Halal dan Menguntungkan, Ini 5 Jenis Investasi Syariah

Investasi mungkin sudah tak asing lagi di telinga Anda. Apalagi kini sudah banyak pula masyarakat yang menjadikannya solusi menambah pemasukan secara pasif. Nah, jika Anda merupakan salah satu pemeluk agama Islam yang ingin berinvestasi secara halal, simak berbagai macam investasi syariah ini.

investasi syariah

Jenis investasi sendiri amat beragam, akan tetapi yang umumnya paling banyak dipilih adalah surat berharga, saham/obligasi, emas, dan tanah. Setiap jenis investasi tersebut menyimpan keuntungan tersendiri.

Misalnya tanah, karena harganya tanah terus meningkat setiap tahun, maka keuntungan yang didapat tentu akan berlipat ganda. Banyaknya keuntungan dari investasi juga bergantung pada seberapa besar persentase uang pribadi yang digelontorkan.

Bagi Anda yang Muslim, kehalalan investasi menurut syariat agama tentu sering menjadi tanda tanya. Pasalnya saat ini cukup banyak investasi yang menjanjikan keuntungan berlimpah, namun cara yang dilakukan kurang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Islam. Sebab jika terbukti mengandung riba, itu yang tidak diperbolehkan.

Tapi untungnya, sekarang ada investasi berbasis Syariah. Seperti apa mekanisme dan prosedur dalam investasi Syariah hingga dapat mengantongi sertifikat halal dari MUI? Pada dasarnya, konsep investasi syariah menerapkan metode bagi hasil atau nisbah. Dengan cara seperti itu, baik perusahaan maupun nasabah akan sama-sama menanggung risiko ke depannya.

Kelebihan Investasi Syariah

Sadar akan pentingnya konsep Syariah tentu baik untuk kelancaran investasi Anda kelak. Pun selain halal, keuntungan tetap bisa Anda dapat. Lebih lanjut, inilah beberapa kelebihan dari investasi Syariah tersebut:

Bebas riba

Seperti disebutkan di awal artikel, alasan utama umat Muslim begitu selektif dengan jenis investasi tak lain karena persoalan riba. Praktik riba ini berhubungan dengan bunga yang ditetapkan secara sepihak oleh Bank penyelenggara kepada para nasabahnya. Besar keuntungan yang didapatkan tidak pasti, namun umumnya berumlah lebih besar dari bunga bank.

Tidak ada grahar dan masyir

Praktik Gharar dalam perbankan adalah sistem yang tidak terbuka kepada nasabah. Bank Syariah menerapkan sistem yang terbuka, baik pada saat penanaman modal maupun penyaluran dana.

Selain itu, investasi Syariah juga meniadakan masyir. Sejak awal Bank Syariah menjelaskan pada nasabah mengenai harga, sehingga tidak ada spekulasi mengenai uang yang harus dibayarkan secara tiba-tiba.

Manajemen keuangan sesuai Syariat Islam

Semua proses keuangan dalam investasi Syariah selalu berlandaskan syariat Islam. Dengan kata lain, bisnis yang dijalankan bebas dari unsur-unsur haram, seperti perdagangan produk yang tidak mengandung babi, alkohol, atau penipuan. Itulah mengapa kini para nasabah merasa lebih aman menitipkan uangnya di Bank Syariah.

Jenis Investasi Syariah

Lalu, apa saja jenis investasi syariah yang sesuai dengan fatwa MUI? Yuk, simak empat pilihan paling direkomendasikan berikut!

Investasi Properti

Dalam konsep Syariah, investasi tanah  atau bangunan termasuk halal. Sebab Anda tidak hanya memberikan uang demi menghasilkan keuntungan lebih banyak, tapi juga menjual atau menyewakan tanah yang memang dari tahun ke tahun memiliki peningkatan nilai jual dengan sendirinya.

Karena jelas, tanah memang selalu naik harga jualnya berhubung lahan yang tersedia semakin berkurang, tapi jumlah penduduk justru kian membludak.

Deposito Bagi Hasil

Melalui sistem bagi hasil, Anda bisa mendepositokan uang ke bank-bank syariah dengan sejumlah nominal yang telah ditentukan dalam suatu perjanjian. Perjanjian ini disebut sebagai akad Mudharabah yang melibatkan pihak pemilik modal dan pengelola modal.

Keuntungan yang nanti Anda peroleh berasal dari bagi hasil yang disesuaikan dengan laba bersih pengelolaan dana. Uang yang Anda investasikan tadi biasanya dapat diambil dalam periode 5 sampai 10 tahun setelah kesepakatan.

Asuransi Syariah

Berbeda dengan asuransi konvensional yang menetapkan istilah uang hangus ketika tidak membayar premi sesuai dengan syarat minimal waktu yang di sepakati di awal, hal ini tidak terjadi pada asuransi Syariah.

Nasabah yang menginvestasikan dananya melalui asuransi Syariah berhak mendapatkan uangnya kembali meskipun belum melewati tenggat jatuh tempo. Sebab asuransi syariah menggunakan konsep wadiah (titipan), dimana dana akan dikembalikan lagi ke rekening Anda yang telah dipisahkan dari rekening tabarru (donasi).

Investasi Emas

Untuk berinvestasi emas, Anda tidak perlu repot melakukan metode tertentu. Cukup mulai tabungan emas dengan membelinya di gerai resmi seperti Antam atau Pegadaian.

Kalaupun modal yang Anda miliki kurang, fatwa MUI pun telah memperbolehkan jual-beli emas secara kredit karena hukumnya secara agama ialah mubah. Asalkan selama masa perjanjian, harga jual emas tersebut tetap sama. Serta tidak dijadikan jaminan atau objek akad lain yang bisa menyebabkan perpindahan kepemilikan.

(Baca juga: Langkah-langkah Cara Berinvestasi Saham)

Reksa dana Syariah

Sebenarnya reksa dana termasuk salah satu instrumen investasi yang sesuai syariat Islam. Hanya saja perlu ditekankan, jangan sampai ada riba dalam praktiknya. Untuk itu beberapa aset manajemen sengaja membuat produk investasi reksa dana Syariah.

Jadi, reksa dana ini akan mengelola uang Anda dengan sangat transparan. Investasi pun dilaksanakan oleh manajer investasi, namun prosesnya tidak berkaitan dengan masyir, riba dan ghahar.

Semua industri keuangan syariah, termasuk asuransi akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).  Bahkan setiap produk yang dikeluarkanpun juga harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPS ini. Jadi, tidak perlu ragu untuk menginvestasikan dana Anda secara Syariah.

Bagaimana, tertarik untuk berinvestasi di jalur Syariah? Dengan mengetahui apa aja cakupan yang sesuai syariat Islam, kini Anda pun jadi lebih dimudahkan untuk memilih jenis investasi Syariah mana yang paling cocok. Rezeki bisa terus bertambah tanpa khawatir berbuat salah, begitu kira-kira gambarannya. Selamat berinvestasi dengan halal!