Kewajiban PIN Kartu Kredit Dimulai 2020, Ini Keuntungannya Kata BCA

Mulai tahun depan, Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan penggunaan personal identification number (PIN) untuk setiap transaksi kartu kredit di Indonesia. Jadi, mbak-mbak kasir di swalayan, restoran, atau toko langganan tidak akan lagi bertanya “Pakai PIN atau tanda tangan?” saat kamu menyodorkan kartu kredit.

Kewajiban PIN Kartu Kredit Dimulai 2020, Ini Keuntungannya Kata BCA

Nah, buat yang masih menggunakan tandatangan untuk memverifikasi transaksi yang kamu lakukan, ada baiknya mulai menggantinya dengan PIN jika masih mau menggunakan kartu kredit tahun depan.

Apabila kamu merupakan nasabah dan pengguna kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA), berikut sejumlah alasan kenapa kamu harus segera beralih menggunakan PIN. Termasuk langkah-langkah mudah untuk mengaktifkan PIN kartu kredit secara mandiri.

Mengapa harus ganti ke PIN?

Kalau kamu ke luar negeri, di beberapa negara sudah diwajibkan kartu kredit memakai PIN, tanda tangan sudah tidak diberlakukan. PIN kartu kredit membuat transaksi yang kamu lakukan menjadi lebih aman. Kenapa?

Karakteristik di Indonesia, petugas kasir terkadang tidak melakukan verifikasi tandatangan pemegang kartu dengan baik. Artinya, yang menandatangan bisa siapa saja dan seringkali bisa lolos!

(Baca juga: Mengintip Sederet Keuntungan Memiliki Kartu Kredit BCA)

Dengan kondisi tersebut, apabila kartu kreditmu hilang maka risiko terbesar yang akan dihadapi adalah kartu tersebut bisa dengan bebas digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Lain halnya dengan PIN, yang kombinasi angkanya hanya diketahui oleh sang pemilik kartu saja.

Mulai biasakan gunakan PIN untuk transaksi Kartu Kredit BCA dari sekarang. Sebab seperti disebutkan di awal artikel, BI akan mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit hanya memakai PIN 6-digit, dan tanda tangan tidak berlaku lagi pada 2020.

Cara aktivasi PIN kartu kredit BCA

Apabila sampai sekarang kamu belum juga mengaktifkan PIN kartu kredit, caranya sangat mudah dan beragam kok.

Aktifkan PIN via aplikasi BCA mobile:

  1. Masuk fitur mAdmin, pilih aktivasi kartu Kredit;Lalu pilih buat / ubah PIN, pilih “buat PIN ;
  2. Pilih Kartu Kredit mana yang mau di create PIN, lalu input PIN yang dikehendaki;
  3. PIN Kartu Kredit kamu kini sudah aktif.

Aktifkan PIN via e-Statement BCA:

  1. Buka https://eform.klikbca.com/fasilitasonlinecc/ pada browser kamu;
  2. Isi semua kolom sesuai data kartu kredit BCA kamu, seperti nomor kartu, tanggal lahir, nomor telepon, masa kadaluarsa kartu, serta kode verifikasi;
  3. Klik tombol “Proses”;
  4. PIN Kartu Kredit kamu kini sudah aktif.

Mudah bukan? Jadi tunggu apa lagi? Buruan aktifkan PIN kartu kredit BCA kamu sekarang juga!

Buat yang belum memiliki kartu kredit BCA, pilih dan ajukan kartu kredit BCA sesuai gaya hidup dan kebutuhan kamu lewat CekAja.com. Prosesnya cepat, dan syaratnya sangat mudah.

Kewajiban penggunaan PIN yang tertunda

Kewajiban penggunaan PIN kartu kredit tahun depan, sebenarnya mundur dari rencana awal BI memberlakukannya mulai 1 Januari 2015.

Ketidaksiapan industri perbankan dan nasabah merupakan alasan utama penundaan berlakunya aturan tersebut. Ketika itu, BI menilai ada dua alasan yang membuat pemberlakuan PIN kartu kredit harus ditunda.

(Baca juga: 4 Cara Cek Tagihan Listrik, Bayarnya? Pakai Kartu Kredit Aja)

Bank sentral menyebut pedagang (merchant) dan pemegang kartu kredit belum mahfum tentang penggunaan PIN enam digit. Serta, sebagian besar bank penerbit kartu kredit belum siap menerbitkan teknologi kartu kredit yang mampu mengimplementasikan PIN enam digit. Sebagian penyedia layanan mesin eletronic data capture (EDC), belum mengganti EDC dan sistem jaringan yang bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN.

Lebih rinci, setidaknya ada tiga putusan BI terkait penundaan kewajiban PIN kartu kredit.

Pertama, per 1 Juli 2015, seluruh penerbitan kartu kredit baru dan perpanjangan (renewal) wajib memakai PIN enam digit. Sementara, tenggat akhir bagi kartu kredit lama menggunakan PIN enam digit jatuh paling telat 30 Juni 2020.

Kedua, seluruh acquirer kartu kredit wajib meng-upgrade teknologi mesin EDC sehingga bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN, paling lambat 30 Juni 2015.

Ketiga, hingga 30 Juni 2020, transaksi kartu kredit menggunakan dua opsi alat verifikasi, yakni tanda tangan atau PIN.