Kenali Dulu Perbedaan Antara KPR Subsidi Dan Non-subsidi

Secara ideal, di dunia ini, rumah adalah tempat yang seharusnya paling nyaman untuk ditempati.

Kenali Perbedaan Antara KPR Subsidi Dan Non-subsidi

Selain merupakan kebutuhan pokok manusia, rumah merupakan tempat berkumpul, berlindung, dan tempat paling nyaman.

Tak heran jika banyak orang biasanya menjadikan “memiliki rumah” sebagai salah satu impian yang harus diwujudkan.

(Baca Juga: Pinjaman Untuk Renovasi Rumah)

Namun, harga rumah yang saat ini semakin mahal nyatanya semakin memberatkan. Tetapi, saat ini ada banyak cara untuk membeli rumah sendiri, salah satunya kamu bisa membeli melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dengan KPR, kamu dapat membeli rumah dengan keringanan pembayaran dengan metode pembayaran cicilan.

Untuk mengajukan KPR, kamu memerlukan agunan atau jaminan yang jenisnya bermacam-macam seperti tanah, rumah yang ditempati sekarang, mobil atau motor yang dimiliki, logam mulia atau lainnya.

Sifat dari pinjaman KPR ini adalah konsumtif yang hanya dapat digunakan untuk membiayai kepemilikan rumah.

Secara umum ada 3 jenis KPR yang berlaku di Indonesia yaitu KPR subsidi, KPR non-subsidi, dan KPR Syariah.

KPR subsidi dan non-subsidi merupakan jenis KPR yang sering digunakan. Apakah perbedaan keduanya?

KPR Subsidi

KPR subsidi adalah KPR yang dilakukan oleh pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Suku bunga yang diberikan adalah 5% dan itu adalah bunga tetap selama jangka waktu kredit.

KPR ini juga mengharuskan adanya uang muka sebesar mulai dari 1% dengan jangka jangka waktu pelunasan maksimal hingga 20 tahun. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR subsidi ini adalah:

  • Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Belum pernah memiliki rumah dan juga belum pernah menerima bantuan pemerintah untuk kepemilikan rumah
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta untuk KPR rumah Sejahtera tapak dan Rp7 juta untuk KPR rumah Sejahtera susun
  • Memiliki NPWP dan SPT tahunan serta PPH
  • Menuruti ketentuan penggunaan

Sedangkan untuk dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan KPR subsidi ini antara lain:

  • Formulir aplikasi kredit disertai pas foto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, KK, surat nikah atau cerai
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terakhir, fotokopi SK untuk pegawai
  • Surat izin usaha perdagangan tanda daftar perusahaan, dan surat keterangan domisili serta laporan keuangan bagi pemohon wiraswasta
  • Fotokopi izin praktek untuk profesional
  • Fotocopy NPWP
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum pernah memiliki rumah
  • Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan untuk kepemilikan rumah dari pemerintah.

KPR non-subsidi

KPR non-subsidi atau yang biasa disebut dengan KPR konvensional adalah jenis produk kredit perumahan yang dilakukan oleh bank umum konvensional tanpa campur tangan pemerintah.

Sedangkan untuk persyaratan serta ketentuan akan pinjaman KPR non subsidi ini ditentukan antara pihak bank dengan pihak peminjam.

Hal yang membedakan dengan KPR subsidi antara lain jangka waktu kredit, perlindungan, persentase pembayaran dan suku bunga.

Suku bunga

Jenis suku bunga yang diberikan untuk KPR non subsidi dibagi menjadi 2 yaitu bunga tetap atau fixed rate dan bunga mengambang atau floating rate.

  • Bunga tetap atau fixed rate adalah bunga yang tidak akan berubah untuk masa periode yang telah ditentukan.
  • Bunga mengambang atau floating rate adalah bunga yang selalu mengikuti perubahan suku bunga kredit di pasaran.

