Jenis-jenis Surat Utang Negara beserta Istilahnya yang Wajib Diketahui

Tahukah kamu, kalau jenis-jenis Surat Utang Negara ada banyak, di antaranya yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Untuk Obligasi Negara sendiri, ada tiga jenis yang dijual secara ritel. Jika ingin tahu informasi lengkapnya, yuk simak bersama-sama ulasan berikut ini!

Jenis-jenis Surat Utang Negara beserta Istilahnya yang Wajib Diketahui

Mengenal Pengertian Surat Utang Negara

Sebelum tahu lebih jauh tentang jenis-jenis Surat Utang Negara, ada baiknya kamu ketahui dulu pengertian dari Surat Utang Negara itu sendiri.

Jadi, Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berbentuk surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, yang dijamin pembayaran bunga serta pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Pengelolaan Surat Utang Negara ini, sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, yang berisi kepastian berbentuk poin-poin berikut ini:

  • Penerbitan Surat Utang Negara hanya untuk beberapa tujuan tertentu
  • Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara yang jatuh tempo
  • Jumlah Surat Utang Negara yang akan diterbitkan setiap tahun, anggaran harus mendapat persetujuan DPR dan dikonsultasikan dengan Bank Indonesia terlebih dahulu
  • Perdagangan Surat Utang Negara diatur dan diawasi oleh instansi yang berwenang
  • Memberikan sanksi hukum yang berat dan jelas terhadap penerbitan oleh pihak yang tidak berwenang, maupun pemalsuan Surat Utang Negara.

(Baca Juga: Mengenal Crypto Currency Paling Menguntungkan)

Berbicara tentang penerbitan, Surat Utang Negara tentu tidak diterbitkan begitu saja. Ada tujuan khusus dibalik penerbitan SUN ini, yaitu:

  • Memberikan pendanaan pada defisit APBN
  • Menutupi kekurangan kas dalam jangka pendek
  • Mengelola portofolio milik negara.

Dari semua tujuan tersebut, pemerintah pusat memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan SUN, setelah mendapat persetujuan dari DPR yang sudah disahkan dalam bentuk kerangka pengesahan APBN, serta setelah melakukan konsultasi dengan pihak Bank Indonesia.

Manfaat Diterbitkannya Surat Utang Negara

Selain mengetahui pengertian dan informasi dasar tentang Surat Utang Negara, kamu juga harus tau sejumlah manfaat yang diberikan dari penerbitan Surat Utang Negara, yang di antaranya yaitu:

  • Surat Utang Negara menjadi instrumen fiskal, yang dapat meningkatkan potensi sumber biaya APBN lebih besar melalui pihak investor di pasar modal
  • Surat Utang Negara bisa memberikan kesempatan untuk para investor dan pelaku pasar lainnya dalam melakukan diversifikasi portofolio masing-masing
  • Surat Utang Negara menjadi instrumen investasi, yang dapat menyediakan instrumen alternatif, untuk investasi yang cenderung lebih minim risiko kegagalan pembayaran
  • Surat Utang Negara memiliki potensi capital gain pada transaksi perdagangan pasar sekunder yang ada dalam obligasi tersebut, karena memiliki harga jual yang jauh lebih mahal dibandingkan harga belinya
  • Surat Utang Negara bisa digunakan sebagai acuan dalam menentukan nilai instrumen lainnya
  • Surat Utang Negara menjadi instrumen dalam pasar keuangan, yang dapat meningkatkan kekuatan stabilitas dalam sistem keuangan.

Jenis-jenis Surat Utang Negara

Setelah tahu pengertian, tujuan dan manfaat diterbitkannya Surat Utang Negara, kini saatnya kamu mengetahui jenis-jenis Surat Utang Negara.

Yang mana, jenis-jenis SUN ada cukup banyak, di antaranya yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).

Namun disamping dua jenis itu, Obligasi Negara masih terbagi menjadi dua bagian, yakni ON yang menggunakan kupon dan tidak.

Jika ingin tahu informasi lengkap terkait jenis-jenis Surat Utang Negara ini, yuk langsung simak bersama-sama ulasan berikut ini.

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Menjadi bagian dari jenis-jenis Surat Utang Negara, Surat Perbendaharaan Negara atau SPN merupakan SUN yang memiliki jangka waktu maksimum 12 bulan.

