Cara Membatalkan Pengajuan KTA Terlengkap yang Harus Diketahui
5 menit membacaCara membatalkan pengajuan KTA merupakan salah satu hal yang wajib diinformasikan pihak bank penyedia KTA kepada calon nasabahnya. Namun sayangnya, masih banyak bank yang tidak menginformasikan hal tersebut.
Ketika mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), umumnya nasabah hanya bertanya seputar syarat yang harus dipenuhi, suku bunga yang dikenakan, hingga jangka waktu pencairan dana pinjaman itu sendiri.
Sementara, jarang sekali ditemukan nasabah yang bertanya mengenai cara membatalkan pengajuan KTA. Padahal, itu juga menjadi hal yang penting untuk diketahui.
Salah satu faktor yang membuat nasabah tidak menanyakan cara membatalkan pengajuan KTA adalah nasabah tidak memikirkan risiko jika dana pinjaman yang disetujui pihak bank, lebih rendah dari yang diajukan.
Selain itu, nasabah juga mungkin juga tidak berpikir kalau bisa saja ia tiba-tiba mendapatkan dana yang dibutuhkan dari pihak lain.
Sehingga, nasabah tidak terpikirkan untuk mencari tahu bagaimana cara membatalkan pengajuan KTA yang sudah dilakukan. Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, berikut adalah cara yang harus kamu simak!
Faktor Penyebab Pengajuan KTA Dibatalkan
Sebelum mengetahui lebih lanjut tentang cara membatalkan pengajuan KTA, ada baiknya kamu ketahui terlebih dahulu apa saja faktor yang membuat nasabah membatalkan pengajuan KTA, yang telah dilakukan.
Sejatinya, ada banyak hal yang bisa membuat nasabah melakukan pembatalan pengajuan KTA, di antaranya yaitu:
- Kondisi keuangan sudah stabil, dan tidak membutuhkan dana tunai lagi
- Sudah mendapatkan dana yang dibutuhkan
- Sudah mendapatkan pinjaman dana yang lebih cepat dari aplikasi atau bank lain
- Nominal pinjaman yang disetujui bank lebih rendah dari dana yang dibutuhkan dan diajukan
- Mendapat tawaran KTA dari bank lain yang lebih ringan dan lebih cepat cair
- Dan lain sebagainya.
Cara Membatalkan Pengajuan KTA
Seperti yang diketahui, KTA merupakan salah satu produk andalan bank, karena berhasil menarik perhatian dan minat para nasabah, dengan cara menyediakan dana yang dibutuhkan nasabah untuk memenuhi kebutuhan.
Syarat dan proses pengajuan KTA yang harus dilakukan pun sangat mudah dan cepat. Sehingga, tidak heran apabila banyak dari nasabah yang tertarik menggunakan produk satu ini. Apalagi, proses seleksi persetujuan pengajuan KTA tidak terlalu rumit.
Karena umumnya, pihak bank hanya akan mengecek beberapa hal seperti riwayat kredit, NPWP, BI checking, dan dokumen pendukung lainnya seperti kepemilikan kartu kredit sebelumnya.
Nah semua kemudahan itulah, yang kemudian membuat para nasabah terbuai untuk segera melakukan pengajuan KTA.
Sedangkan, para nasabah banyak yang tidak terpikirkan untuk mengetahui bagaimana cara membatalkan pengajuan KTA, apabila dana yang dibutuhkan tersebut ternyata sudah didapatkan dari pihak lain.
Terlebih, pihak bank penyedia KTA pun biasanya tidak memberikan informasi terkait hal ini. Dengan demikian, selaku nasabah kamu perlu teliti dan menanyakan cara pembatalan tersebut.
Berikut adalah cara lengkap membatalkan pengajuan KTA yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan KTA.
(Baca Juga: KTA Terbaik untuk Wirausaha)
1. Cara membatalkan pengajuan KTA sebelum dana cair
Jika dana yang kamu ajukan belum cair, maka cara membatalkan pengajuan KTA yang kamu lakukan akan lebih mudah dibandingkan setelah dana cair.
Dengan begitu, maka posisimu selaku peminjam lebih kuat, karena belum ada transaksi apapun yang terjadi.
Meski begitu, bukan berarti proses pembatalan bisa dilakukan begitu saja, hanya dengan memberikan informasi kepada pihak bank.
Kamu selaku peminjam yang ingin melakukan pembatalan, tetap harus menyelesaikan beberapa syarat administrasi.
Yang mana, pihak bank membutuhkan konfirmasi tertulis dari pihak peminjam terkait alasan melakukan pembatalan pengajuan KTA, yang disampaikan melalui sebuah surat pernyataan bermaterai.
