Ciri Perusahaan Investasi Palsu Alias Bodong, Ketahui Agar Tidak Tertipu!

Ciri perusahaan investasi palsu kini wajib banget diketahui, terutama bagi investor pemula yang baru terjun di bidang pasar modal. Terlebih, baru-baru ini kasus terkuaknya salah satu perusahaan investasi palsu, yang merugikan nasabah makin membuat kita harus semakin waspada.

Ciri Perusahaan Investasi Palsu Alias Bodong

Belajar dari Kasus Jouska dan MeMiles

Kasus penipuan yang dilakukan perusahaan investasi palsu tahun ini makin santer terdengar. Sudah ada dua kasus besar yang cukup menggemparkan media massa dalam negeri.

Pada Januari 2020 lalu, kasus perusahaan investasi palsu bernama MeMiles terbongkar. MeMiles adalah perusahaan investasi palsu berkedok biro iklan yang melakukan promosi secara digital.

Iming-iming keuntungan besar bagi nasabahnya memang menggiurkan. Apalagi, nasabah hanya perlu rajin melakukan top-up dana investasi.

Beberapa bukti keberhasilan investasi dari nasabah awalnya pun memang benar adanya. Ada nasabah yang mendapat smartphone, sepeda motor, hingga mobil mewah. Ada pula nasabah yang mendapatkan keuntungan berupa uang tunai mulai dari Rp3 juta hingga Rp7 juta untuk setiap top-up Rp300.000 saja. Mencurigakan, bukan?

Usut punya usut, semua keuntungan ini didapatkan dari skema Ponzi. Yakni keuntungan bagi nasabah lama didapat dari dana nasabah yang baru ikut bergabung. MeMiles memang memberikan jaminan keuntungan pula bagi nasabah lama yang berhasil mengajak nasabah baru bergabung.

Tak hanya warga biasa, korban MeMiles bahkan sampai ke pekerja seni alias artis. Seperti Judika, Ello Tahitoe, Sammy Simorangkir, dan masih banyak lagi.

Selang beberapa bulan kemudian, yakni pada Juli 2020, giliran kebobrokan Jouska yang terungkap. Sebenarnya, Jouska merupakan perusahaan perencana keuangan yang hanya membantu klien memilih produk investasi dan mengatur cash flow klien.

Tetapi, jasa yang ditawarkan Jouska justru melenceng hingga menjadi Manajer Investasi yang berhak mengelola dana investasi klien. Akibatnya, para klien yang tidak memiliki pengetahuan investasi yang mumpuni pun menjadi korban. Total kerugian para klien mencapai Rp1,9 miliar.

Lewat thread kicauan Twitter di akun @terperdaya, salah satu korban Jouska juga membeberkan kronologi saat dirinya bergabung hingga mengalami penipuan tersebut. Ada banyak keganjilan yang terjadi, namun sayangnya korban tidak menyadari hal tersebut karena minimnya literasi investasi.

(Baca Juga: Ini Lokasi Tanah yang Bagus untuk Investasi)

Perbedaan Perusahaan Perencana Keuangan dan Manajer investasi

Jadi, sudah tahu kan bahwa ciri perusahaan investasi palsu sangat perlu kamu pahami? Sebelum itu, ketahui dulu perbedaan perusahaan perencana keuangan dengan perusahaan manajer investasi (perusahaan sekuritas).

Dua jenis perusahaan ini kini semakin banyak jumlahnya. Perusahaan perencana keuangan adalah perusahaan yang membantu klien memperbaiki pengelolaan keuangan, sehingga cash flow akan semakin baik, hutang segera terbayar dan memberikan pengetahuan agar klien tidak lagi memilih berhutang di masa depan, serta mengalokasian dana darurat dan investasi jika memang memungkinkan.

Perusahaan perencana keuangan tidak memiliki wewenang untuk mengelola dana investasi klien. Pihaknya hanya memberikan pengetahuan investasi (khususnya pasar modal) pada klien, dan memastikan agar klien semakin memiliki literasi investasi dengan baik.

Sehingga nantinya klien akan mampu memilih instrumen investasi yang cocok dengan profil dan kebutuhannya.

Sedangkan perusahaan Manajer Investasi adalah perusahaan yang memberikan layanan jasa untuk mengelola dana investasi yang dimiliki nasabah. Mereka memiliki wewenang untuk mengelola dana yang sudah kamu setorkan, untuk dialokasikan pada investasi pasar modal seperti reksadana, obligasi, atau saham.

Pemberian wewenang ini tidak sembarangan. Perusahaan manajer investasi harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK), sehingga tindakan mengelolaan dana yang menyimpang bisa diproses secara hukum atau sesuai dengan peraturan dari OJK.

Ciri Perusahaan Investasi Palsu

Setelah mempelajari kasus penipuan di atas, kamu wajib memahami ciri perusahaan investasi palsu. Berikut ini ciri perusahaan investasi palsu yang paling kentara dan wajib diwaspadai.

1. Mengiming-Imingi Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat

Ciri perusahaan investasi palsu yang pertama adalah soal iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Perusahaan investasi palsu cenderung akan membesar-besarkan penjelasan peluang mendapatkan untung dalam waktu yang singkat.