Persyaratan umum untuk mengajukan KPR non subsidi ini adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki status karyawan, pengusaha atau profesional
  • Untuk karyawan minimal sudah bekerja 1 tahun dan berpengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Untuk pengusaha dan profesional usaha atau kegiatan, minimal 2 tahun pada bidang yang sama
  • Saat kredit lunas maximum berusia 55 tahun untuk karyawan dan  65 tahun untuk pengusaha atau profesional

Itu dia perbedaan antara KPR subsidi dan non-subsidi yang mungkin kamu belum tahu. Selanjutnya yuk ketahui perbedaan rumah yang dibeli dengan KPR subsidi dan nonsubsidi! Perbedaan rumah KPR subsidi dan non-subsidi bisa dilihat dari berbagai aspek yaitu:

Perbedaan Rumah KPR Subsidi dan Non-Subsidi

Harga rumah

Perbedaan yang paling mencolok untuk rumah KPR subsidi dan non-subsidi adalah harganya. Untuk rumah yang diambil dengan KPR subsidi, harganya jauh lebih murah karena mendapat bantuan dana dari pemerintah dan tidak dikenakan PPN.

Suku bunga yang dimiliki pun lebih rendah dengan bunga flat. Berbeda dengan rumah yang diambil dengan KPR non-subsidi, harganya bisa jauh lebih mahal dari rumah dengan KPR subsidi dengan suku bunga yang lebih tinggi.

Fasilitas

Rumah dengan KPR non-subsidi, memiliki fasilitas yang jauh lebih baik daripada rumah yang bersubsidi.

Berbeda dengan rumah subsidi yang hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi dan ruang tamu. Sisanya, kamu harus mengeluarkan biaya sendiri.

Ukuran atau tipe rumah

Selain harga, perbedaan rumah yang diambil dengan KPR subsidi dan non-subsidi dilihat dari ukuran dan tipe rumah yang ditawarkan.

Rumah bersubsidi biasanya memiliki ukuran luas maksimal 36 m2 atau tipe 36. Sedangkan untuk rumah dengan KPR non-subsidi, ukuran luas maksimal bisa melebihi 36 m2.

Lokasi

Untuk lokasi rumah subsidi dan nonsubsidi juga sangat berbeda. Rumah dengan KPR non-subsidi biasanya berada di lokasi yang strategis.

Sedangkan rumah dengan KPR subsidi biasanya berada di pinggiran kota dan jauh dari fasilitas umum atau bahkan pusat kota.

Meski begitu, pengembang mulai membangun rumah subsidi yang nantinya akan menjadi bagian dari sebuah kota yang sedang dikembangkan.

Renovasi

Bentuk rumah non subsidi biasanya lebih leluasa untuk direnovasi. Harga jual rumah non subsidi juga lebih tinggi dan lebih cepat terjual.

Biasanya, untuk rumah bersubsidi memiliki aturan bahwa renovasi bisa dilakukan setelah 2 tahun pertama.

(Baca Juga: Punya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR? Pelajari Dulu Simulasinya!)

Itulah penjelasan singkat mengenai perbedaan antara KPR subsidi dan non-subsidi. Bagaimana? Sudah memutuskan membeli rumah dengan cara KPR subsidi atau non subsidi?

Wujudkan rumah idaman dengan KPR terbaik melalui Cekaja.com! Berencana membeli rumah dalam waktu dekat dengan KPR?

Sedang mencari KPR yang tepat untuk membeli rumah? Yuk cek di CekAja.com untuk mendapatkan pilihan KPR terbaik yang cocok untuk kamu!

Tetapi perlu dipastikan kamu punya akun tabungan di bank. Belum punya akun tabungan? Tak perlu khawatir, kamu bisa membuatnya terlebih dahulu dengan mudah dan praktis melalui CekAja.com

Pembuatannya juga bisa secara online kok, jadi kamu tak perlu repot pergi ke bank. Di CekAja.com, kamu bisa ajukan tabungan-tabungan berikut ini.

Bila masih menemukan yang cocok, kamu bisa langsung kunjungi website CekAja.com dan temukan produk tabungan yang paling sesuai untukmu!