat yang akan didapat akan tetap sama.

Jenis Asuransi Jiwa Berjangka

Asuransi berjangka bisa dibilang sebagai produk primadona di Indonesia. Premi rendah namun manfaat penuh adalah alasannya.

Meski tidak memberikan manfaat nilai penuh namun asuransi berjangka dinilai dapat melindungi jiwa dan kesehatan seseorang secara maksimal. Ternyata di Indonesia asuransi berjangka ini terbagi dalam beberapa tipe atau jenis yakni:

Asuransi Berjangka diperbarui Setiap Tahun (Yearly Renewable Term/YRT Insurance). Asuransi jenis ini adalah perlindungan jiwa yang dapat diperluas dengan perlindungan kesehatan dan kecelakaan yang memiliki masa aktif satu tahun.

Pemegang polis dapat memperpanjang masa perlindungan setiap tahunnya sampai batas usia tertentu, umumnya 65-70 tahun. Namun, jumlah premi biasanya akan meningkat tiap tahun sesuai dengan pertambahan usia yang berarti juga resiko sakit semakin besar dan sering.

  • Asuransi Berjangka Tetap (Level Term Insurance)

Asuransi berjangka tetap ini memberikan manfaat dan premi yang tetap selama jangka waktu berlakunya polis. Anda bisa memilih untuk perlindungan 5,10, atau 15 tahun.

  • Asuransi Berjangka Meningkat (Increasing Term Insurance)

Jenis asuransi berjangka ini termasuk jarang ditemukan di Indonesia. Asuransi jenis ini ditujukan untuk melindungi manfaat polis terhadap inflasi karena memberikan manfaat yang meningkat.

Artinya kendati premi yang dibayar dalam jangka waktu tertentu sama, namun pemegang polis akan tetap mendapatkan manfaat menyeluruh ketika biaya kesehatan tiba-tiba melejit. Setiap perusahaan asuransi memiliki aturan berbeda mengenai skema asuransi berjangka meningkat ini.

  • Asuransi Berjangka Menurun (Decreasing Term Insurance)

Polis asuransi jiwa berjangka menurun mungkin kurang menarik bagi masyarakat Indonesia. Sebabnya adalah karena asuransi ini memberi jumlah manfaat menurun selama jangka waktu polis.

Besarnya manfaat biasanya dimulai pada jumlah tertentu yang kemudian perlahan menurun menjadi nol pada akhir jangka waktu polis. Jadi semakin mendekati akhir masa pertanggungan jumlah perlindungan semakin menipis.

  • Manfaat Penghasilan Keluarga (Family Income Benefit)

Umumnya perusahaan asuransi menawarkan manfaat ini sebagai manfaat tambahan saja. Anda bisa mengambilnya ataupun tidak, namun ada tambahan premi yang tidak sedikit.

Sebab produknya berupa investasi yang menjanjikan keuntungan bulanan, kuartalan atau tahunan hingga masa polis berakhir atau ketika tertanggung meninggal dunia.

3 Hal yang Harus diperhatikan Sebelum Perpanjang Polis Asuransi

Sebelum memutuskan untuk perpanjang polis asuransi, sebaiknya Anda perhatikan secara matang mengenai untung rugi sebuah proteksi. Jika memang merasa tidak sesuai dan tidak menguntungkan Anda berhak untuk berhenti berlangganan dan memilih produk asuransi lain.

Berikut adalah beberapa hal yang layak dipertimbangkan saat perpanjang polis asuransi:

1. Pilih Polis yang Melindungi Kebutuhan

Tak dapat dipungkiri semakin dewasa kebutuhan manusia juga semakin meningkat. Karena itu kebutuhan akan proteksi diri baik untuk jiwa maupun kendaraan biasanya juga meningkat.

Jika merasa produk asuransi yang selama ini dipilih kurang memenuhi standar Anda, jangan ragu untuk menimbang produk pengganti. Terlebih setiap tahun setiap perusahaan asuransi kerap memberikan promo yang menggoda.

2. Perbarui Tertanggung

Hal ini berlaku untuk produk asuransi jiwa dan kesehatan, jika jumlah anggota keluarga Anda bertambah maka jumlah tertanggung juga idealnya ditambah.

Lihat produk yang ditawarkan apakah memiliki perlindungan menyeluruh yang keluarga Anda butuhkan? Misalnya saat masa polis berakhir dan ternyata Anda akan segera memiliki momongan, sampaikan kepada pihak asuransi bahwa Anda berniat menambah jumlah tertanggung.

3. Pertimbangkan Ubah Jenis Asuransi

Jika selama ini Anda memilih polis asuransi berjangka, tidak ada salahnya mempertimbangkan polis yang berlaku seumur hidup.

Memang jumlah premi yang mesti dibayar akan bertambah besar, namun sepadan dengan manfaat yang ditawarkan.

