30 Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI

Mengetahui tentang daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI mungkin cukup penting bagi sebagian orang. Nah, bagi yang belum tahu, BEI itu sendiri merupakan singkatan dari Bursa Efek Indonesia yang merupakan penyelenggara sekaligus penyedia sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual-beli Efek di masyarakat.

perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI

Yang diperdagangkan pun sebenarnya beraneka ragam, namun pada umumnya merupakan instrumen keuangan yang bersifat jangka panjang, seperti surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif, dan masih banyak lagi.

Tak hanya untuk jual-beli saja, BEI ini juga seringkali digunakan sebagai sarana investasi bagi masyarakat. Apakah kamu masih ingin mempelajari lebih dalam lagi tentang BEI dan perusahaan manufaktur? Maka dari itu, di dalam kesempatan kali ini kita akan membahas tentang BEI itu sendiri serta daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Yuk disimak bersama-sama.

Mengenal Bursa Efek Indonesia

Setiap negara memiliki bursa efeknya masing-masing yang mana memiliki peran yang sangat penting di dalam dunia investasi saham. Nah, di Indonesia itu sendiri, terdapat yang Namanya Bursa Efek Indonesia atau yang dikenal sebagai IDX (Indonesia Stock Exchange).

BEI ini merupakan salah satu lembaga pemerintah yang berperan dalam penyelenggaraan bursa. Dalam arti, BEI ini berfungsi dalam memfasilitasi perdagangan efek yang ada di Indonesia.

Bagi perusahaan yang ingin melakukan go public di Indonesia maka diharuskan untuk melalui lembaga BEI. Selain itu, BEI juga bertugas dalam mengontrol proses transaksi efek agar dapat berjalan dengan adil dan efisien.

(Baca Juga: Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham)

BEI terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Bursa Paralel Indonesia, Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Bursa Paralel Indonesia merupakan salah satu alternatif bagi para investor yang memiliki modal terbatas.

Tak hanya saham, di BEI surat berharga pun juga dapat diperjual belikan. Namun, tidak semua jenis surat berharga, melainkan adalah saham biasa, saham preferen, obligasi, obligasi konversi, reksa dana, right dan warrant.

Sektor Industri di BEI

Sebelum membahas tentang daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI, ada baiknya apabila kita mengetahui terlebih dahulu tentang beberapa sektor industri yang terdaftar di BEI itu sendiri.

Terdapat tiga sektor industri yang terdaftar di BEI, yaitu sektor industri dasar dan kimia, industri barang konsumsi, dan sektor aneka industri yang merupakan gabungan dari berbagai sektor yang tidak terdaftar di dua sektor sebelumnya.

A. Industri Dasar & Kimia

  • Sektor Semen
  • Sektor Keramik, Porselen & Kaca
  • Sektor Logam & Sejenisnya
  • Sektor Kimia
  • Sektor Plastik & Kemasan
  • Sektor Pakan Ternak
  • Sektor Kayu & Pengolahannya
  • Sektor Pulp & Kertas

B. Industri Barang Konsumsi

  • Sektor Makanan & Minuman
  • Sektor Rokok
  • Sektor Farmasi
  • Sektor Kosmetik & Barang Keperluan Rumah Tangga
  • Sektor Peralatan Rumah Tangga

C. Aneka Industri

  • Sektor Mesin & Alat Berat
  • Sektor Otomotif & Komponen
  • Sektor Tekstil & Garment
  • Sektor Alas Kaki
  • Sektor Kabel
  • Sektor Elektronika
  • Sektor Lainnya

Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI

Pada dasarnya, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI bisa mencapai ratusan jumlahnya. Namun, di dalam kesempatan kali ini kita hanya akan membahas beberapa nama saja yang terdaftar di BEI dari berbagai sektor. Apa sajakah itu?