Memiliki sistem pembayaran diskonto, SPN sendiri lebih ditujukan untuk para investor besar. Di beberapa negara, SPN lebih dikenal dengan istilah T-bills atau Treasury Bills.

2. Obligasi Negara (ON)

Selain Surat Perbendaharaan Negara, jenis-jenis Surat Utang Negara lainnya yang perlu kamu ketahui, yaitu Obligasi Negara (ON).

Berbeda dengan SPN yang jangka waktunya maksimum 12 bulan, ON memberikan jangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon, atau tanpa pembayaran bunga secara diskonto.

Untuk ON dengan kupon, ia memiliki jadwal pembayaran kupon yang periodik, yakni satu, tiga atau enam bulan sekali. Hal itu berbanding terbalik dengan ON tanpa kupon, yang tidak memiliki jadwal pembayaran kupon.

Di Indonesia sendiri, terdapat tiga jenis ON yang dijual secara ritel di pasaran, di antaranya yaitu:

Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Ini adalah obligasi ritel tertua di Indonesia, karena pertama kali dikeluarkan pada Juli 2006 dengan seri ORI001.

Setiap tahunnya, Obligasi Ritel Indonesia mengeluarkan sebanyak 1 – 2 ORI. Jika melihat perkiraan analis, obligasi ritel dengan masa tenor tiga tahun akan menawarkan kupon antara 7 – 8,75 persen.

Imbal hasil tersebut bisa dibilang sedikit berbeda dengan bunga deposito, yang menurut Pusat Informasi Pasar Uang berada di kisaran 7,11 persen untuk satu bulan, dan 6,8 persen untuk 12 bulan.

Saving Bond Ritel (SBR)

Jenis Obligasi Negara lainnya yang perlu kamu ketahui, yaitu Saving Bond Ritel atau SBR. Ini adalah ON yang dijual kepada perorangan Warga Negara Indonesia, melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik, yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

SBR sendiri memiliki ciri khas yang terlihat dari adanya floating minimum rate, dan adanya fasilitas early redemption.

Sukuk Ritel (SR)

Terakhir ada Sukuk Ritel atau SR, yang juga menjadi bagian dari jenis Obligasi Negara, yang dijual secara ritel di pasaran.

Buat kamu yang belum tahu, Sukuk Ritel adalah ON yang dijual kepada perorangan Warga Negara Indonesia, melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana Domestik berbasis Syariah.

Semua prosedurnya pun mengikuti prinsip-prinsip Syariah, karena sudah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jika dilihat secara karakteristik, SR pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan ORI, karena terdapat fixed rate setiap tahunnya dan ada pasar sekunder.

Istilah dalam Surat Utang Negara

Ketika berencana untuk investasi di Surat Utang Negara, kamu sudah seharusnya tahu apa saja istilah-istilah yang sering digunakan dalam instrumen investasi tersebut.

Untuk Surat Utang Negara sendiri, ada dua istilah yang sering digunakan, yaitu maturity atau jatuh tempo, dan kupon atau bunga.

Dalam Surat Utang Negara, sebenarnya ada masa berlaku yang harus diketahui para investor. Nah masa berlaku ini, bisa diartikan sebagai pihak pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor, apabila jatuh tempo berakhir.

Untuk waktu jatuh temponya sendiri, biasanya dimulai dari tiga bulan sampai 30 tahun. Kemudian jika berbicara tentang kupon atau bunga, ini adalah sebuah imbalan yang akan diterima oleh para pembeli maupun investor SUN.

Jadi, kupon tersebut nantinya akan dihitung dalam persentase jumlah pokok utang dan waktu dalam setahun. Tetapi kamu perlu tahu, kalau pembayarannya bisa dilakukan secara diskonto, atau tiga bulan sekali.

(Baca Juga: Aplikasi Investasi Emas Online Terbaik)

Itulah informasi terkait jenis-jenis Surat Utang Negara, yang sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya.

Bagaimana, dari semua informasi tersebut apakah kamu tertarik untuk berinvestasi di salah satunya? Kalau begitu, persiapkan dananya yuk!

Selain dari tabungan, kamu juga bisa mendapat dana tambahan dari pinjaman dana tunai, yang bisa kamu ajukan melalui CekAja.com.

Di sana, kamu bisa mengajukan pinjaman dengan besaran sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Tidak hanya itu, proses pengajuannya pun sangat mudah, cepat dan aman, karena CekAja.com sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan pinjaman dana tunai melalui CekAja.com sekarang juga!