7 Keuntungan Kartu Kredit Syariah dan Pilihan Terbaiknya, Cek Yuk!
5 menit membacaSebagian orang mungkin menilai bahwa keuntungan kartu kredit Syariah ini menjanjikan. Namun, untuk bisa menikmatinya, kamu sebagai nasabah perlu tahu apa saja pilihan terbaik dari kartu tersebut.
Sekilas Tentang Kartu Kredit Syariah
Bank penerbit kartu kredit memang tak habis akal untuk meningkatkan pelayanannya terhadap nasabah.
Selain menghadirkan kartu kredit konvensional, muncul lagi kartu kredit namun dengan prinsip berbeda, yakni berdasarkan prinsip Syariah dalam Islam.
Kartu kredit Syariah umumnya memang ditujukan untuk nasabah Muslim, sebab tidak dikenai bunga apalagi denda terhadap para nasabah.
Peraturan tentang kartu kredit Syariah sendiri, juga sudah tercantum dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006, tentang Kartu Kredit Syariah.
Adanya ketentuan tersebutlah, yang membuat kartu kredit Syariah berbeda dari segi pemakainnya dengan kartu kredit konvensional.
3 Akad yang Sesuai dengan Prinsip Syariah
Dalam penggunaannya, bank penerbit kartu kredit Syariah berpegang teguh pada tiga akad utama, yaitu Akad Kafalah, Akad, Qard, dan Akad Ijarah. Berikut penjelasan lengkapnya:
- Akad Kafalah
Di dalam akad ini, bank penerbit diposisikan sebagai penjamin dari pemegang kartu kredit atau nasabah.
Sehingga, bank berhak mendapat imbalan (ujrah), atas semua transaksi yang dilakukan nasabah lewat merchant.
- Akad Qardh
Akad ini disebut pula akad ‘pinjam-meminjam’, di mana penggunaannya ditujukan saat nasabah diberikan pinjaman oleh bank untuk melakukan penarikan tunai di ATM.
- Akad Ijarah
Dalam akad ini, bank penerbit dianggap sebagai penyedia jasa untuk urusan sistem pembayaran dan pelayanan terhadap nasabah.
Keuntungan Kartu Kredit Syariah
Nah, untuk mengetahui apa saja keuntungan kartu kredit Syariah, yuk langsung simak ulasan yang telah CekAja rangkum dari berbagai sumber, di bawah ini.
1. Tidak dikenai bunga
Keuntungan kartu kredit Syariah yang pertama dan pastinya menguntungkan bagi pengguna ialah tidak adanya aturan bunga.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab kartu kredit jenis ini telah dikemas dengan prinsip Syariah, yang memang tidak memberlakukan aturan bunga dan denda, yang dalam Islam disebut riba.
Sebagai gantinya, kartu kredit Syariah menerapkan tiga akad dalam penerapannya, seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya.
Adapun ketiga akad tersebut yaitu Kafalah, Qardh, dan Ijarah, di mana ketiganya menganut sistem pembiayaan yang wajib dibayarkan nasabah terhadap pihak bank penerbit kartu kredit Syariah.
2. Free iuran bulanan/tahunan
Selain tidak dikenai bunga, kartu kredit Syariah pun diketahui bebas dari iuran bulanan ataupun tahunan.
Nah, itu jugalah yang menjadi keuntungan kartu kredit Syariah dan membuat banyak orang mulai tertarik untuk memiliki kartu tersebut.
Ketentuan bebas biaya iuran bulanan atau tahunan ini memang tidak memiliki kebijakan khusus.
Sehingga, nasabah tidak perlu lagi mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar iuran bulanan atau tahunan, seperti halnya kartu kredit konvensional.
(Baca Juga: 5 Jenis Kartu Kredit CIMB Niaga Premium)
3. Biaya administrasi kecil
Keuntungan kartu kredit Syariah yang berikutnya adalah kartu jenis ini memiliki ketentuan biaya administrasi yang ringan.
Umumnya, besaran biaya administrasi yang mesti dibayarkan oleh nasabah dihitung dari total nilai transaksi yang dilakukan, sehingga sifatnya fluktuatif atau tidak tetap setiap periodenya.
4. Denda dikenakan untuk bantuan sosial
Kartu kredit Syariah memang masih memberlakukan denda seperti halnya kartu kredit konvensional. Namun, denda dalam kartu kredit Syariah disebut dengan istilah ta’widh atau ganti rugi.
Nah, denda yang dikenakan dalam kartu kredit Syariah ini menariknya tidak masuk ke dalam kas bank, melainkan langsung disumbangkan ke lembaga sosial sebagai bentuk bansos.
Perhitungan dendanya menyesuaikan dengan besaran total tagihan pemakaian ditambah biaya yang dikeluarkan pihak bank dalam melakukan penagihan.
Dari perhitungan itu, nanti didapatlah total denda yang mesti dibayarkan oleh nasabah, sekaligus dijadikan dana bantuan yang secara tak langsung menjadi ‘ladang’ amal bagi nasabah pemegang kartu kredit Syariah itu sendiri.
5. Cicilan tetap
Keuntungan kartu kredit Syariah yang berikutnya adalah nasabah bisa menikmati fasilitas cicilan tetap dan tentunya tidak berangsur naik setiap bulan.
