Cara Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat Berhenti Bekerja

Setiap orang tentu memiliki alasan tersendiri mengapa ia ingin berhenti bekerja. Namun, apapun alasannya itu, pastikan kamu telah mengetahui cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja.

Cara Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Berhenti Bekerja

Sebab, memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini wajib hukumnya bagi para karyawan di Indonesia. Ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban karyawan, guna menghindari berbagai macam risiko maupun kerugian selama bekerja.

Kondisi yang Mempengaruhi BPJS Ketenagakerjaan

Ketika memutuskan ingin resign, pasti kamu bertanya-tanya bagaimana cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja, bukan? Mengingat manfaat dari BPJS sendiri yang begitu luas dan tak jarang membuat kondisi finansial stabil.

Tenang saja, enggak perlu khawatir! Karena sebetulnya BPJS Ketenagakerjaan ini masih dapat kamu gunakan selama alasanmu berhenti bekerja itu cukup jelas. Berikut dua alasan yang tentu saja mempengaruhi penggunaan BPJS Ketenagakerjaan.

1. Pekerja memilih resign dan tidak ingin bekerja lagi

Pekerja memilih resign dan tidak ingin bekerja lagi - Kondisi yang Mempengaruhi BPJS Ketenagakerjaan

Apabila kamu memutuskan untuk tidak lagi bekerja kantoran, maka BPJS Ketenagakerjaan yang biasanya kamu dapatkan dari perusahaan akan beralih fungsi.

Maksudnya, kamu enggak akan bisa lagi menggunakan BPJS jenis ini dan bisa menggantinya dengan BPJS Mandiri. Program BPJS Mandiri sebetulnya tidak jauh berbeda dengan BPJS yang biasa digunakan.

Bedanya, kamu harus mengurus dan membayar seluruh tagihan sendiri tidak seperti BPJS Ketenagakerjaan yang secara langsung diurus oleh perusahaan.

2. Pekerja memilih resign dan beralih ke perusahaan baru

Pekerja memilih resign dan beralih ke perusahaan baru - Kondisi yang Mempengaruhi BPJS Ketenagakerjaan

Kondisi lainnya yang dapat mempengaruhi cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja adalah ketika kamu memilih untuk resign dan pindah bekerja.

Biasanya proses peralihan BPJS ini bakal diurus oleh pihak perusahaan baru, sehingga kamu hanya perlu memperbarui data saja.

Namun pada kasus tertentu, ada perusahaan yang belum menggunakan layanan ini. Jadi mau tak mau, kamu harus mengurus BPJS Ketenagakerjaan menjadi program perseorangan atau mandiri.

(Baca Juga: Persiapan Hari Tua: Mengenal Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan)

Cara Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat Berhenti Bekerja

Cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja sebenarnya gampang kok. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur yang ada. Berikut langkah-langkahnya:

1. Mempersiapkan dokumen pendukung

Mempersiapkan dokumen pendukung - Cara Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat Berhenti Bekerja

Menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, sebagai bagian dari cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja adalah hal penting yang perlu kamu perhatikan.

Soalnya tanpa dokumen pendukung tersebut, proses pengurusan yang kamu lakukan enggak akan diterima oleh pihak BPJS.

Dan akan lebih baik lagi, jika kamu membawa seluruh dokumen pendukung dalam bentuk asli maupun fotokopi. Dokumen-dokumen pendukung yang perlu kamu bawa antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar.

2. Mempersiapkan surat pernyataan resign atau referensi kerja

Mempersiapkan surat pernyataan resign - Cara Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat Berhenti Bekerja

Surat referensi kerja digunakan bila kamu ingin beralih menggunakan program BPJS Mandiri. Di dalam surat ini tertulis informasi mengenai lama waktu kamu bekerja di perusahaan tersebut, alamat penempatan kerja, hingga jabatan terakhir yang kamu geluti.

3. Datangi kantor cabang BPJS terdekat

Datangi kantor cabang BPJS terdekat - Cara Melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat Berhenti Bekerja

Ketika mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, kamu bakal diminta untuk mengisi formulir peralihan kepesertaan dan melengkapi proses administrasi, dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Pastikan, kamu telah membawa semua persyaratan yang diminta guna memudahkan cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja ini.

4. Lunasi sisa tunggakan dan pilih kelas BPJS

4. Lunasi sisa tunggakan - Cara Melanjutkan BPJS

Terakhir, caranya adalah dengan melunasi sejumlah tunggakan yang masih ada. Kondisi seperti ini sangat umum terjadi sebetulnya, terlebih bila kamu tidak mengurus peralihan BPJS, setelah lama tidak bekerja atau resign dari perusahaan.

Pelunasan tagihan bisa kamu lakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau beberapa kantor pelayanan yang telah dipilih oleh pihak BPJS.

Apabila proses pembayaran dan peralihan ke BPJS Mandiri telah selesai dilakukan, kamu bisa langsung memilih kelas yang nantinya akan mempengaruhi besaran iuran per bulan.

Pemilihan kelas BPJS ini dapat dilakukan saat itu juga, setelah proses peralihan kepesertaan telah disetujui oleh pihak BPJS.

Dana BPJS Ketenagakerjaan Juga Bisa Dicairkan

Tak hanya dapat beralih jenis BPJS saja, bila kamu tidak lagi mau bekerja dan menginginkan dana BPJS yang dimiliki cair, kamu dapat mengikuti prosedurnya secara offline.

Dengan catatan, telah membawa sejumlah dokumen beserta fotokopiannya, mulai dari Kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku rekening tabungan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Paklaring atau Keterangan Kerja dari Perusahaan.

Setelah itu, datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan isi formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Tunggu hingga nomor antrianmu dipanggil, kemudian tanda tangani surat pernyataan sedang tidak bekerja, dan dilanjutkan dengan proses wawancara serta foto diri.

Apabila seluruh prosedur telah selesai dilakukan, kamu bakal diminta untuk memilih proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, yaitu transfer dan tunai.

Jika memilih proses transfer, dana bakal dikirimkan ke rekening bank milkmu paling lambat 5 hingga 7 hari kerja.

Sementara untuk proses tunai, setidaknya kamu harus menunggu di tempat tersebut kurang lebih 3 jam.

(Baca Juga: Resign Tetap Ada Duit, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan)

Bagaimana? Sangat mudah bukan cara melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan saat berhenti bekerja ini? Resign dari pekerjaan sekarang bukanlah akhir segalanya kok!

Selama kamu masih memiliki BPJS dan tabungan dari CekAja.com, kondisi finansialmu bakal tetap stabil.

Penting sekali untuk memiliki tabungan sebelum resign supaya ketika kamu ada di masa tunggu, kondisi finansialmu tetap aman.

Siapkan tabungan dari sekarang dan rasakan manfaatnya di kemudian hari. Kamu bisa buat tabungan di CekAja.com dengan proses yang dijamin anti ribet.

Produk tabugannya juga beragam dan bisa disesuaikan dengan kondisi finansialmu. Berikut beberapa produknya:

Yuk, segera apply tabungan serta produk finansial lainnya di CekAja.com! Dijamin aman dan cepat!