Ini Tips Agar KTA Standard Chartered Bank Kamu Disetujui
6 menit membacaStandard Chartered Bank bisa menjadi salah satu rujukan untuk kamu mengajukan Kredit Tanpa Agunan. Guna menambah kebutuhan finansial dan modal.
Bank ini memiliki reputasi yang tidak main-main. Karena Standard Chartered Bank Indonesia merupakan salah satu kantor cabang Standard Chartered Bank di wilayah Asia. Bank dimiliki sepenuhnya (100%) oleh Standard Chartered Holdings Limited, Inggris Raya.
Sebagai kantor cabang bank asing di Indonesia, perjalanan dan pengelolaan usaha Bank dikendalikan oleh dan dilakukan secara terintegrasi dengan Dewan Standard Chartered Bank yang berkantor pusat di London.
Apabila kamu ingin mengajukan KTA di Standard Chartered Bank (SCB), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Agar pengajuan tersebut bisa disetujui.
Pahami persyaratan dan dokumen yang harus disertakan
SCB memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon debiturnya.
KTA dari SCB hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya. serta berusia 21 hingga 60 tahun dan memiliki pendapatan bersih per bulan minimal Rp8 juta.
Selain itu, calon debitur juga harus memiliki kartu kredit utama. dengan limit minimal Rp12 juta serta masa keanggotaan lebih dari 1 tahun.
Kamu juga perlu memastikan nomor telepon yang dicantumkan dalam aplikasi pengajuan dalam keadaan aktif. Calon debitur juga harus memastikan bahwa saat ini tidak memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan Standard Chartered Bank yang disetujui dalam tenggang waktu 9 bulan terakhir per tanggal pengajuan aplikasi KTA secara online
Calon Debitur juga harus memastikan bahwa saat ini tidak sedang mengajukan aplikasi KTA Standard Chartered Bank melalui channel pemasaran lain sebelum pengajuan aplikasi KTA secara online.
Kemudian terkait persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KTA dibagi dua. Antara untuk karyawan dan wiraswasta atau profesional.
Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh karyawan antara lain fotokopi KTP, fotokopi NPWP untuk pengajuan sebesar Rp50 juta ke atas, fotokopi kartu kredit utama, dan fotokopi sampul buku tabungan.
Sementara untuk calon debitur yang bekerja sebagai wiraswasta atau profesional, dokumen yang harus disertakan antara lain fotokopi KTP, fotokopi NPWP untuk pengajuan pinjaman Rp50 juta ke atas, fotokopi kartu kredit utama, fotokopi sampul buku tabungan, fotokopi SIUP/SITU dan perizinan serta akta pendirian perusahaan.
Limit pinjaman, tenor kredit, dan suku bunga
SCB memberikan limit plafon pinjaman untuk calon debitur dengan jumlah yang relatif besar. Yakni hingga Rp300 juta dengan tenor masa kredit maksimal selama 60 bulan.
Suku bunga yang diberikan juga relatif rendah. Mulai dari 0,65% per bulan, yang besaran suku bunganya tergantung pada besaran limit kredit dan tenor kredit. Serta berbeda pula dengan suku bunga yang diberikan untuk calon debitur wiraswasta.
Detail dari suku bunga tersebut, antara lain suku bunga 0,65% diberikan untuk pinjaman dengan jumlah Rp200 juta hingga Rp300 juta dengan tenor kredit 12-24 bulan. Sementara untuk tenor 27-60 bulan, suku bunga yang dikenakan sebesar 0,95%.
Selanjutnya, bagi debitur yang mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta, akan dikenakan suku bunga 0,95% untuk tenor 12-24 bulan dan untuk tenor 27-60 bulan dikenakan bunga 1,19 persen.
Kemudian untuk pinjaman Rp50 juta hingga Rp100 juta, dikenakan bunga 1,19% untuk tenor 12-24 bulan. Dan bunga 1,39% untuk tenor 27-60 bulan.
Bagi nasabah yang meminjam Rp3 juta hingga Rp50 juta mendapatkan suku bunga 1,39% untuk tenor 12-24 bulan dan 1,59% untuk tenor 27-60 bulan.
Suku bunga yang dikenakan berbeda untuk debitur wiraswasta dan profesional. SCB memberikan suku bunga sebesar 1,39% untuk pinjaman mulai dari Rp3 juta hingga Rp300 juta untuk tenor 12-24 bulan. Dan 1,59% untuk tenor 27-60 bulan.
Sebagai catatan, perhitungan bunga pinjaman menggunakan metode anuitas (efektif). Yaitu persentase angsuran bunga akan lebih besar di awal pinjaman. Tetapi besarnya angsuran per bulan akan tetap sama. Sampai dengan akhir jangka waktu pinjaman.
KTA Online hanya berlaku untuk aplikasi KTA yang diterima Bank melalui pengajuan online, melalui www.sc.com/id atau partner website yang bekerjasama.
Harga suku bunga ini berlaku selama periode mulai 16 Maret 2020 – 31 Maret 2021 dan disetujui sampai dengan 16 April 2021.
Biaya-biaya kredit lainnya
Pinjaman dari SCB memiliki biaya-biaya, antara lain biaya keterlambatan pembayaran sebesar Rp225 ribu. Atau 6% dari cicilan per bulan, tergantung mana yang lebih besar.
