Krusial! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Sampai Diterima

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka. Tahun ini, total formasi abdi negara tersebut akan dibuka sebanyak 197.111. Di antaranya 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah.

CPNS 2019

Untuk mempermudah pelamar, semua proses seleksi CPNS dilakukan secara online. Registrasinya bisa langsung dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyatakan, setidaknya ada tujuh tahapan dalam proses rekrutmen CPNS. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ada sekitar 7 tahapan yang harus dilalui, hingga akhirnya pelamar diterima sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). Berikut alur seleksinya:

1. Pengumuman penerimaan CPNS

Dari yang sudah-sudah, penerimaan CPNS selalu diumumkan secara resmi melalui laman instansi terkait. Uniknya pendaftarannya kali ini dibuka pada tanggal cantik 11.11. Demi menghindari penipuan, pastikan website yang kamu buka hanya dari pemerintah dengan domain .go.id ya. Proses seleksi CPNS 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, ada sedikit perubahan terkait penggantian soal ujian pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan yang lain masih tetap sama.

(Baca juga: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Prosedurnya)

2. Registrasi online

Setelah penerimaan resmi dibuka, buat akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id. Pada halaman tersebut, kamu akan diminta melengkapi data-data seperti NIK dan nomor KK. Jangan lupa juga mengunggah pas foto dengan latar belakang warna merah 4×6 dalam format JPG, serta cetak kartu informasi akun.

Pendaftaran online ini dibuka selama 15 hari kerja. Sehingga dalam kurun waktu yang lumayan panjang tersebut, pelamar bisa leluasa mempersiapkan berkas dan persyaratan selengkap-lengkapnya. Berarti paling tidak semua dokumen sudah kamu upload sebelum tanggal 24 November 2019.

3. Seleksi administrasi

Tahap paling krusial selanjutnya dari penerimaan CPNS 2019 adalah seleksi administrasi. Login ke sscasn.bkn.go.id dengan akun yang telah didaftarkan tadi. Ikuti semua tahapannya, lalu pilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan. Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN meliputi:

  • Pas foto berwarna berlatar belakang merah
  • Selfie dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
  • KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat lamaran dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi pilihan.

Pelamar harus memastikan bahwa dokumen sudah benar-benar lengkap dan sesuai dengan formasi yang dilamar. Sebab jika ada yang kurang, kamu dianggap tidak memenuhi syarat dan bisa dinyatakan gugur di tahap ini.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Jika syarat administrasi dinyatakan lulus, pelamar kemudian akan diberi jadwal untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini menggunakan teknologi Computer Assisted Test alias CAT sebagai alat bantunya. Jadi peserta bisa mengerjakan soal ujian melalui komputer yang telah disediakan di setiap lokasi tes.

Ada 3 jenis tes yang perlu dikerjakan, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).   Pelamar harus memenuhi passing grade dalam tes ini untuk bisa ke tahap selanjutnya. Dalam aturan baru, yakni Pasal 3 Permenpan 24/2019, disebutkan bahwa nilai passing grade atau ambang batas SKD CPNS 2019 minimal 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

(Baca juga: Fakta-fakta Rekrutmen CPNS 2019, Kepoin Yuk!)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahapan selanjutya, masih ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Lolos atau tidaknya seseorang ke tahap ini akan diurut berdasarkan peringkat nilai SKD. Maksimal peserta yang bisa mengikuti SKB pun sebanyak tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi dari setiap jabatan. SKB di instansi pusat dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan. Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah lengkap, baru pelamar dinyatakan menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Begitula kira-kira tahapan seleksi CPNS 2019. Untuk  dresscode saat mengikuti tes, pakai kemeja putih polos lengan panjang, bawahan hitam polos, dan sepatu pantofel hitam. Jangan lupa juga bawa kartu ujian, KTP, dan dokumen persyaratan dalam satu map. Selamat berjuang, semoga lolos!