Jenis Suku Bunga Kredit Bank dan Cara Menghitungnya

tips hemat _ kartu kredit - CekAja.com

Ketika berencana meminjam dana ke bank, sadarkah kita bahwa suku bunga bank memiliki pengaruh besar dalam jumlah total pinjaman?

Mungkin hanya sebagian dari kita yang paham betul akan perhitungan bunga ketika hendak mengambil kredit atau pinjaman bank. Kebanyakan orang hanya mengalikan suku bunga dengan total pinjaman. Hal ini kerap membuat orang keliru dan terjerat bunga pinjaman ketika membayar cicilan.

Pasalnya, jika hanya menggunakan cara tersebut, bunga yang dibebankan akan terlihat kecil. Padahal jika kita memahami perhitungan kreditnya, jumlah cicilan yang harus dibayar tiap bulan bisa jauh berbeda.

Sebaiknya kita mengerti jenis-jenis suku bunga kredit beserta simulasi perhitungannya mengingat perhitungan bunga kredit tidak sesederhana yang dikira. Jangan sampai terjerat bunga pinjaman jhanya karena tidak mengenal jenis suku bunga kredit. Maka dari itu, mari kita pelajari bersama serba-serbi suku bunga kredit bank berikut.

Suku bunga kredit berbeda dengan suku bunga tabungan

Sebelum masuk ke pembahasan, tak jarang dari kita yang masih kesulitan untuk membedakan jenis suku bunga bank. Dalam dunia perbankan, suku bunga bukanlah hal yang asing lagi.

Ketika ingin meminjam dana ke bank, tentu yang dipilih adalah kredit dengan suku bunga yang rendah. Sedangkan ketika hendak menabung, yang dipilih adalah tabungan dengan bunga tertinggi.

(Baca juga: Transaksi di Bank Permata? Yuk, Gunakan Aplikasinya)

Lalu apa perbedaan antara suku bunga kredit dengan suku bunga tabungan? Suku bunga kredit merupakan harga tertentu yang harus dibayarkan nasabah kepada bank sebagai balas jasa atas pinjaman yang diperoleh.

Sedangkan suku bunga tabungan adalah harga tertentu yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah sebagai balas jasa atas simpanan yang dilakukannya.

Suku bunga kredit merupakan penghasilan bagi bank dan sebaliknya, suku bunga tabungan merupakan pengeluaran. Maka dari itu, bank menagihkan suku bunga kredit lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan. Selain untuk memperoleh keuntungan, suku bunga kredit yang lebih tinggi digunakan untuk menaggung risiko apabila nasabah tidak mampu melunasi pinjamannya.

Jenis suku bunga kredit berdasarkan sifat

tips karier _ investasi - CekAja.com

Secara umum, suku bunga kredit dalam pinjaman bank terbagi berdasarkan sifat dan perhitungannya. Di Indonesia sendiri, terdapat dua jenis suku bunga kredit berdasarkan sifat.

1. Suku bunga tetap (flat)

Seluruh jenis pinjaman yang memakai suku bunga tetap menandakan bahwa besaran suku bunga tidak akan berubah selama periode kredit berlangsung. Misalnya kesepakatan di saat perjanjian kredit mengatakan bahwa suku bunga yang ditetapkan sebesar 10%, maka hingga periode kredit berakhir, bunga yang dibebankan selalu sebesar 10%.

Biasanya produk yang menggunakan suku bunga tetap seperti kredit mobil, kredit motor, kredit tanpa jaminan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR) pada awal periode, dan kredit lainnya yang berjangka pendek.

Suku bunga tetap akan menguntungkan nasabah ketika suku bunga pasaran mengalami kenaikan karena tak akan mempengaruhi cicilan yang sedang kita jalani. Sedangkan sebaliknya, nasabah bisa rugi ketika suku bunga pasaran sedang menurun karena bunga yang dibebankan kepada kita lebih besar dari suku bunga kredit pasaran.

2. Suku bunga mengambang (floating)

Memiliki sifat yang berbanding terbalik dengan suku bunga tetap, penerapan bunga dalam suku bunga floating akan mengikuti naik turunnya besaran bunga di pasaran. Ketika suku bunga pasaran mengalami peningkatan, maka jumlah cicilan yang harus kita bayarkan juga lebih besar. Sedangkan ketika suku bunga pasaran turun, jumlah cicilan yang harus dibayarkan menjadi lebih sedikit.

Sistem bunga floating kerap digunakan untuk produk seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit usaha, atau kredit lainnya dengan jangka panjang. Beberapa produk bank melakukan kombinasi kedua suku bunga kredit di atas. Misalnya KPR yang menetapkan suku bunga tetap di beberapa tahun pertama kemudian dilanjutkan dengan suku bunga floating di tahun berikutnya.

(Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Deposito?)

