Alasan Mengapa Tarik Tunai Kartu Kredit Sebaiknya Dihindari

Kartu kredit pada dasarnya memilki banyak fungsi. Bukan hanya dapat diandalkan dalam berbelanja tanpa harus langsung bayar saja, tapi bisa pula digunakan untuk menarik uang tunai. Namun, terdapat alasan mengapa tarik tunai kartu kredit sebaiknya dihindari.

Alasan Mengapa Tarik Tunai Kartu Kredit Sebaiknya Dihindari

Sebenarnya proses tarik tunai kartu kredit kurang lebih sama dengan kartu debit. Hanya tinggal memasukkan kartu ke mesin ATM dan tekan PIN kartu kreditnya.

Lalu, Anda pun diperkenankan memilih nominal dana yang ingin ditarik dari kartu kredit tersebut. Tidak ada batas nominal penarikan pada proses ini, jadi Anda bebas menarik uang berapapun jumlahnya.

Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan untuk menarik tunai dari kartu kredit adalah melalui mesin EDC pada suatu merchant. Dengan catatan, mesin EDC ini harus yang termasuk dalam jaringan kartu kredit Bank Penerbit.

Melakukan transaksi di merchant tersebut seolah-olah membuat Anda telah membeli sesuatu. Padahal, Anda mengambil uang tunai dari kartu kredit yang digesek pada mesin EDC.

Tarik tunai kartu kredit bisa dilakukan jika Anda membutuhkan uang tunai dalam keadaan darurat. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan transaksi ini, namun sebaiknya Anda memahami beberapa hal yang membuat hal tersebut lebih baik dihindari.

(Baca juga:  6 Jurus Mengatasi Tagihan Kartu Kredit Menunggak)

1. Biaya Administrasi Besar

Kebijakan ini umumnya tidak dijelaskan di awal. Namun di lapangan, bank menetapkan biaya khusus untuk nasabah setiap kali melakukan tarik tunai kartu kredit.

Biaya ini disebut dengan administrasi yang memiliki besararan rata-rata 4 persen dari uang yang ditarik atau bahkan mencapai Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar.

Misalnya tarik tunai Rp100 ribu. Maka ada biaya administrasi sebesar Rp50 ribu karena 4 persen dari Rp100 ribu cuma Rp4 ribu. Lalu tarik tunai lagi Rp1 juta, kena lagi biaya admin Rp50 ribu. Begitu seterusnya dalam setiap penarikan. Lumayan banyak, bukan?

2. Kredit Macet

Fasilitas tarik tunai kartu kredit memang sangat memudahkan kebutuhan finansial siapapun yang memilikinya.

Tapi jangan lupa, transaksi ini apabila terlalu sering dilakukan bisa mengganggu status kredit Anda bahkan jadi macet.

Bayangkan, Anda bisa menggesek tunai kartu kredit tanpa batas atau limit, sementara di balik itu Anda tidak memiliki dana untuk segera membayarnya secara penuh.

Lebih gawatnya lagi ketika tagihan dari gesek tunai kartu kredit tersebut, Anda hanya membayar minimal, sehingga dana yang telah Anda manfaatkan terus berbunga dan akhirnya nasabah akan dililit hutang tanpa akhir.

3. Penyalahgunaan Data

Bank Indonesia menghimbau pemilik kartu kredit untuk menghindari tarik tunai kartu kredit. Terutama bila transaksi dilakukan melalui mesin EDC. 

Perlu diketahui, transaksi tarik tunai kartu kredit melalui mesin EDC sesungguhnya rawan disalahgunakan oleh merchant. Terlebih kalau merchant yang Anda kunjungi kurang bonafide.

Penyalahgunaan data atau yang biasa disebut dengan istilah phishing ini berpotensi menimbulkan kerugian konsumen.

Tak tanggung-tanggung, oknum yang melakukan phishing biasanya akan mengincar data pengguna seperti 4 digit nomor di belakang kartu kredit atau nomor PIN-nya. Informasi ini kemudian digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi atas nama Anda.

4. Risiko Pencucian Uang

Tak hanya itu, tarik tunai kartu kredit juga bisa menimbulkan masalah yang lebih berisiko seperti pencucian uang.

Bisa saja setelah menggesek mesin EDC, data yang ada pada kartu kredit ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyalurkan dana hasil tindak criminal seseorang kepada Anda.

Contohnya, uang hasil penggelapan yang harus dilarikan ke rekening lain agar pelaku tidak terlacak. Kalau sudah begini, tidak ada yang bisa menanggung kerugiannya selain daripada Anda sendiri.

Belum lagi jika sampai harus berurusan dengan pihak berwajib karena tuduhan yang tidak-tidak. Oleh karena itu, perhatikan sebaik mungkin aturan tarik tunai kartu kredit milik Anda. Sebab bank punya aturan sendiri-sendiri.

Apalagi penggunaan kartu kredit dan debit itu tidak bisa disamakan, alias jauh berbeda kebijakannya. Hingga saat ini, penarikan tunai menggunakan kartu debit lebih disarankan.

Selain praktis, di kemudian hari Anda juga tidak akan dibuat pusing dengan risiko tertentu dan utang yang terus bertambah.

(Baca juga: Hal-hal yang Perlu Dilakukan Saat Kartu Kredit Hilang)

Nah itu dia beberapa alasan mengapa tarik tunai kartu kredit sebaiknya dihindari. Jika kamu belum memiliki kartu kredit, kamu bisa mengajukannya melalui CekAja.com. Di sana, kamu bisa ajukan dengan mudah dan cepat! Berikut beberapa rekomendasi produknya:

Tidak perlu khawatir terkait keamanan, CekAja telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga sudah pasti keamanan terjamin! Jadi, tunggu apalagi? Ayo ajukan kartu kredit kamu melalui CekAja.com sekarang juga!