Selain itu, juga ada biaya pelunasan yang dipercepat sebesar 6% dari sisa pokok pinjaman. Ditambah Rp200 ribu untuk masa angsuran berjalan kurang dari 24 bulan. Dan biaya 6% dari sisa pokok pinjaman untuk masa angsuran berjalan lebih dari 24 bulan.
Kemudian, untuk biaya provisi sebesar 3,5% dari jumlah pinjaman yang disetujui dan akan dipotong langsung dari jumlah pinjaman yang disetujui.
Sementara itu, ada biaya tahunan untuk tahun kredit ke 2 hingga ke 5 sebesar Rp150 ribu per tahun yang dibayarkan bersamaan dengan waktu pembayaran cicilan bulan pertama di setiap tahun berikutnya.
KTA Standard Chartered Bank CashOne
Standard Chartered Bank juga memiliki produk KTA CashOne berupa kemudahan KTA dan kartu kredit secara bersamaan. Kamu bisa mendapatkan cashback sebesar Rp1 juta untuk kartu kredit yang disetujui.
Jumlah pinjaman maksimal yang bisa disetujui dari jenis kredit ini adalah sebesar Rp350 juta. Dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dan bunga pinjaman flat mulai dari 0,65%.
Promosi tambahan khusus dari produk CashOne ini berupa gratis biaya provisi dan iuran tahunan pada KTA yang disetujui. Kamu juga bisa mendapatkan gratis iuran tahunan kartu kredit Visa Platinum selama 3 tahun pertama dan cashback Rp1 juta di kartu kredit Visa Platinum.
Selain itu, pada fitur kartu kredit Standard Chartered Visa Platinum ini antara lain reward 3x reward point, buy 1 get 1 free tiket nonton di Premier XXI, cicilan 0% di merchant terpilih, dan diskon hingga 10% di Blibli.com.
Persyaratan dan dokumen calon debitur yang berprofesi sebagai karyawan dan profesional tidak berbeda jauh dengan persyaratan pengajuan KTA di Standard Chartered Bank. Seperti persyaratan khusus untuk WNI berusia 21-55 tahun dengan pendapatan bersih per bulan minimal Rp8 juta dan memiliki kartu kredit utama dengan limit minimal Rp12 juta. Dan telah menjadi anggota minimal selama 1 tahun.
(Baca Juga: Keuntungan dari Pinjaman Dana Standard Chartered Bank)
Suku Bunga KTA CashOne
Suku bunga yang terdapat dalam KTA CashOne berbeda untuk debitur karyawan dan wiraswasta ataupun profesional.
Suku bunga untuk karyawan antara lain untuk pinjaman lebih dari Rp200 juta hingga Rp350 juta sebesar 0,65%. Dan untuk pinjaman lebih dari Rp150 juta hingga Rp200 juta mendapatkan suku bunga 0,95%.
Selanjutnya, untuk pinjaman lebih dari Rp100 juta hingga Rp150 juta mendapatkan suku bunga 1,19%. Untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta hingga Rp100 juta suku bunga yang dikenakan sebesar 1,39%. Dan pinjaman di bawah atau sama dengan Rp50 juta mendapatkan suku bunga 1,49%.
Sementara itu, suku bunga untuk wiraswasta dan profesional adalah sebesar 1,49%. Untuk seluruh besaran jumlah pinjaman.
Tarif dan Biaya KTA dan kartu kredit CashOne
Biaya-biaya yang terdapat pada KTA CashOne antara lain sebesar Rp225 ribu atau 6% dari cicilan per bulan tergantung mana yang lebih besar untuk biaya keterlambatan pembayaran cicilan.
Kemudian untuk biaya atas pembatalan pencairan kredit KTA atau pelunasan yang dipercepat tidak berbeda dengan jenis KTA yang ada di SCB dan sudah dijelaskan pada penjelasan di atas. Yakni sebesar 6% dari sisa pokok pinjaman ditambah Rp200 ribu untuk masa angsuran berjalan kurang dari 24 bulan. Dan 6% dari sisa pokok pinjaman untuk masa angsuran berjalan lebih dari 24 bulan.
Selanjutnya, terkait biaya bunga transaksi ritel kartu kredit adalah sebesar 26,95% per tahun dan iuran tahunan kartu kredit utama sebesar Rp750 ribu per tahun.
Untuk biaya tarik tunai kartu kredit yang dikenakan adalah sebesar 6% atau Rp100 ribu tergantung mana yang lebih besar. Serta pembayaran minimum per bulan kartu kredit adalah sebesar 10% dari jumlah tagihan. Atau Rp50 ribu tergantung mana yang lebih besar.
Estimasi penghitungan KTA CashOne
Sebagai estimasi penghitungan biaya KTA CashOne, apabila kamu meminjam dana sebesar Rp200 juta dengan waktu cicilan 1 tahun dan dikenakan bunga 0,65% per bulan yang flat atau persentase bunga tahunan 14,1% efektif per tahun tanpa dikenakan biaya provisi dan biaya tahunan, maka beban pinjaman yang harus dikembalikan di luar pokok pinjaman adalah sebesar Rp15.602.022,98.
Dengan begitu, kamu perlu mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp215.602.022,98 dalam 1 tahun.
Berdasarkan panduan ini, kamu bisa memperhatikan apa saja yang harus kamu penuhi agar pengajuan KTA di SCB bisa disetujui. Masa waktu persetujuan pinjaman biasanya 3-5 hari kerja. Tergantung pada kelengkapan aplikasi dan dokumen.