Sedangkan risiko investasi justru tidak terlalu dijelaskan dengan detil. Padahal, setiap instrumen investasi yang dipilih tentu saja memiliki peluang keuntungan dan risiko yang rasionya nyaris sama. Keuntungan yang didapat juga tidak bisa instan (dalam jangka waktu yang singkat)

(Baca Juga: 4 Rekomendasi Investasi Saat Pandemi)

2. Menawarkan Komisi Perekrutan

Jika pihak perusahaan investasi menawarkan komisi berupa keuntungan setiap kali kamu berhasil merekrut nasabah baru, maka jadikanlah hal ini sebagai ciri perusahaan investasi palsu.

Perusahaan investasi legal dan terpercaya hanya akan memberikan keuntungan sesuai dengan kondisi pasar modal dan instrumen investasi yang dipilih. Tidak ada sistem pembagian keuntungan bagi perekrutan nasabah baru.

3. Tidak Kantongi Izin OJK

Ciri perusahaan investasi palsu yang paling jelas adalah soal izin OJK. Jangan hanya percaya pada eksistensi perusahaan investasi di media sosial atau lewat track record yang ditampilkan di situs resminya.

Jika mereka tidak terdaftar di OJK, maka sudah pasti ini adalah perusahaan investasi ilegal. Inilah yang terjadi pada kasus Jouska.

Sebenarnya, kamu bisa mengecek langsung di situs resmi OJK yakni www.ojk.go.id, atau melalui rilisan daftar perusahaan investasi palsu yang dirilis OJK.

Kalaupun perusahaan tersebut terdaftar di OJK, cek kembali detil izin tersebut. Apakah izin memang ditujukan sebagai perusahaan investasi yang berhak mengelola dana nasabah, atau hanya sebatas perusahaan perencana keungan saja.

4. Surat Kesepakatan Berubah-Ubah

Pada thread Twitter yang dibuat oleh akun @terperdaya, dijelaskan bahwa Jouska surat kesepakatan yang akan ditandatangani klien mengalami perubahan dari offering letter pada advisory fee atau biaya pembagian keuntungan jika dana investasi mengalami kenaikan.

Yakni dari yang sebelumnya tertera pada offering letter sebesar 15 persen, menjadi 30 persen pada surat kesepakatan.

Sayangnya, korban yang menyadari keanehan itu hanya mengoreksi dan meminta penggantian penulisan poin tersebut saja, bukannya segera membatalkan kesepakatan.

Padahal, ini merupakan ciri perusahaan investasi palsu yang sangat melanggar etika dan mencoreng profesionalitas perusahaan investasi.

5. Tidak Menjelaskan Pengelolaan Dana

Ciri perusahaan investasi palsu yang lainnya adalah perusahaan investasi tidak menjelaskan pengelolaan dana dengan baik.

Perlu diketahui, setiap periode tertentu, perusahaan investasi wajib memberikan laporan pengelolaan dana yang sudah disalurkan ke instrumen investasi tertentu, lengkap dengan alasan-alasan konkritnya.

Perusahaan investasi terpercaya wajib menjelaskan strategi investasi, serta memilih instrumen investasi sesuai dengan profil dan keinginan nasabah. Jadi, tak ada yang ditutup-tutupi dari pengelolaan dana yang rutin disetorkan nasabah.

6. Memanfaatkan Nama Tokoh Besar

Ciri perusahaan investasi palsu yang terakhir adalah pihaknya akan mengaitkan pada produk investasi atau keberhasilan perusahaan dengan memanfaatkan nama besar seorang tokoh. Misalnya menggembar-gemborkan nama artis sebagai nasabah yang sudah meraih banyak keuntungan.

Sebab, perusahaan investasi yang baik akan bekerja secara profesional, tanpa perlu melakukan hal tersebut. Lagi pula, daftar nama nasabah adalah hal yang bersifat privat, bukan konsumsi publik.

Pilih Produk Finansial Lewat CekAja.com yang Terpercaya

Setelah mengetahui ciri perusahaan investasi palsu, pastikan juga bahwa dirimu memiliki pengetahuan yang cukup mengenai investasi pasar modal. Jangan sampai tertipu dan justru mengalami kerugian besar.

Untuk memilih produk finansial lain seperti pinjaman online, kartu kredit, hingga berbagai jenis asuransi, kamu bisa memilih CekAja.com yang sudah pasti terpercaya. Sebab CekAja.com sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Tidak hanya itu, CekAja.com juga aman karena mengkaji ulang kegiatan dan layanan financial technology (fintech) yang kami tawarkan secara berkala, dengan mitra terpercaya. Sampai saat ini, CekAja.com terus dipercaya OJK untuk membantu masyarakat Indonesia memilih produk finansial yang terbaik dan berintegritas.

Kami membantu membandingkan berbagai produk finansial dan tawaran proses pengajuan termudah dengan sistem online. Buat kamu yang membutuhkan pinjaman yang cair dalam waktu cepat dan proses sederhana, langsung saja ajukan lewat CekAja.com!