Pemerintah Tebas Bunga Kredit Usaha Pariwisata, Yuk Manfaatkan!

Pada tahun 2019 mendatang sektor pariwisata digadang-gadang mampu menjadi penyumbang terbesar dalam produk domestik bruto (PDB) tanah air. Jika hal itu benar terjadi, maka posisi sektor migas yang selama ini menjadi primadona dalam PDB bagai tergantikan. Ambisi itu didasarkan pada terus menurunnya kontribusi migas terhadap PDB, sementara disisi lain sumbangan pariwisata justru terus menunjukkan tren menanjak.

Pemerintah Tebas Bunga Kredit Usaha Pariwisata, Yuk Manfaatkan!

Pada tahun 2019, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) optimistis dapat memberikan sumbangan terhadap PDB sebesar 15% atau menghasilkan devisa sekitar Rp280 triliun. Jumlah itu dapat tercapai dengan catatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 20 juta.

Oleh sebab itu, Pemerintah terus berbenah meningkatkan layanan dan membangun infrastruktur pariwisata agar dapat mencapai hasil yang memuaskan. Hingga akhir tahun ini saja kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB ditargetkan dapat mencapai mencapai 5,25% naik 0,25% dari posisi tahun lalu yang mencapai 5%.

Target Devisa

Target devisa pada tahun ini setara dengan Rp223 triliun dengan target wisatawan mancanegara sebanyak 17 juta. Sementara pada tahun lalu, devisa yang terkumpul dari sektor ini berhasil mencapai Rp200 triliun dengan kunjungan wisman 15 juta.

(Baca Juga : Cadangan Devisa Melorot Jadi 124,9 Miliar Dolar AS, Cek Faktanya!)

Salah satu hal yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak kontribusi sektor ini adalah dengan menetapkan skema suku bunga rendah untuk penyaluran kredit atau pembiayaan di sektor pariwisata melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) pariwisata. Bunga yang ditetapkan dalam KUR ini berada di level 7%.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap, dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata, khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

“KUR Sektor Pariwisata dapat diberikan kepada individu, dan/atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai dengan kebutuhan usahanya, baik KUR Mikro mapun KUR Kecil,” katanya.

(Baca Juga : Akuisisi Blok Migas dan Berbagai Cara Menghemat Devisa)

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, kinerja KUR sampai dengan Semester I Tahun 2018 mencatatkan capaian yang positif.

Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sejak tahun 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan mencapai Rp277,4 triliun dengan outstanding sebesar Rp130,8 Triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM.

“Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06%,” ungkap Iskandar.

Penyaluran KUR

Sedangkan penyaluran KUR dari 1 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018 tercatat telah disalurkan sebesar Rp64,6 triliun atau 55,2% dari target penyaluran Rp117,08 triliun di tahun 2018.
Agresiitas capaian KUR tersebut, lanjut Iskandar, juga diikuti dengan terjaganya tingkat NPL (Non Performing Loan) pada angka 0,01%. Pemerintah juga berhasil menjaga dominasi porsi penyaluran KUR kepada usaha mikro.

“Hal tersebut tercermin dengan penyaluran KUR Mikro sebesar Rp41 triliun yaitu 63,5% dari penyaluran KUR, diikuti dengan KUR Kecil sebesar Rp23,3 triliun yaitu 36,1% dari penyaluran KUR, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp231 miliar yaitu sebesar 0,4% dari penyaluran KUR,” sambung Iskandar.

Untuk penyaluran KUR menurut wilayah, Pulau Jawa masih mendominasi penyaluran KUR sebesar 54,9%, diikuti dengan Sumatra 19,4%, Sulawesi 10%, Bali & Nusa Tenggara 7,1%, kemudian Kalimantan 6,4%, serta Maluku & Papua 2,2%.

Untuk mendorong optimalisasi penyaluran KUR, khususnya di sektor produksi serta pencapaian target penyaluran KUR di tahun 2018, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menambah plafon penyaluran KUR tahun 2018, menjadi sebesar Rp123,53 Triliun.

Penambahan plafon penyaluran KUR tahun 2018 tersebut juga memperhatikan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Diharapkan hal tersebut dapat membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau.

Karena KUR juga sifatnya terbatas, jika Anda membutuhkan pendanaan cepat untuk bisnis Anda, mungkin Anda bisa memilih opsi Kredit Tanpa Agunan (KTA) sebagai alternatif pendanaan. Ajukan di CekAja.com untuk mendapatkan produk KTA yang cocok untuk Anda dari bank-bank terpercaya.