Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Berlangsung hingga 29 Januari

Sejak memasuki awal tahun 2020, negeri ini dihantam cuaca buruk. Mulai dari saat pergantian tahun, hingga sekarang beberapa wilayah di Indonesia masih ada yang dikabarkan terendam. Namun sepertinya cuaca buruk belum akan berakhir, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan masih terdapat potensi cuaca ekstrem hingga tanggal 29 Januari mendatang.

Melansir laman Setkab.go.id, sirkulasi siklonik di sekitar Samudra Hindia Selatan Lampung yang diprakirakan akan terbentuk pada tanggal 24 hingga 26 Januari 2020.

Hal itu bisa menyebabkan terbentuknya pola konvergensi serta belokan angin di wilayah Indonesia bagian barat.

Selain itu, kondisi atmosfer Indonesia yang labil menyebabkan massa udara lembap dari lapisan bawah cukup mudah untuk terangkat ke atmosfer.

“Kedua faktor tersebut menyebabkan peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian barat, ujar Deputi Bidang Meteorologi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Mulyono R. Prabowo

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan, curah hujan dengan Intensitas Lebat yang dapat disertai kilat/petir berpotensi terjadi di wilayah sebagai berikut, stay safe ya.

(Baca juga:  Cuaca Buruk, Puluhan Wilayah Dapat Peringatan Dini Dari BMKG!)

Cuaca Ekstrem Periode 24-26 Januari 2020

Beberapa wilayah yang diprediksi akan dilanda cuaca ekstrem dalam kurun waktu tersebut adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu , Jambi, Sumatra Selatan, Kep. Bangka Belitung dan Lampung.

Sementara di wilayah Jawa, provinsi yang akan dilanda cuaca ekstrem adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

Untuk kamu yang berencana berwisata ke Kalimantan, lebih berhati-hati ya.

Karena wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan juga diproyeksi akan dihampiri cuaca ekstrem.

Wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua juga akan dihampiri cuaca ekstrem dalam periode tersebut.

Periode 27-29 Januari 2020

Nah untuk periode 27 Januari hingga 29 Januari, yang berarti curah hujan akan berlangsung lebih panjang dari wilayah lain akan terjadi di wilayah Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung dan Banten.

Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Papua juga berpotensi dilanda cuaca ekstrem.

Berdasarkan prakiraan berbasis dampak hujan lebat, ada beberapa wilayah yang disematkan status siaga potensi banjir/genangan (24-25 Januari 2020).

Perlu diwaspadai di wilayah sebagai berikut, DKI Jakarta (SIAGA), Jawa Barat (SIAGA), Jawa Tengah (SIAGA), Sulawesi Tengah (SIAGA), Sulawesi Barat (SIAGA)

Mulyono mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan dari cuaca ekstrem.

Seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

“Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini, BMKG membuka layanan informasi cuaca 24 jam melalui call center 021-6546315, pungkasnya.

Pakai asuransi banjir biar gak rugi

Nah saat cuaca ekstrem seperti ini kamu perlu asuransi banjir untuk melindungi aset yang kamu miliki. Jika kamu sudah memiliki asuransi properti, itu belum termasuk asuransi banjir loh.

Dulu klausul banjir memang masuk dalam risiko yang ditanggung oleh produk asuransi properti.

Namun meningkatnya frekuensi banjir membuat pihak asuransi mengeluarkan klausul banjir dan menjualnya sebagai produk yang terpisah.

Kamu bisa membelinya dalam produk asuransi kerugian, karena banjir sekarang dikategorikan sebagai risiko kerugian.

Jadi ketika mobil atau motor kamu mengalami banjir, kamu tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam.

Premi yang perlu dibayarkan pun tergolong murah, berkisar di angka 0,125% dari total harga unit untuk kendaraan bermotor.

Tetapi usahakan kamu mengajukan klaim tidak lebih dari 72 jam setelah kejadian, agar proses pencairannya tidak dipersulit.

Karena biasanya jika lebih dari itu klaim bisa dianggap hangus. Kamu juga harus menginformasikan secara detil tentang posisi kendaraan atau rumah yang terkena banjir.

Jika risiko terjadi pada bangunan, maka kamu harus melengkapi pengajuan klaim dengan gambar skema bangunan atau blue print.

Kemudian diperlukan juga estimasi biaya dari pihak kontraktor untuk mengembalikan kondisi bangunan ke keadaan semula dari kontraktor.

Lalu bagi kamu yang menggunakan bahan material dan tenaga kerja sendiri, wajib menyertakan kuitansi pembelian dan perhitungan biaya upah ke pihak penyedia asuransi.

Sementara untuk kendaraan, kamu harus melampirkan daftar aset tetap untuk seluruh mesin yang diasuransikan berikut harga barunya.

Kuitansi pembelian asli untuk mesin atau peralatan yang rusak, serta laporan teknisi yang menerangkan sebab terjadinya kerusakan.

Selain itu bila mesin masih bisa diperbaiki, sertakan daftar spare parts yang diperlukan, rincian ongkos kerja untuk perbaikan dan estimasi biaya penggantian mesin atau peralatan bila tidak dapat diperbaiki lagi.

Terpenting, jangan sekali-kali menerobos banjir dengan kendaraan, karena nanti bisa jadi klaim kamu ditolak oleh perusahaan asuransi.

Untuk itu, pertimbangkan kembali untuk segera memiliki asuransi kerugian ini.

Nah, kalau sudah tahu apa saja manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan melindungi aset lewat asuransi banjir, segera akses CekAja.com dan temukan produk asuransi yang cocok untukmu.