Hal itu dikarenakan, bank penerbit kartu kredit Syariah tidak memberlakukan sistem bunga untuk tiap transaksi sebab dianggap riba.
Sehingga, transaksi yang diubah nasabah menjadi cicilan tetap ini tidak lagi dikenai bunga, dengan biaya yang pastinya terjangkau dan waktu angsuran beragam, bahkan hingga 36 bulan lamanya.
6. Terdapat skema perjanjian
Keuntungan kartu kredit Syariah lainnya adalah kartu ini telah dilengkapi dengan skema perjanjian yang jelas.
Skema perjanjian tersebut yang kita sebut pula sebagai akad perjanjian yang sesuai dengan prinsip Syariah. Adapun skema perjanjian ini ialah Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
Kafalah merupakan skema perjanjian berupa penjaminan atas semua jenis transaksi yang dilakukan di merchant.
Lalu, Qard ialah skema perjanjian berupa pinjaman dana yang diberikan oleh bank terhadap nasabah khusus fasilitas penarikan tunai.
Sementara, Ijarah merupakan skema perjanjian berupa penyedia pelayanan dan jasa sistem pembayaran terhadap pemegang kartu kredit Syariah.
Tidak ketinggalan pula, adanya layanan khusus untuk nasabah yang ingin bertransaksi menggunakan mata uang asing, dikenal dengan istilah Sharf.
(Baca Juga: 10 Promo BNI E-Commerce Terbaru hingga Akhir Tahun)
7. Akses transaksi luas
Keuntungan kartu kredit Syariah yang terakhir adalah nasabah dapat menggunakan kartu ini untuk berbagai transaksi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sebab, kartu kredit Syariah sendiri sudah didukung dengan jaringan kartu kredit internasional, seperti VISA dan Mastercard. Sekaligus memiliki nilai tukar yang kompetitif, apabila pengguna melakukan transaksi dengan mata uang asing.
Pilihan Terbaik Kartu Kredit Syariah di Indonesia
Sudah tahukan apa saja keuntungan kartu kredit Syariah? Eitss, tapi pembahasan di artikel ini belum selesai ya.
Karena, CekAja mau ngasi tahu kamu beberapa pilihan kartu kredit Syariah terbaik di Indonesia. Yuk, langsung simak kembali ulasannya di bawah ini.
Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum
Nah, produk yang direkomendasikan CekAja khusus kartu kredit Syariah ini adalah dari CIMB Niaga Platinum.
CIMB Niaga Syariah Platinum hadir dengan berbagai fitur terbaiknya yang bisa dinikmati oleh nasabah, diantaranya seperti:
- Cashback bulanan untuk pembelanjaan ritel di mana saja dengan maksimum nilai cashback sebesar Rp150 ribu per kartu uyama.
- Nilai tukar kompetitif untuk transaksi dengan mata uang asing
- Bebas iuran bulanan untuk kartu utama
- Bebas iuran bulanan untuk tahun pertama kartu tambahan dan tahun kedua hingga seterusnya, jika kartu utama mengikuti ‘credit protector’.
- Biaya iuran bulanan untuk kartu utama hanya sebesar Rp 12.500 saja
- Kemudahan pembayaran tagihan dengan fitur Quick Pay
- Kemudahan fasilitas pembayaran tagihan kartu otomatis lewat rekening dengan Otopay
- Dilengkapi fasilitas tarik tunai lewat ATM dan bank lain berlogo Mastercard/Ciruus di seluruh dunia.
Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Gold
Selain seri Platinumnya, CIMB Niaga pun tersedia untuk produk kartu kredit Syariah Gold. Kartu ini juga didukung dengan beragam fitur serupa dengan seri Platinum, seperti:
- Bebas iuran tahunan untuk kartu tama dan untuk pemegang kartu tambahan dikenai biaya tahunan sebesar Rp 150.000.
- Nilai tukar kompetitif untuk transaksi dengan mata uang asing, transaksi pembelanjaan dan tarik tunai di luar negeri.
- 2 Poin Xtra tiap transaksi ritel kelipatan Rp10 ribu
- Kemudahan pembayaran tagihan bulanan dengan fasilitas Quick Pay
- Kemudahan fasilitas pembayaran tagihan kartu secara otomatis melalui rekening dengan fasilitas Oto Pay.
Tertarik Mengajukan Kartu Kredit Syariah?
Nah, itu dia informasi mengenai keuntungan kartu kredit Syariah serta pilihan terbaiknya khusus buat kamu.
Untuk pengajuan kartu kredit Syariah sendiri, kamu bisa menggunakan layanan dari CekAja.com ya.
Sebab, CekAja hadir sebagai situs perbandingan dan pengajuan guna membantu masyarakat Indonesia dalam memilih produk finansial yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kebetulan pula, dua pilihan kartu kredit Syariah di atas, dapat kamu ajukan di CekAja.com lho salah satunya. Pengajuannya praktis karena semua prosesnya dilakukan secara online.
Tertarik? Info lebih lengkapnya bisa kamu cek di halaman utama menu ‘Kartu Kredit’ pada situs CekAja.com, atau langsung apply kartu kredit Syariah lewat tabel di bawah ini. Semua pilihan ada padamu!