Jenis suku bunga kredit berdasarkan perhitungan

biaya rumah bekas_KPR - CekAja.com

Berdasarkan perhitungannya, terdapat tiga jenis suku bunga kredit yang diterapkan di Indonesia.

1. Suku bunga tetap (flat)

Suku bunga flat memiliki perhitungan paling mudah dibanding dua jenis suku bunga kredit lainnya. Dalam kredit dengan suku bunga flat, plafon cicilan dan bunganya akan dihitung sesuai jangka waktu pinjaman. Rumus perhitungan yang digunakan untuk suku bunga tetap sebagai berikut:

Bunga perbulan = (P x I x t)/jb

P = pokok pinjaman

i = suku bunga per tahun

t = jumlah tahun jangka waktu kredit

jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Sebagai contoh, Bu Ahmad mengajukan kredit mobil sebesar Rp 180 juta dengan jangka waktu kredit 4 tahun, dengan bunga flat 5% per tahun. Berikut yang harus dibayarkan Bu Ahmad setiap bulan.

Diketahui:

Jumlah pokok pinjaman = Rp180.000.000

Masa tenor = 48 bulan

Bunga flat = 5% per tahun

Perhitungan cicilan:

Cicilan pokok: Rp 180.000.000 : 48 bulan = Rp 3.750.000/ bulan

Bunga: (Rp 180.000.000 X 5%) : 48 bulan = Rp 187.500/ bulan

Cicilan total per bulan: Rp 3.750.000 + Rp 187.500 = Rp 3.937.500/ bulan

Jadi, dengan bunga flat, jumlah cicilan yang harus dibayar Bu Ahmad sebesar Rp 3.937.500 per bulan hingga pinjaman tersebut lunas.

2. Suku bunga efektif

Suku bunga efektif kerap disebut dengan sliding rate. Biasanya suku bunga ini digunakan untuk kredit jangka panjang seperti KPR. Beban bunga yang dikenakan di suku bunga efektif lebih rendah dibanding suku bunga flat.

Sebab bunga dihitung berdasarkan sisa utang pokok yang belum dibayar. Besaran cicilan yang dibayar akan semakin turun seiring berjalannya waktu karena sisa utang pokok semakin berkurang.

Bunga perbulan: Bunga = SP x i x (30/360)

SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya

i = suku bunga per tahun

30 = jumlah hari sebulan

360 = jumlah hari dalam setahun

Sebagai contoh, Pak Budi mengajukan KPR sebesar 120 juta dengan jangka waktu kredit 1 tahun, dan dikenakan bunga secara efektif sebesar 10% per tahun. Berikut cicilan bulanan yang harus dibayar Pak Budi.

Diketahui:

Jumlah pokok pinjaman = Rp120.000.000

Masa tenor = 12 bulan

Bunga efektif = 10% per tahun

Perhitungan Cicilan:

Cicilan pokok = Rp120.000.000 : 12 bulan = Rp10.000.000/bulan

Bunga bulan ke-1:  Rp 120.000.000 x 10% : 12 bulan = Rp 1.000.000

Cicilan total bulan ke-1 = Rp10.000.000 + Rp1.000.000 = Rp11.000.000

Bunga bulan ke-2 = ((Rp120.000.000 – ((2-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp916.667

Cicilan total bulan ke-2 = Rp10.000.000 + Rp916.667 = Rp10.916.667

Terlihat cicilan di bulan pertama lebih besar dibandingkan cicilan bulan ke dua.

3. Suku bunga anuitas

Suku bunga anuitas merupakan modifikasi dari suku bunga efektif dengan jumlah cicilan yang sama tiap bulannya sehingga akan mempermudah kreditur. Untuk membuat jumlah cicilan menjadi sama tiap bulannya, jumlah bunga yang dibayarkan akan menurun sedangkan cicilan pokok pinjaman meningkat.

(Baca: 6 Kesalahan Penyebab Rumah Sulit Laku Saat Dijual)

Sehingga di awal pembayaran cicilan, pembayaran bunga akan lebih besar kemudian perlahan-lahan mengecil di akhir periode kredit.

Sebagai contoh, Bu Dian mengajukan Kredit dengan agunan sebesar Rp 24 juta dengan jangka waktu kredit 2 tahun, dan dikenakan bunga secara efektif sebesar 10% per tahun. Berikut cicilan bulanan yang harus dibayar Bu Dian.

Diketahui:

Jumlah pokok pinjaman = Rp24.000.000

Masa tenor = 24 bulan

Bunga anuitas = 10% per tahun

Bunga = SP X i X (30/360)

SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya

i = suku bunga per tahun

30 = jumlah hari sebulan

360 = jumlah hari dalam setahun

Bunga anuitas cicilan bulan 1:

= Rp 24.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari)

= Rp 200.000

Total cicilan pada bulan 1:

Rp 907.478,00 + 200.000,00 = Rp 1.107.478,00

[widg-hlo]