7 Cara Mendirikan Perseroan Terbatas
2 menit membacaMempunyai perusahaan sendiri tentunya sangat diinginkan oleh semua orang. Apalagi, jika perusahaan tersebut bisa mendatangkan profit yang besar, dan mempunyai karyawan dalam jumlah yang banyak. Yuk simak cara mendirikan Perseroan Terbatas (PT).
Ketika memiliki suatu usaha, memang rasanya tidak pas kalau kamu belum mengurus legalitas perusahaan dalam bentuk PT. Sebab dengan terbentuknya PT, maka perusahaan kamu lebih profesional dan mudah mendapatkan kepercayaan. Selain itu, perusahaan kamu juga mempunyai kekuatan hukum, baik itu secara legalitas maupun perizinannya.
Mungkin kamu mengira jika mendirikan PT itu sulit. Namun ternyata, membuat PT itu sangatlah mudah. Terdapat beberapa tahapan dan proses yang harus kamu lalui ketika mendirikan PT. Berikut penjelasannya.
1. Siapkan data pendirian PT
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menentukan data dari PT kamu, yang terdiri dari nama, alamat, maksud dan tujuan, struktur permodalan, dan jajaran pengurus. Hal ini sangat penting karena menyangkut seperti apa profil PT kamu, namanya, dan lain-lain.
Untuk memilih sebuah nama, pilihlah yang mudah diingat dan tidak panjang-panjang, seperti PT Sukses Bersama Sejahtera, dan lain-lain. Minimal gunakan dari 3 suku kata, dan tidak menggunakan nama yang sudah digunakan oleh perusahaan lain.
Kemudian, kamu harus menentukan apa tujuan dari didirikannya perusahaan tersebut. Lalu, ditentukan juga jajaran pengurus yang terdiri dari unsur direktur dan komisaris. Jika ada lebih dari satu direktur, maka harus ditentukan direktur utamanya.
(Baca juga: 4 Pinjaman Modal Usaha Terbaik di Tahun 2020)
2. Membuat akta pendirian di notaris
Akta pendirian harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang sudah berbentuk PT. Sebab, akta inilah yang mempunyai badan hukum dan terdaftar di kementerian.
Akta ini bisa dibuat di notaris yang berdomisili sama dengan domisili PT, ataupun yang berbeda. Asalkan, telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
3. Pengesahan SK menteri pendirian PT
Setelah membuat akta, maka notaris akan mengajukan pengesahan atas nama badan hukum PT kamu ke Kemenkumham. Kemudian, akan dikeluarkan surat keputusan pengesahan badan hukum PT, sehingga PT itu sudah sah sebagai badan hukum dan diakui oleh negara.
4. Mengurus domisili perusahaan
Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) untuk menunjukkan lokasi di mana perusahaan kamu berada. Izin ini berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang.
5. Mengurus NPWP di kantor pajak
Mengurus NPWP juga jadi salah satu langkah yang harus dilakukan dalam mendirikan PT. NPWP merupakan nomor pokok wajib pajak yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
NPWP terdiri dari 15 digit angka, di mana 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak, dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.
(Baca juga: Resolusi 2020: Saatnya Mulai Usaha dan Cari Uang dari Rumah)
6. Mengurus izin usaha
Setiap perusahaan harus membuat izin usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP ini merupakan surat izin yang menunjukkan usaha perdagangan dan jasa. SIUP ini bisa berupa SIUP mikro, SIUP kecil, SIUP mencegah, dan SIUP besar.
7. Mengurus TDP
TDP adalah tanda daftar perusahaan, yang memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan, serta disahkan oleh pejabat yang berwenang. Dalam mendirikan PT, proses ini harus dilakukan dengan baik sebagai kantor pusat atau kantor cabang. Khusus kantor cabang, maka harus dibuat akta cabang dengan menunjuk siapakah pemimpin cabang.
Itulah beberapa proses dalam membuat PT sebuah perusahaan. Ternyata tidak sulit bukan? Dan jika butuh pinjaman untuk mengurus surat-surat, silahkan kunjungi situs CekAja atau bisa mengajukan permohanan pinjaman melalui widget di bawah ini.