Cara Membuat Paspor Untuk Anak Beserta Syarat dan Biaya 2019

Pergi berlibur ke luar negeri sekeluarga, kini bukan lagi menjadi sesuatu yang mustahil. Bahkan, kini sudah banyak beragam promosi tiket, yang diberikan perusahaan penerbangan hingga hotel, dengan harga yang miring.

Nah, supaya liburanmu bersama keluarga ke luar negeri, tak cuma jadi angan-angan, sebaiknya kamu siapkan paspor, sebagai hal yang sangat wajib dimiliki, termasuk untuk si kecil. Tidak sulit, cara membuat paspor untuk anak juga mirip dengan membuat paspor dewasa.

Sebelumnya mengetahui cara membuat paspor untuk anak, alangkah baiknya kamu mengenal lebih dalam tentang paspor dan tips sebelum membuatnya. Terlebih, paspor sendiri ada dua jenis yang bisa dibuat, yakni paspor biasa dan elektronik.

Namun, kedua jenis paspor tersebut memiliki kegunaan yang sama dan hanya ada perbedaan dari segi pengamanan data pemilik, karena paspor elektronik menggunakan chip.

Tips Serta Hal-hal yang Perlu Perhatikan Dalam Mengurus Paspor Anak

  • Menghubungi Kantor Imigrasi Sebelum Datang

Hal yang pertama sebelum kamu mengurus paspor anak, pastikan menghubungi kantor imigrasi di daerah domisili, untuk mengetahui apakah ada pembaharuan persyaratan. Sehingga, ketika kamu menerapkan cara membuat paspor untuk anak, kamu sudah siap dengan syarat dan dokumen yang harus dilampirkan.

  • Siapkan Dokumen Penting Terkait Identitas Anak dan Orang Tua

Selain itu, perhatikan juga terkait dokumen identitas anak, seperti surat kelahiran anak dan kartu keluarga. Jangan lupa juga untuk menyertakan surat identitas orang tua, seperti E-KTP dan buku nikah. Bagaimana jika orang tua telah bercerai? Kamu bisa menyertakan akta perceraian.

  • Kedua Orang Tua Wajib Datang Ke Kantor Imigrasi

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan, dan penting untuk dilakukan adalah, kedua orang tua harus datang di hari pembuatan paspor di kantor imigrasi. Pasalnya, jika salah satu orang tua tidak hadir, maka pemohon wajib membuat surat pernyataan, dan tanda tangan di atas materai Rp6.000.

  • Jangan Datang Mendadak

Meski kamu telah mengetahui cara membuat paspor untuk anak, sebaiknya kamu juga tidak datang mendadak ke kantor imigrasi. Bahkan, disarankan untuk datang jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan ke luar negeri. Sehingga, jika nanti ada kekurangan dokumen, kamu masih bisa diperbaikinya.

  • Fotokopi dan Materai

Jangan salah bawa, karena kamu harus membawa hasil fotokopi dengan ukuran A4, dan juga materai. Namun, jika kamu lupa membawa berkas di atas, kantor imigrasi sebenarnya menyediakan, tapi dengan harga yang lebih mahal.

  • Tersenyum dan Berpakaian Rapi

Di dalam cara membuat paspor untuk anak, nantinya akan ada sesi wawancara dan juga pengambilan foto, atau pengambilan biometrik. Sehingga, sebisa mungkin kamu harus menceritakan ke si kecil akan susana tersebut, agar ia tidak gugup.

Latih juga si kecil untuk selalu tersenyum, demi hasil foto paspor yang layak. Dan jangan lupa untuk berpakaian rapi dan berkerah.

  • Membawa Camilan dan Mainan untuk si Kecil

Karena kamu akan membawa si kecil ke tempat umum, yang tidak jauh dengan suasana kebosanan dan antrean, sehingga jangan lupa untuk sediakan camilan atau mainan untuk si kecil.

(Baca Juga: Kartu Pra Kerja Siap di Rilis, Anggarannya Sampai Rp10 Triliun!)

Cara Membuat Paspor Untuk Anak

Nah, daripada bingung apa saja langkah-langkah atau cara membuat paspor untuk anak di kantor imigrasi, yuk langsung saja simak cara, syarat, biaya, hingga prosedur membuat paspor anak untuk tahun 2019, berikut ini:

1. Menyiapkan Syarat dan Dokumen Membuat Paspor Anak 2019

Cara membuat paspor untuk anak pada langkah awal, kamu harus menyiapkan dokumen serta persyaratkan yang dibutuhkan, sebagai berikut:

  • Akta kelahiran anak atau surat baptis (asli & fotokopi A4)
  • E-KTP kedua orangtua (asli dan fotokopi A4)
  • Kartu Keluarga (asli dan fotokopi A4)
  • Akta Perkawinan/buku nikah orang tua
  • Paspor kedua orang tua jika ada (foto kopi berwarna)
  • Materai Rp6.000 untuk menandatangi surat pernyataan orang tua
  • Akta Perceraian (jika orang tua bercerai) dan surat penetapan hal asuh dari pengadilan
  • Surat penentapan ganti nama (jika anak telah mengganti nama)
  • Surat kuasa bermaterai (jika salah satu orang tua tak bisa hadir)

Syarat membuat paspor anak dwi kewarganegaraan:

  • Paspor kedua orang tua
  • E-KTP orang tua WNI
  • KITAS orang tua WNA
  • Kartu Keluarga
  • Buku/akta nikah orang tua
  • Akta lahir anak
  • Surat keterangan anak berkewarganegaraan ganda dari Dukcapil
  • Sertifikat pendaftaran anaka berkewarganegaraan danda dari imigrasi sesuai domisili

Syarat membuat paspor anak yang bepergian ke luar negeri seorang diri tanpa orang tua:

  • E-KTP kedua orang tua atau surat pindah ke luar negeri
  • E-KTP orang yang akan membawa anak ke luar negeri
  • Paspor orang yang akan membawa anak ke luar negeri
  • Akta perkawinan/buku nikah kedua orang tua
  • Surat pernyataan bermaterai dari kedua orang tua yang isinya memberikan izin bagi anaknya, untuk memperoleh paspor dan bepergian ke luar negeri bersama orang lain.
  • Surat pernyataan bermaterai dari orang yang akan membawa anak, berisi pernyataan bertanggung jawab terhadap keberadaan anak dan paspor yang dimilikinya, keberangkatan, dan kepulangannya ke Indonesia.

2. Cara Mendaftar Antrean Paspor Online

Setelah menyiapkan persyaratan, cara membuat paspor untuk anak pada langkah selanjutnya adalah, kamu bisa langsung mendaftar antrean membuat paspor secara online. Sehingga, saat kamu datang ke kantor imigrasi, kamu tidak perlu menunggu lama lagi untuk mengantre.

Ada beberapa cara untuk mendaftar antrean secara online, yakni melalui situs resmi imigrasi, aplikasi Layanan Paspor Online (khusus Android), dan Whatsapp. Untuk pendaftaran antrean paspor online, biasanya dibuka pada hari Jumat pukul 14.00 dan Minggu pukul 17.00.

Untuk mendaftar antrean secara online, kamu harus mengisi biodata anak di kolom yang tersedia, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tinggi badan, tempat tanggal lahir, dan lain sebagainya.

Namun, pendaftaran antrean paspor online, hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan juga perpanjang. Sehingga tidak berlaku untuk paspor hilang/rusak.perubahan identitas.

3. Datang ke Kantor Imigrasi

Cara membuat paspor untuk anak pada langkah yang berikutnya, kamu bisa langsung datang ke kantor imigrasi, setelah mendapat bukti antrean. Bukti antrean paspor online, biasa berupa barcode dan nomor antrean, yang nantinya kamu tunjukkan ke petugas loket.

Pada saat mengantre, biasanya kantor imigrasi menyediakan antrean yang dikhususkan untuk anak. Sehingga, bisa memudahkan dan mempercepat proses pembuatan paspor untuk anak.

4. Menyerahkan Berkas, Mengisis Data, dan Surat Pernyataan

Pastikan, semua persyaratan telah dibawa untuk diserahkan ke petugas. Tidak lupa juga untuk mengisi data anak dan surat pernyataan orang tua bermaterai Rp6.000. Nah, kalau dokumen sudah lengkap, selanjutnya kamu kamu dan anak akan diminta untuk menunggu panggilan wawancara dan foto paspor.

5. Wawancara dan Foto

Cara membuat paspor untuk anak di langkah ini mungkin agak menguras tenaga, karena tidak semua anak-anak bisa diajak untuk wawancara dan foto dengan tenang. Sehingga orang tua harus selalu ada dan mendampingi sang anak pada proses ini.

Biasa, anak akan ditanya soal tujuan membuat paspor, pergi dengan siapa, berapa lama dan lain-lain. Nah, setelah wawancara anak diminta untuk difoto.

6. Lakukan Proses Pembayaran

Setelah semua langkah dan cara membuat paspor untuk anak sudah dilakukan, saatnya kamu untuk melakukan pembayaran. Pembayaran paspor bisa kamu lakukan melalui bank yang bekerjasama dengan pihak imigrasi. Tidak lupa untuk meminta bukti permohonan paspor anak dari petugas imigrasi, yang berisi data anak dan juga kode pembayaran.

Biaya Membuat Paspor Anak 2019

Tidak ada perbedaan dalam soal biaya pembuatan paspor anak dan dewasa. Berikut daftar biaya pembuatan paspor di tahun 2019:

1. Biaya paspor biasa 24 halaman untuk anak Rp155.000
2. Biaya paspor biasa 48 halaman untuk anak Rp355.000
3. Biaya paspor elektronik (e-passport) 24 halaman untuk anak Rp405.000
4. Biaya paspor elektronik (e-passport) 48 halaman untuk anak Rp655.000

Tidak sampai di sini, kamu juga harus menyimpan bukti pembayaran untuk mengambil paspor setelah 3-5 hari kerja ke depan.

Nah, itulah cara membuat paspor anak tahun 2019, yang mungkin bisa bermanfaat untuk kamu yang punya rencana pergi ke luar negeri dalam waktu dekat ini.

Siapkan juga dana tambahan, juga kartu kredit untuk kebutuhan transaksi saat liburan di negara impianmu, tanpa harus khawatir kekurangan biaya. Ajukan segera kartu kredit pilihanmu, khususnya untuk liburan hanya di situs CekAja.com.