Cara Tukar Uang Baru 2023 Lengkap dengan Syaratnya!

Sudah tahu belum, bagaimana cara tukar uang baru 2023? Kalau belum, yuk cek ulasan berikut ini lengkap dengan persyaratannya.

Cara Tukar Uang Baru 2023 Lengkap dengan Syaratnya!

Sejak Agustus 2022 lalu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan tujuh uang kertas baru yang terdiri dari pecahan  Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.

Meski begitu, uang yang sudah beredar sebelumnya tetap berlaku dan bisa dipakai untuk bertransaksi seperti biasa. Namun jika kamu ingin menukarnya, simak cara tukar uang baru 2023 dan syaratnya berikut ini.

Cara Tukar Uang Baru 2023

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan, yaitu datang langsung ke bank atau menukarnya secara online.

Cara tukar uang baru 2023 ini bisa dilakukan melalui aplikasi resmi BI yang dapat diunduh atau melalui situs PINTAR.

Tak perlu takut, situs PINTAR juga merupakan layanan dari BI yang bisa diakses tanpa mengunduh aplikasi. Begini cara selengkapnya.

(Baca juga: Fakta Seputar Uang Baru 2022, Apa Bedanya dengan yang Lama?)

Cara Tukar Uang Baru 2023 di Situs PINTAR

  1. Kunjungi halaman situs PINTAR melalui https://pintar.bi.go.id 
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang ada di halaman utama PINTAR.
  3. Selanjutnya, tentukan lokasi provinsi yang akan dikunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.
  4. Aplikasi PINTAR akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih.
  5. Isi data pemesanan dengan memasukkan: nama lengkap, NIK KTP, no telepon, dan e-mail.
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan di kas keliling sesuai peraturan dan ketentuan nominal serta jenis pecahan dari Bank Indonesia.
  7. Lakukan pemesanan, selanjutnya kamu akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.
  8. Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan penukaran dan uang yang akan ditukarkan.

Cara Tukar Uang Baru 2023 di Bank

Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa langsung menukarkan uang di bank. Biasanya, aturan penukaran uang tiap bank berbeda-beda.

Secara umum, berikut adalah cara untuk menukar uang baru di bank.

  1. Membawa kartu identitas, seperti KTP dan lainnya, saat berkunjung di kantor cabang Bank atau mobil kas keliling Bank untuk melakukan penukaran uang.
  2. Pastikan kamu memiliki rekening dari bank terkait.
  3. Mencari tahu aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan agar penyebaran uang baru dapat merata.
  4. Ikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.

Syarat Tukar Uang Baru 2023 di Bank

Sebelum tukar uang baru di Bank, kamu perlu simak beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya.

  • Keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.
  • Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal ⅔ ukuran aslinya masih dapat ditukarkan.
  • Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
  • Penukar menyiapkan uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
  • Penukaran uang di BI dibatasi dengan jumlah maksimal Rp3,8 juta dan nominalnya mulai Rp1000.
  • Penukaran uang melalui situs atau aplikasi PINTAR hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.

(Baca juga: Buka Tabungan BNI dan Raih Promo Cashback dan Undiannya!)

Nah itu dia informasi soal cara tukar uang 2023 dan syaratnya. Seperti yang diketahui, saat menukar di bank umum kamu harus punya rekening tabungan di bank tersebut.

Jika belum punya rekening tabungan, kamu bisa ajukan secara online melalui CekAja. Di sini, ada beragam pilihan tabungan terbaik yang bisa kamu pilih. Berikut beberapa di antaranya:

Pembukaan tabungan di CekAja juga sangat praktis. Kamu hanya perlu mengisi beberapa data diri dan pihak CekAja akan membantu mengurus pembuatan rekening.

Semua prosesnya juga terjamin aman karena CekAja sudah terdaftar di OJK. Tunggu apalagi? Yuk ajukan tabungan terbaik pilihanmu hanya di CekAja!