Ini Dia Cara Perpanjang SKCK Lengkap dengan Syarat, Prosedur hingga Biayanya!

Sudah tahu belum, kalau SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan? Berikut cara perpanjang SKCK, bagi kamu yang SKCK nya sudah tidak berlaku. Yuk simak!

Ini Dia Cara Perpanjang SKCK Lengkap dengan Syarat, Prosedur hingga Biayanya!

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat keterangan resmi dari kepolisian yang diberikan untuk menerangkan bahwa tidak adanya catatan kriminalitas atau kejahatan.

SKCK ini biasanya dijadikan salah satu syarat yang diperlukan untuk beberapa kegiatan pendaftaran, seperti untuk melamar kerja, pendaftaran masuk universitas, beasiswa, dan kebutuhan lainnya.

Banyak dari kita yang tidak sadar bahwa SKCK ini memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Sehingga, jika sudah melewati masa berlakunya kamu perlu melakukan perpanjangan masa berlaku agar SKCK dapat digunakan kembali.

Namun, perlu kamu ketahui, SKCK dapat diperpanjangan dengan syarat maksimal masa berlaku telah habis selama satu tahun.

Syarat yang Perlu Dilengkapi untuk Perpanjang SKCK

Sebelum merencanakan perpanjang SKCK mu yang sudah habis masa berlaku, terdapat beberapa persyaratan yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu.

Untuk melakukan perpanjang masa berlaku SKCK secara langsung ke kantor polisi, kamu perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:

– Membawa lembar SKCK lama yang asli atau legalisir (maksimal telah habis masanya selama satu tahun)

– Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga

– Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

Untuk itu, jangan sampai lupa membawa beberapa dokumen di atas ya, agar perpanjangan masa berlaku SKCK dapat dilakukan.

(Baca juga: Daftar Prosedur dan Syarat Membuat SKCK)

Prosedur Perpanjangan SKCK di Kantor Polisi

Terdapat dua cara yang dapat kamu pilih untuk memperpanjang SKCK, yaitu bisa dengan datang langsung ke kantor polisi ataupun secara online.

Setelah kamu melengkapi beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan, kamu dapat memperpanjang SKCK dengan beberapa langkah berikut:

Prosedur Perpanjang SKCK di Kantor Polisi

Untuk perpanjang SKCK, kamu dapat mengunjungi langsung Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggalmu.

Namun, bagi kamu yang perlu memperpanjang SKCK untuk keperluan administrasi PNS/CPNS atau pembuatan visa dan keperluan yang bersifat antar negara tidak dapat dilakukan di Polsek.

Tidak perlu bingung, berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk perpanjang SKCK di kantor polisi:

– Datang langsung ke kantor polisi dengan membawa persyaratan pada jam kerja Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB

– Kunjungi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan perpanjangan SKCK

– Selanjutnya serahkan kelengkapan syarat yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian

– Jika kamu belum memiliki rekaman sidik jari, kamu bisa langsung melakukan perekaman di ruangan perekaman sidik jari di kantor polisi

– Jika berkas sudah lengkap kamu akan diminta membayar biaya perpanjangan SKCK sebesar Rp30 ribu, dan menunggu panggilan dari petugas loket jika SKCK mu telah selesai diperpanjang

Prosedur Perpanjangan SKCK secara Online

Perpanjangan SKCK secara online ini dapat dilakukan dengan lebih praktis dengan beberapa langkah berikut:

– Registrasi dan isi formulir secara online di halaman https://skck.polri.go.id/

– Lampirkan dokumen syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK

– Setelah semua selesai, kamu akan mendapatkan kode untuk mencetak SKCK

– Kunjungi loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat dan menunjukkan kode yang kamu dapatkan saat registrasi online beserta dokumen persyaratan

– Selanjutnya kamu akan diminta membayar sebesar Rp30 ribu untuk perpanjang SKCK

– Setelah selesai, kamu akan diminta menunggu SKCK mu diperpanjang yang nantinya akan dipanggil setelah selesai

Jika kamu sudah melakukan registrasi secara online, proses perpanjangan SKCK akan dilakukan lebih cepat dan praktis.

Kamu juga tidak perlu mengisi formulir secara manual karena semua data sudah dilakukan secara online dirumah.

Bagaimana? Sudah tidak perlu bingung lagi untuk memperpanjang SKCK mu yang sudah habis masa berlaku lagi kan?

Kemudahan perpanjangan SKCK secara online saat ini sangat mempermudah dan membuat prosedurnya dapat dilakukan lebih praktis.

(Baca juga: Ini 5 Pinjaman Tanpa Agunan Terbaik di CekAja.com!)

Selain perpanjangan SKCK, saat ini kamu juga sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman dana secara online loh!

Kamu dapat mengajukan pinjaman KTA dengan mudah dan praktis melalui CekAja.com. Terdapat beberapa pinjaman yang dapat kamu ajukan disini, diantaranya sebagai berikut:

Proses pengajuannya pun dapat dilakukan dengan cepat dan tentunya aman. CekAja.com telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga terjamin keamanannya.

Yuk, tunggu apalagi? Ajukan pinjaman KTA melalui CekAja.com sekarang juga!