Atau justru Anda ingin mengubah menjadi asuransi berjangka karena kondisi ekonomi? Coba diskusikan dengan pihak asuransi, jika tidak menemui titik temu jangan ragu untuk memilih perusahaan asuransi baru.

4. Lihat Jatuh Tempo Polis

Sebelum mengajukan perpanjangan Anda juga harus memperhatikan tanggal pasti masa pertanggungan habis.

Idealnya mengajukan perpanjangan polis adalah 10 hari sebelum masa polis berakhir. Hal itu untuk memberi waktu bagi perusahaan untuk melakukan verifikasi sehingga tidak ada jeda yang membuat Anda pemegang polis dalam keadaan tanpa perlindungan.

Cara Perpanjang Polis Asuransi

Cara memperpanjang polis asuransi jiwa berjangka sebenarnya mudah, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang sama dengan saat awal pengajuan asuransi dibuat dan mengisi form perpanjangan polis asuransi.

Berikut adalah detail cara perpanjang polis asuransi baik untuk asuransi jiwa maupun kendaraan dan kesehatan.

  • Hubungi Pihak Asuransi

Hubungilah pihak asuransi jika Anda menginginkan perpanjangan polis sebelum masa perlindungan berakhir. Anda bisa mendatangi langsung kantor asuransi atau melalui sambungan telepon dan website resminya.

Umumnya perusahaan asuransi akan memberikan penawaran yang kira-kira cocok untuk memenuhi kebutuhan Anda. Terutama jika Anda memberikan informasi baru.

  • Survei

Setelah melakukan konfirmasi persetujuan perpanjangan asuransi, surveyor akan melakukan pengecekan yang hasilnya akan dituangkan dalam laporan survei yang akan pemegang polis tandatangani.

Anda bisa melewati proses survey ini jika tidak ada perubahan dari kondisi polis sebelumnya misalnya jumlah tertanggung. Anda melakukan konfirmasi persetujuan sebelum tanggal jatuh tempo asuransi.

Sementara untuk proses survey asuransi kendaraan biasanya akan ada surveyor yang mendatangi tempat Anda untuk mengecek berapa pertanggungan dan jenis perlindungan yang bisa diberikan.

Hal ini biasanya berkaitan dengan usia kendaraan, semakin tua usia kendaraan Anda semakin besar premi yang mesti dibayar. Sebab resiko kerusakan kendaraan tua cenderung lebih besar.

  • Pembayaran Premi

Mengenai pembayaran premi biaya setiap perusahaan asuransi memberlakukan cara berbeda. Ada autodebet, atm,internet banking, transfer, dan virtual account.

  • Lengkapi Dokumen

Setelah melakukan pembayaran premi pertama barulah Anda diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen seperti surat permohonan asuransi jiwa elektronik dan KTP, KITAP atau KITAS (untuk WNA), jika ada perubahan nama pelanggan dan bukti pembayaran premi.

Sementara untuk perpanjangan polis asuransi kendaraan Anda akan dimintai fotokopi / foto STNK jika ada perubahan detail kendaraan (cth: no.rangka, no.mesin, no.polisi).

Berikut detail dokumen yang biasanya mesti dilengkapi:

  • Mengisi SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa)
  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlakuBukti transfer premi pertama (kecuali jika nasabah menggunakan kartu kredit)

Tambahan dokumen persyaratan

  • Fotokopi akta lahir (untuk peserta anak)
  • Fotokopi buku nikah (jika ambil rider spouse payor)
  • Fotokopi kartu keluarga (untuk polis satu keluarga)
  • Fotokopi hasil tes kesehatan, cek lab, atau resume medis dokter (jika dalam 5 tahun terakhir pernah memeriksakan kesehatan atau dirawat di rumah sakit)
  • Kuesioner medis (jika memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti darah tinggi, kanker, jantung, asma) namun sebagian besar perusahaan tidak mensyaratkan ini ketika proses pengajuan perpanjangan
  • Kuesioner pekerjaan (jika pekerjaan termasuk berisiko tinggi seperti pekerja tambang, minyak dan gas, instalasi listrik)
  • Fotokopi halaman pertama buku tabungan (jika menggunakan autodebet dari tabungan) + surat kuasa bermaterai
  • Fotokopi kartu kredit (jika cara bayar menggunakan debit kartu kredit) + surat kuasa bermaterai.

Polis Dibuat

Setelah semua proses di atas selesai dilakukan, maka polis akan dicetak dan dikirimkan ke alamat Anda.

Itulah langkah atau cara perpanjang polis asuransi yang biasa diterapkan oleh berbagai perusahaan asuransi di Indonesia.

Ingat sebelum lakukan perpanjangan pikiran secara matang mengenai besaran pertanggungan, jumlah polis dan tempat anda mendaftar.

Pilihlah yang aman dan proses cepat, seperti Cekaja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai memilih asuransi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.