Cukai Rokok Naik, ‘Ngelinting’ Rokok Sendiri Jadi Solusi?

Belum lama ini, pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk produk rokok, dengan rata-rata 10 persen pada tahun depan, tepatnya 2023 dan 2024.

Cukai Rokok Naik, ‘Ngelinting’ Rokok Sendiri Jadi Solusi?

Berita terkait cukai rokok naik pun, sontak langsung membuat perusahaan industri rokok, masyarakat dan perokok aktif berpikir keras. Pasalnya, dampak kenaikan cukai bagi perusahaan rokok adalah pertimbangan untuk mengurangi karyawan, hingga banyak penyelundupan rokok ilegal.

Bagi masyarakat khususnya perokok aktif, mungkin akan mengurangi konsumsi rokok. Namun, perlu diketahui bahwa rokok memiliki kelompok yang berbeda-beda, dan setiap kelompok rokok, juga memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda-beda.

Kelompok/Golongan Rokok Berserta Kenaikan Tarif CHT

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, dalam hal ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT), akan berbeda sesuai dengan golongannya.

Berapa saja kenaikan cukai rokok berdasarkan golongannya? Seperti yang diketahui rata-rata kenaikannya adalah 10 persen. 

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis (3/11).

Tujuan Kenaikan Cukai Rokok

Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok ini pasti bukan tanpa alasan, meski kenaikannya dilakukan di tengah isu resesi, dan kenaikan tarif kebutuhan lainnya.

Di mana, tujuan dari kenaikan cukai rokok ini adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Selain itu, kenaikan cukai rokok ini juga tidak hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok.

(Baca Juga: 10 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Vapers Wajib Tahu!)

Harga Rokok Tahun 2022 Per 1 Januari 2022

Sebelumnya, cukai rokok juga telah dinaikkan tepatnya pada awal tahun 2022. Di mana harga jual eceran (HJE) rokok saat itu, juga berbeda untuk tiap golongan, termasuk harga per batang maupun per bungkus (1 bungkus isi 20 batang).

Berikut rincian harga rokok dengan kenaikan cukai 12 persen per 1 Januari 2022:

Sigaret Kretek Mesin

Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen)

  • HJE per batang: Rp1.905
  • HJE per bungkus: Rp38.100

Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)

  • HJE per batang: Rp1.140
  • HJE per bungkus: Rp22.800

Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)

  • HJE per batang: Rp1.140
  • HJE per bungkus: Rp22.800

Sigaret Putih Mesin

Sigaret Putih Mesin golongan I (tarif cukai 1.065, naik 13,9 persen)

  • HJE per batang: Rp2.005
  • HJE per bungkus: Rp40.100

Sigaret Putih Mesin golongan IIA (tarif cukai 635, naik 12,4 persen)

  • HJE per batang: Rp1.135
  • HJE per bungkus: Rp22.700

Sigaret Putih Mesin golongan IIB (tarif cukai 635, naik 14,4 persen)

  • HJE per batang: Rp1.135
  • HJE per bungkus: Rp22.700

Sigaret Kretek Tangan

Sigaret Kretek Tangan golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)

  • HJE per batang: Rp1.635
  • HJE per bungkus: Rp32.700

Sigaret Kretek Tangan golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)

  • HJE per batang: Rp1.135
  • HJE per bungkus: Rp22.700

Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)

  • HJE per batang: Rp600
  • HJE per bungkus: Rp12.000

Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)

  • HJE per batang: Rp505
  • HJE per bungkus: Rp 10.100

Harga Rokok di Pasaran Setelah Dinaikan 10 Persen

Masih dilansir cnnindonesia.com, harga rokok saat ini di beberapa minimarket seperti Indomaret, Alfamart hingga warung kaki lima, terlihat sudah menunjukkan tanda-tanda kenaikkan harga, meski pengumuman kenaikan cukai rokok 10 persen tersebut, baru berlaku 2023.

