Asuransi Sinarmas Bayar Klaim Mobil Terendam Banjir Rp2,38 Miliar

PT Asuransi Sinar Mas (ASM) membayar klaim asuransi kepada nasabah yang terkena musibah banjir pada awal Januari 2020 senilai Rp1,16 miliar. Kali ini pembayaran klaim dilakukan kepada empat nasabah korporat yang mobilnya mengalami kerugian, yaitu PT Sarana Luas Maju Kimia, PT Tirta Buana Kemindo, PT Transpacific Finance, dan Paskalina PN Singara.

Kendaraan nasabah atau tertanggung ini mengalami kerusakan dan dikategorikan sebagai kerugian total (total loss). Direktur ASM, Aryanto Alimin menyampaikan, pembayaran klaim ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian para nasabah akibat banjir.

“Hal ini juga sesuai dengan imbauan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar segera memproses penanganan klaim yang terdampak banjir, ujar Aryanto dalam keterangan resmi perusahaan.

Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen ASM kepada para nasabah dan membantu kerugian nasabah yang disebabkan musibah banjir.

Apresiasi Nasabah

Direktur Transpacific Finance, Sularto dan Direktur Sarana Luas Maju Kimia, William Soen mengapresiasi pembayaran klaim yang diserahkan ASM.

Sebelumnya, ASM pada 24 Januari 2020 membayar klaim asuransi kendaraan untuk dua nasabah terdampak banjir dengan total nilai klaim sebesar Rp1,23 miliar. Dengan pembayaran klaim hari ini, total nilai klaim akibat banjir yang telah dibayarkan oleh ASM adalah sebesar Rp2,38 miliar.

Sejak awal Januari 2020, ASM telah menerima total 442 laporan klaim banjir dari nasabah, terdiri dari 233 klaim asuransi kendaraan bermotor, 206 klaim asuransi kebakaran properti dan 3 klaim asuransi engineering.

Selain itu, layanan mobil derek ASM dan rekanan telah menderek 170 kendaraan yang terendam akibat dampak banjir. Layanan mobil derek ini juga diberikan kepada para nasabah yang tidak memiliki jaminan banjir.

Total Kerugian Nasabah ASM

Adapun total nilai estimasi kerugian nasabah ASM akibat banjir ini adalah sebesar Rp40,79 miliar.  Jaminan banjir merupakan jaminan perluasan di beberapa produk asuransi seperti asuransi kendaraan, asuransi kebakaran. Namun pada polis property all riks, industrial all risks, jaminan banjir sudah termasuk ke dalam jaminan Polis.

(Baca juga: Asuransi Sinar Mas dan Adira Optimalkan Pelayanan Bagi Korban Banjir)

ASM memiliki produk asuransi yang memberikan jaminan banjir seperti Simas Mobil Exclusive untuk asuransi kendaraan bermotor, Simas Rumah Hemat untuk asuransi rumah atau Simas Ruko untuk asuransi ruko.

Nikmatnya Memiliki Asuransi Banjir

Klaim asuransi mobil paket all risk bisa dengan serta merta diklaim ketika mobil nasabah mengalami masalah karena terkenda dampak atau terendam banjir. Ada syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh pemilik polis asuransi.

“Syarat pertama, tentu para pemegang polis atau nasabah yang mengasuransikan mobilnya memasukan perlindungan terhadap risiko banjir juga masuk dalam cakupan coverage dari asuransi yang mereka beli. Biasanya, itu di luar paket reguler yang disediakan selama ini. Sehingga, istilahnya mereka melakukan perluasan cakupan coverage dari asurani mobil mereka, ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe beberapa waktu lalu.

Edukasi Nasabah

Tentu, kata Dody, biaya atau harga untuk asuransi yang diperluas itu juga berbeda. Jadi, adanya perluasan coverage yang memproteksi dari dampak banjir itu, syarat utama untuk klaim.

Hal senada disampaikan Senior Vice President Communication PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto), Laurentius Iwan Pranoto. Kerusakan akibat bencana alam banjir, menurut Iwan, hanya akan bisa di- cover asuransi, jika polis jaminan asuransinya telah diperluas.

Iwan mengimbau nasabah mempertimbangkan opsi asuransi yang menawarkan paket all risk atau TLO ketika membeli produk asuransi yang mencakup perlindungan kendaraan bermotor.

“Untuk yang all risk pun juga perlu apakah sudah bencana alam termasuk banjir juga masuk dalam jaminan perlindungan atau belum. Jika belum, sebaiknya diperluas. Tetapi, setahu saya, secara reguler, umumnya asuransi belum memasukannya, sebut Iwan.

(Baca juga: Piaggio Beri Diskon Besar Buat Vespa Korban Banjir)

Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), Julian Noor mengingatkan, agar klaim banjir dapat diterima maka nasabah harus memastikan dengan membeli perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir.

“Nasabah harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi, ujar Julian.

Iwan menambahkan kendati cakupan jaminan asuransi sudah diperluas, termasuk risiko banjir, namun ada kondisi tertentu yang menyebabkan klaim bisa gugur. Kondisi itu adalah unsur kesengajaan.

Jadi, sudah tahu kan manfaat memiliki asuransi kendaraan yang juga meng-cover risiko banjir? Pilih dan ajukan asuransi kendaraan terbaik sesuai kebutuhan kamu lewat CekAja.com.