Jangan Lagi Simpan Barang Berharga di Bawah Bantal, Simpan di Bank!

Musim mudik sudah berlalu. Sekitar seminggu yang lalu jalan tol di trans jawa dan juga trans sumatera dipadati oleh jutaan pemudik. Rumah kosong, orang – orang yang biasa tidur di rumah pindah tidur di mobil, demi mudik.

tips maksimalkan tabungan - CekAja.com

Namun ternyata hal itu memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh orang jahat. Seperti yang terjadi pada salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Depok yang harus rela kehilangan 9 sertifikat tanah dan juga uang tunai sebanyak Rp1,2 miliar.

Ya, banyak orang yang masih belum sadar penuh dengan risiko yang ada di lingkungannya. Padahal jika saja uang tunai dan juga sertifikat tanahnya dititipkan di bank, tentu ASN tersebut tidak bakal mengalami hal seperti itu.

Nah berikut merupakan beberapa alasan kenapa kamu harus menitipkan barang berharga di bank, simak deh!

Aman

Tentu saja alasan keamanan adalah hal yang utama sehingga kamu mau menempatkan uang, perhiasan, dan juga dokumen berharga di bank. Menyimpan benda tersebut di bank menjadi aman karena ruang penyimpanannya kokoh dan dijaga selama 24 jam tanpa henti serta CCTV.

Selain itu, tidak sembarang orang yang bisa membukanya karena membutuhkan kunci dari penyewa dan pihak bank untuk membukanya. Selain itu, safe deposit box juga dilengkapi dengan teknologi canggih yang tidak bisa dimasuki sembarang orang untuk menjaga keamanannya.

Namun begitu, tidak semua benda yang kamu anggap penting bisa disimpan di safe deposit box. Senjata api dan segala macam benda yang dianggap membahayakan akan merusak deposit box meski itu berharga tidak bisa masuk.

Ditambah lagi, untuk barang-barang yang sangat diperlukan saat keadaan darurat seperti surat kuasa, catatan kesehatan dan petunjuk bila penyewa sakit, petunjuk bila penyewa meninggal dunia juga bukan hal yang bisa disimpan di sana.

(Baca juga:  Asyik, Dua Bank Ini Kasih Kelonggaran Bayar Kartu Kredit Usai Lebaran)

Fleksibel

Selain aman, safe deposit box juga fleksibel karena tersedia dalam beragam ukuran yang bisa disesuikan dengan kebutuhan si penyewa secara perorangan. Tentu saja kebutuhan kotak aman ini akan sangat berbeda untuk setiap orang, apalagi setiap perusahaan.

Dengan pilihan yang fleksibel kamu juga bisa dengan mudah mengganti kalau kamu rasa, kotak yang saat ini kamu gunakan sudah tidak cukup untuk benda berharga kamu yang meningkat.

Mudah

Meski banyak yang belum tahu mengenai safe deposit box, nyata untuk menyimpan barang di tempat ini tidak begitu sulit, bahkan relatif mudah. Penyewa hanya cukup membuka tabungan ataupun giro dan membayar tarif yang berbeda.

Meski begitu, ada baiknya perhatikan hak dan tanggung jawab yang tertulis di kertas perjanjian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pastikan, tidak ada hal yang merugikan kamu sebagai penyewa, apalagi jika terjadi kehilangan pada benda berharga kamu.

Selain itu, perhatikan pula reputasi bank yang kamu pilih. Carilah testimoni terkait pelayanan dan keamannya.

Jangan sampai pelayanan di bank itu ternyata tidak ramah dan justru akan menyulitkan kamu. Ditambah lagi, carilah testimoni tentang kemananan bank tersebut, apakah pernah kebobolan atau tidak.

Kalau perlu, tambahkan gembok dengan kode angka pada brankas yang kamu sewa. Untuk memastikan barang apa saja yang kamu simpan dan mengurangi risiko kehilangan atau lupa, buatlah daftar barang dan simpan. Apalagi zaman sekarang kamu juga bisa memotretnya dan mengarsipnya di ponsel kamu.

(Baca juga:  5 Cara Pulihkan Keuangan Pasca Lebaran, Cek Yuk!)

Perhatikan beberapa hal

Berdasarkan Bank Indonesia (BI) sebagai penyewa atau nasabah dari suatu safe deposit box ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Misalnya adalah biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang agunan kunci, dan denda keterlambatan pembayaran sewa.

Selain itu, jagalah kunci baik-baik jangan sampai hilang dan disalahgunakan karena sewaktu-waktu harus diperlihatkan kepada pihak bank. Pasalnya, kunci yang hilang juga akan berdampak pada beberapa hal, misalnya penggantian kunci yang tentu saja butuh dana, serta pembongkaran safe deposit box yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa.

Ditambah lagi, jiwa safe deposit ternyata dibobol sebagai nasabah kamu harus memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk referensi. Pasalnya, bank tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerusak barang yang bukan merupakan kesalahan bank.

Bank juga tidak akan bertanggung jawab apabila kerusakan terjadi karena force majeur seperti gempa bumi, banjir, perang, huru hara, dan sebagainya.

Kalau barang berharga kamu cukup banyak, tidak ada salahnya loh mencoba mencari informasi tentang safe deposit box di bank yang kamu percayai.

Selain itu kamu juga bisa memanfaatkan produk bank lainnya untuk berbisnis misalnya. Produk KTA bisa jadi merupakan pilihan pintar untuk saat ini. Ajukan di CekAja.com dan temukan kemudahan prosesnya.