Kenaikkan harga rokok di minimarket tersebut pun, disebut para kasir sudah berlaku sejak Senin, 7 November 2022 kemarin.

Berikut daftar harga rokok di beberapa tempat, setelah Kemenkeu mengumumkan kenaikan CHT:

Indomaret Kawasan Lenteng Agung

  • Sampoerna Mild naik dari Rp28.500 menjadi Rp29.500 per bungkus.
  • Gudang Garam Filter naik dari Rp22.500 menjadi Rp23.200 per bungkus.
  • Juara naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.200 per bungkus.
  • Gudang Garam Surya Exclusive naik dari Rp38.500 menjadi Rp40.500 per bungkus.
  • Sampoerna Kretek naik dari Rp14 ribu menjadi Rp15.200 per bungkus.

Alfamart Lenteng Agung

  • Gudang Garam filter naik dari Rp22.500 menjadi Rp23.100 per bungkus.
  • Djarum Super naik dari Rp22 ribu menjadi Rp22.200 per bungkus.
  • Marlboro Ice Burst naik dari Rp36.500 menjadi Rp38.800 per bungkus.
  • Camel Purple Isi 12 naik dari Rp15 ribu menjadi Rp16.800 per bungkus.
  • Sampoerna Kretek naik Rp900 menjadi Rp14.900 per bungkus.

Rokok Mahal, ‘Ngelinting’ Sendiri jadi Solusi?

Harga rokok semakin mahal, tidak sedikit masyarakat pun akhirnya beralih ke rokok lintingan sendiri. Meski cara ini masih tradisional, namun ‘ngelinting’ atau meracik rokok sendiri, ternyata masih banyak diminati oleh para orang tua, hingga anak muda.

‘Ngelinting’ sendiri adalah kegiatan meracik rokok sendiri, mulai dari menata tembakau, cengkeh, dan melintingnya di atas keras khusus atau kertas rokok, menggunakan sebuah alat.

Dari tren yang mungkin sudah biasa dilakukan orang zaman dulu, membuat peralatan ‘ngelinting’ menjadi diburu para perokok. Terlebih, kini harga rokok sudah mulai naik.

‘Ngelinting’ Rokok Bisa Jadi Ladang Bisnis?

Meski rasanya agak berbeda dengan rokok buatan pabrik, namun hal ini bisa menjadi solusi untuk para perokok aktif, yang takut boros. Bahkan, juga bisa dijadikan ladang bisnis lho!

Bukan menjual rokoknya, tapi kamu bisa menjual peralatan dan bahan-bahan utamanya. Mulai dari garet atau kertas rokok, alat linting, hingga tembakau.

Kamu bisa jual peralatan ‘ngelinting’ di e-commerce atau toko online, hingga media sosial. Selain itu, hal ini juga bisa membantu kamu untuk bisa lebih irit, bahkan bisa membantu mengurangi asupan rokok, karena kamu harus effort atau berusaha meracik terlebih dahulu, sebelum menikmatinya.

(Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Bau Rokok dari Kabin Mobil Bekas)

Yuk Coba Peruntungan Bisnis Kebutuhan ‘Ngelinting’ Pakai Modal dari CekAja.com!

Ada banyak produk pinjaman modal usaha, yang tersedia di platform CekAja.com, untuk kamu yang berniat mau buka bisnis peralatan ‘Ngelinting’.

Kamu juga bisa sesuaikan, berapa modal bisnis yang kamu butuhkan, dan pastinya juga disesuaikan dengan kondisi finansial kamu. Di mana kamu bisa membandingkan banyak produk pinjaman, yang tepat melalui CekAja.com.

Berikut rekomendasi produk pinjaman untuk modal usaha, yang tersedia di CekAja.com:

Yuk, segera pilih dan ajukan produk pinjaman modal usaha yang tepat untuk kamu. Tinggal klik banner di atas, atau klik banner di bawah ini, untuk menemukan lebih banyak produk pinjaman yang tersedia di CekAja.com!