Apabila konfirmasi yang kamu lakukan sudah sampai ke pihak bank, maka selanjutnya kamu bisa meminta tanda terima yang berisi:
- Identitas serta jabatan petugas bank yang menerima surat pernyataan;
- Stempel yang menjadi bukti sah selesainya pembatalan pengajuan KTA;
- Waktu dan hari penyerahan surat pernyataan.
Semua tanda terima tersebut, tentunya harus kamu peroleh terlebih dahulu dari petugas bank, sebelum pergi dan meninggalkan bank tersebut. Jika perlu, kamu juga bisa memfoto petugas bank tersebut beserta surat pembatalannya, sebagai dokumentasi.
Itu dibutuhkan sebagai bukti kuat, untuk mengantisipasi apabila bank nantinya tetap melakukan pencairan dana ke rekeningmu.
Jika hal itu terjadi, maka kamu bisa menunjukkan sebagai bukti kalau kamu memang sudah melakukan pembatalan, jauh sebelum dana dicairkan.
2. Cara membatalkan pengajuan KTA setelah dana cair
Cara membatalkan pengajuan KTA tentu akan berbeda, apabila kamu mengajukannya setelah dana pinjaman cair.
Jika sebelum dana cair kamu hanya perlu memberikan alasan pembatalan di surat pernyataan yang sudah bermaterai, maka kali ini cara yang perlu dilakukan cukup rumit.
Hal tersebut dikarenakan, dana pinjaman yang diajukan sudah ditransfer dan masuk ke rekeningmu. Ini merupakan bukti, kalau dana yang kamu ajukan sudah disetujui oleh pihak bank.
Sehingga, selaku nasabah yang menerima uang tersebut, kamu sudah terikat dan diharuskan tunduk pada peraturan tentang transaksi utang piutang yang sudah ditetapkan bank.
Adapun peraturan terkait pinjaman KTA yang harus diikuti nasabah, yaitu mengenai masa tenor pinjaman, suku bunga pinjaman, denda keterlambatan, biaya administrasi dan lain sebagainya.
Akibat peraturan tersebut, maka pihak bank pun tidak mengenal adanya istilah pembatalan. Dengan demikian, nasabah yang ingin melakukan pembatalan harus menerima uang tersebut terlebih dahulu sebagai konsekuensinya.
Apabila nasabah benar-benar ingin melakukan pembatalan, maka satu-satunya cara yang bisa dilakukan, yaitu dengan melunasinya langsung sebelum bunga semakin bertambah.
Tetapi meski bunga belum bertambah, kamu juga tidak hanya mengembalikan dana pinjaman sesuai nominal saja, melainkan kamu juga harus membayar sejumlah denda penalti karena hal ini masuk ke dalam pelunasan dipercepat.
Untuk besarannya sendiri, setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait nominal denda penalti yang harus dibayarkan.
Namun jika dilihat secara umum, rata-rata bank memberikan denda penalti sekitar 5 persen dari total pinjaman, yang disertai dengan biaya administrasi pelunasan pinjaman.
Semua cara tersebut tentunya bisa kamu gunakan, jika kamu benar-benar ingin melakukan pembatalan pengajuan KTA.
Hanya saja jika ingin melakukan pembatalan, sebaiknya kamu melakukannya langsung ke bank terkait, dibandingkan melalui call center.
Pasalnya, melakukan pembatalan melalui call center hanya akan menjawab semua pertanyaan dan masalah kamu seperlunya saja.
Jadi jika ingin cepat, kamu bisa langsung mengajukan pembatalan pinjaman KTA, dengan datang langsung ke kantor cabang bank setempat.
Namun apabila pembatalan pinjaman tidak benar-benar diperlukan, maka akan lebih baik jika kamu membiarkannya begitu saja.
Atau mungkin kamu ternyata benar-benar membutuhkan dana dalam waktu cepat, maka kamu bisa segera mengajukan pinjaman ke bank atau penyedia pinjaman dana tunai (KTA) terpercaya, yang sudah terdaftar di OJK.
(Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online Bunga Ringan)
Kamu juga tidak perlu bingung menentukan bank atau penyedia pinjaman dana terpercaya, karena kamu bisa mengetahuinya dengan mengajukan pinjaman dana tunai secara online melalui CekAja.com.
Hanya dengan mengisi beberapa data yang tersedia di formulir online, maka kamu sudah bisa mengetahui dan melakukan perbandingan beberapa bank, serta penyedia pinjaman dana tunai yang direkomendasikan CekAja.com.
Setelah itu, kamu bisa memilih satu di antaranya yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. Bagaimana, sangat mudah bukan?
Jadi, tunggu apalagi? Kamu bisa mengajukan pinjaman di CekAja.com melalui online dengan sistem yang aman, cepat, dan terpercaya. Berikut rekomendasinya:
Yuk, ajukan pinjaman dana tunai melalui CekAja.com sekarang juga!