Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Kesempatan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kini sebentar lagi ditutup. Untuk para Wajib Pajak, kamu harus tahu nih cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020.

Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Mengenal SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan atau annual tax return adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pendeknya, SPT adalah bukti bahwa seorang Wajib Pajak telah melaporkan setoran pajaknya kepada negara. Sesuai Namanya, SPT hanya dilaporkan satu tahun sekali.

Sedangkan yang dimaksud Wajib Pajak sendiri adalah seseorang yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga harus menyetorkan pajak kepada negara.

SPT Tahunan 2020 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi ditutup pada 31 Maret 2020, sedangkan untuk Wajib Pajak Pemilik Badan Usaha ditutup pada 30 April 2020.

Lalu, pemungutan pajak apakah yang dibebankan pada seorang Wajib Pajak? Well, Pemerintah mengharuskanmu untuk menyetor pajak penghasilan (PPh) yang kamu terima setiap bulannya, kemudian diakumulasi selama satu tahun.

Serta pajak untuk objek pajak jika kamu memang memiliki objek pajak lain. Misalnya, kendaraan bermotor, rumah, barang mewah, dan lain sebagainya.

Dengan melaporkan SPT, kamu berarti terbukti taat dalam pembayaran pajak pada negara. Yang mana seperti kita ketahui, fungsi pajak sendiri adalah untuk pembangunan negara.

Untuk PPh Wajib Pajak yang bekerja sebagai karyawan, umumnya pajak sudah dibayarkan secara otomatis oleh perusahaan. Jadi, kamu cukup sekadar lapor SPT saja sebagai bukti.

Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020

Cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020 kini semakin mudah. Kamu bisa melakukan proses awalnya secara online, lalu baru melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat di daerahmu, atau KPP di tempat kamu terdaftar.

Berikut info rinci cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020:

1. Miliki Kode EFIN

Sebelum membuat SPT, pastikan dulu kamu memiliki kode Electronic Filing Identification Number (EFIN). Kode EFIN diberikan bagi Wajib Pajak yang baru pertama kali melapor SPT.

Untuk mendapatkan kode EFIN, kamu harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat di daerahmu, dengan membawa NPWP dan KTP.

Sedangkan untuk kamu yang sudah pernah melaporkan SPT tahun sebelumnya, maka tak wajib mengambil kode EFIN lagi dengan catatan kamu mengingat atau mencatat kode EFIN milikmu. Jika lupa, ajukan ulang dengan mendatangi KPP atau telpon ke nomor 1500-200.

2. Log In di Situs DJP Online

Log In di Situs DJP Online - Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Jika sudah ada kode EFIN, cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020 selanjutnya adalah mengunjungi situs resmi Dirjen Pajak di alamat www.pajak.go.id, lalu log in ke akun mu. Setiap orang yang memiliki NPWP pasti sudah terdaftar atau memiliki akun. Log in dengan cara mengisi NPWP, password, dan kode captcha.

3. Pilih Fitur e-Filing

Pilih Fitur e-Filing - Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Setelah berhasil log in, kamu akan masuk ke halaman dashboard. Pilih menu Selengkapnya yang ada di bagian atas kanan. Kemudian klik pilihan e-filing. Setelah itu, akan ada tampilan catatan pembayaran SPT-mu di tahun sebelumnya (jika kamu sudah pernah menyetorkan SPT sebelumnya).

Untuk membuat SPT tahun ini, kamu bisa meng-klik pilihan Buat SPT di bagian atas kanan halaman e-filing.

4. Mengisi Formulir SPT

Mengisi Formulir SPT - Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020 selanjutnya adalah mengisi formulir SPT. Akan ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab.

Misalnya, soal ada atau tidaknya usaha dan pekerjaan bebas yang sedang dijalani, status perkawinan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan terpisah, dan apakah jumlah penghasilan per tahun di bawah atau di atas Rp60 juta.

Jawaban yang kamu pilih akan mengarahkanmu pada jenis SPT Wajib Pajak. Dalam contoh ini, misalnya pengisi masuk ke dalam kategori SPT 1770 SS.

Jika kamu bingung menjawabnya, kamu bisa melihat kolom Petunjuk yang berada di sisi kiri halaman.

5. Mengisi Data Formulir

Mengisi Data Formulir - Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Kemudian, isi data tambahan mengenai SPT Tahunan yang ingin kamu ajukan. Di antaranya tahun pajak yang dipilih, yakni tahun 2019. Kemudian pilih status SPT normal untuk pengajuan pertama, sedangkan status SPT pembetulan dimaksudkan untuk pengajuan SPT yang terdapat kesalahan pemasukan data.

Setelah pengisian data formulir selesai, klik Langkah Berikutnya untuk cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020 selanjutnya.

(Baca Juga: Cek Fakta SPT Tahunan Buat Kamu yang Baru Kerja)

6. Mengisi Data SPT

Mengisi Data SPT - Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan 2020 yang Ditutup Maret Ini

Di tahap pengisian data kedua, kamu diminta mengisi pertanyaan-pertanyaan yang terbagi dalam empat seksi. Yakni tentang Pajak Penghasilan, Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari Objek Pajak, Daftar Harta dan Kewajiban, serta Pernyataan akhir.

Pada bagian seksi pertama itu, kamu tinggal memasukkan besaran penghasilan bruto. Lalu, sistem akan menghitung besaran pajak yang wajib kamu setorkan. Misalnya, dengan penghasilan bruto Rp4 juta, maka SPT yang wajib dibayar adalah Rp200.000.

Jika pihak perusahaan tempat kamu bekerja sudah membayarkan pajak itu, maka pilih status pembayaran yang sudah terbayar dan masukkan nomor bukti pembayaran. Pastikan pihak perusahaan terlebih dulu memberikan slip bukti pembayaran pajak karyawan, ya.

Jika nilai pajak kurang bayar itu belum dibayar, maka gunakan layanan Kode Billing kemudian bayar pajak lewat transfer bank.

Cara lengkap lapor SPT Tahunan 2020 selanjutnya, klik kotak tanda Setuju dan pilih Langkah Berikutnya.

7. Kirim SPT

Terakhir, kirim SPT dan kamu pun sudah menjadi wajib pajak yang mengkonfirmasi ketaatanmu dalam membayar pajak tahunan. Konfirmasi secara langsung juga bisa kamu lakukan dengan mengunjungi langsung KPP terdekat di seluruh Indonesia.

Itu lah cara melapor SPT Tahunan yang kini dimudahkan dengan bantuan layanan lapor SPT online. Selain taat bayar pajak, kamu juga wajib menyisihkan penghasilanmu untuk asuransi yang melindungi jiwamu. Yuk cek produk asuransi yang cocok untukmu, dan ajukan melalui CekAja.com.