Jangan Panik, Ini Dua Langkah Mudah Pulihkan Akun Instagram yang Diretas

Apakah kamu pernah mengalami akun media sosial (medsos) milikmu tiba-tiba mengunggah sesuatu tanpa kamu ketahui? Atau ada teman/sanak famili yang tiba-tiba menghubungimu untuk mengonfirmasi pinjaman uang yang kamu minta, padahal kamu tidak pernah menghubungi mereka untuk meminjam uang?

Kalau pernah, bisa jadi akun medsos milikmu sudah diretas atau kena hacked oleh orang yang tidak bertanggung jawab! Jika peretas memanfaatkan medsos-mu untuk melakukan tindak penipuan, tentu bukan hanya teman/sanak famili yang dirugikan.

Namun, kamu sebagai pemilik akun juga pasti akan diminta bertanggung jawab oleh mereka meskipun bukan kamu yang menipu.

Nah buat kamu pengguna platform medsos Instagram, ada kabar gembira nih buat melindungi akunmu digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh penjahat siber.

Belum lama ini, pengembang platform medsos yang dibuat oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger itu mengumumkan rencana pembaruan fitur untuk membantu penggunanya memulihkan dan mengamankan akun yang diretas.

Tindakan tersebut bisa dilakukan secara mandiri oleh pengguna tanpa harus membuat laporan ke pihak Instagram loh. Pelajari cara lengkapnya sebagai berikut:

1. Pemilihan Akun

Instagram melakukan serangkaian uji coba untuk memudahkan pengguna mengambil alih akun mereka yang diretas tersebut. Dikutip dari keterangan resmi Instagram, untuk bisa menggunakan fitur ini pengguna setidaknya harus mengalami dua kondisi terlebih dahulu, yaitu:

Pertama, kesulitan untuk masuk (log in) ke akun Instagram miliknya meskipun tidak lupa email atau password yang digunakan saat pertama kali membuat akun.

Dengan berulangkali memasukkan password yang “salah” karena akun telah diretas tersebut, Instagram akan mendeteksi masalah yang dihadapi pengguna.

Kedua, setelah mengalami hal tersebut, pengguna diminta untuk melakukan tap pada ‘Masalah saat log in?’ pada halaman ‘Lupa kata sandi?’.

Setelah dua hal ini dilalui, sistem akan meminta pengguna memasukkan beberapa informasi pribadi, seperti alamat email dan nomor telepon yang terasosiasi dengan akun Instagram tersebut. Atau bisa juga alamat email maupun nomor telepon yang digunakan saat mendaftar Instagram.

Setelah itu, Instagram akan mengirimkan kode 6 angka ke kontak informasi yang pengguna pilih, sehingga memungkinkan kamu untuk mengambil alih kembali akses akun milikmu.

(Baca Juga: 5 Tempat Wisata “Instagramable” yang Sedang Tren)

2. Mencegah Peretasan Ulang

Ketika pengguna telah berhasil mengakses kembali akun miliknya, Instagram akan melakukan beberapa upaya tambahan untuk memastikan agar peretas tidak dapat menggunakan kode yang dikirimkan ke alamat email maupun nomor telepon pengguna untuk mengakses akun lagi dari perangkat yang berbeda.

Melalui uji coba fitur ini, pengguna dapat memulihkan akun mereka meskipun informasi akunnya, seperti nama akun atau kontak informasi yang terasosiasi dengan akun pengguna, telah diubah oleh peretas.

Sejauh ini, belum semua pengguna bisa menggunakan fitur tersebut karena masih dalam tahap uji coba. Namun, Instagram berjanji untuk mempercepat tersedianya fitur ini sehingga dalam beberapa bulan ke depan bisa digunakan oleh lebih banyak pengguna guna memulihkan akun mereka langsung dari aplikasi.

(Baca Juga: Tips Sukses Jualan di Instagram)

Selain itu, Instagram juga berani menjamin bahwa nama akun pengguna tidak akan dapat diambil alih oleh orang lain setelah terganti selama beberapa saat. Dalam beberapa kasus peretasan akun bisnis maupun figur publik, fitur ini dapat mencegah munculnya akun palsu di platform tersebut.

Di era digital seperti sekarang ini, ternyata bukan hanya kemudahan dan seru-seruan saja yang ditawarkan oleh teknologi ya. Tetapi dibaliknya juga bersembunyi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari aktivitas kita di medsos.

Nah dari pada terus-terusan memanfaatkan teknologi hanya untuk bermain medsos, coba deh buka CekAja.com. Di situ kamu bisa menemukan produk keuangan terbaik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seperti kartu kredit, kredit tanpa agunan, asuransi, dan lain sebagainya.