1. Sektor Industri Dasar & Kimia

  • Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
  • Arwana Citramulia Tbk (ARNA)
  • Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS)
  • Betonjaya Manunggal Tbk (BTON)
  • Barito Pacific Tbk (BRPT)
  • Ekadharma International Tbk (EKAD)
  • Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)
  • Malindo Feedmill Tbk (MAIN)
  • Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT)
  • Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

2. Sektor Industri Barang Konsumsi

  • Delta Djakarta Tbk (DLTA)
  • Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
  • Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA)
  • Gudang Garam Tbk (GGRM)
  • Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
  • Kimia Farma Tbk (KAEF)
  • Mustika Ratu Tbk (MRAT)
  • Unilever Indonesia Tbk (UNVR)
  • Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI)
  • Langgeng Makmur Industri Tbk (LMPI)

3. Sektor Aneka Industri

  • Grand Kartech Tbk (KRAH)
  • Astra International Tbk (ASII)
  • Goodyear Indonesia Tbk (GDYR)
  • Asia Pacific Fibers Tbk (POLY)
  • Eratex Djaja Tbk (ERTX)
  • Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA)
  • Kabelindo Murni Tbk (KBLM)
  • Supreme Cable Manufacturing and Commerce Tbk (SCCO)
  • Sat Nusapersada Tbk (PSTN)
  • Asia Pacific Investama (MYTX)

Manfaat Perusahaan Go Public

Seperti yang telah disinggung sedikit sebelumnya bahwa setiap perusahaan yang ingin melakukan go public maka diharuskan untuk mendaftar dan menjadi bagian dari BEI. Lalu, sebenarnya apa sih manfaat dari go public bagi perusahaan?

Perusahaan go public itu sendiri merupakan perusahaan-perusahaan yang memperjualbelikan saham secara terbuka kepada masyarakat umum. Jadi, setiap perusahaan yang sudah berstatus go public maka nilai saham yang mereka miliki dapat dibeli oleh masyarakat awam yang ingin mulai berinvestasi.

Pada umumnya, setiap perusahaan bisa menjadi go public, asalkan memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh BEI. Sementara itu, perusahaan yang telah go public jelas akan mendapatkan sejumlah manfaat lho.

(Baca Juga: Tips Investasi Saham yang Menguntungkan)

Pertama, perusahaan berstatus go public akan mendapatkan pendanaan baru yang tidak terbatas, yang mana dana tersebut didapat dari penjualan saham dan dapat dijadikan sebagai modal tambahan untuk mengembangkan perusahaan. Selain itu, go public juga akan membantu perusahaan untuk meningkatkan nilai ekuitas serta mempermudah akses bagi perusahaan untuk mengeluarkan surat utang.

Kedua, status go public akan mempermudah ekspansi dan perkembangan perusahaan. Sebagai contoh, beberapa perusahaan keluarga yang kini telah menjadi lebih besar seperti PT. Kalbe Farma Tbk kini telah menjadi salah satu perusahaan di Asia yang mampu menyerap hingga 17.000 tenaga kerja.

Ketiga, perusahaan akan lebih mudah dalam mendapatkan mitra bisnis. Karena dengan keterbukaan informasi, maka investor dan mitra kerja bisa menemukan perusahaan yang cocok untuk diajak Kerjasama.

Sementara itu, manfaat terakhir adalah bahwa perusahaan yang menjadi go public tentunya dapat meningkatkan kinerja serta profesionalisme dari perusahaan itu sendiri. Karena dalam menanamkan modal, investor akan lebih memilih perusahaan yang profesional, jelas, dan prospektif.

Jadi, apakah kamu tertarik untuk mulai berinvestasi di BEI? Atau mungkin kamu tertarik untuk memasukan nama perusahaan kamu ke dalam daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI? Nah, jika kamu saat ini masih ragu untuk melakukan investasi di BEI, janganlah khawatir. Karena CekAja.com juga menyediakan beberapa instrumen investasi yang bisa kamu pilih.

Tak hanya itu, melalui CekAja.com kamu bahkan juga bisa melakukan perbandingan tentang instrumen investasi seperti apakah yang paling sesuai dengan tingkat risiko yang rendah. Seru banget kan! Maka dari itu, yuk segera melakukan investasi hanya di CekAja.com.