Mau Ajukan Kredit? Tenang, Stabilitas Industri Jasa Keuangan Masih Terjaga!

Memasuki bulan Ramadan, gejolak perekonomian Indonesia terkesan mengkhawatirkan termasuk dengan adanya pelemahan rupiah. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.

aturan baru OJK

Dengan begitu, jika Anda berniat untuk berurusan dengan sektor jasa keuangan dalam waktu dekat ini untuk mengajukan kredit, tak perlu merasa khawatir. Anda bisa tetap memenuhi kebutuhan finansial Anda dengan bantuan sektor jasa keuangan.

Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan terkini, OJK menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga. Berikut rincian faktanya seperti yang dilansir siaran pers OJK di situs resminya.

Investor Melakukan Penyesuaian Investasi

Tekanan yang terjadi di pasar keuangan lebih dipicu oleh sentimen global terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih agresif, dan direspon dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS.

Yield UST 10 tahun sempat mencapai 3,11 persen, level tertinggi sejak 2011. Hal ini mendorong investor untuk melakukan portfolio rebalancing khususnya dengan melakukan penyesuaian investasi di emerging markets termasuk Indonesia.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, investor non residen melakukan net sell  baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara. Seiring dengan tren penurunan indeks saham di beberapa emerging markets, IHSG pada akhir April 2018 ditutup terkoreksi menjadi 5.994,6.

Di pasar SBN, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 42,2 bps, 28,7 bps, dan 14,2 bps (Maret 2018: rata-rata meningkat 5 bps).

(Baca juga:  Ngabuburit? Datangi Event Asyik, dari Jakarta Fair hingga JakCloth!)

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Masih Tumbuh

Di sisi intermediasi, sampai dengan April 2018, kinerja sektor jasa keuangan masih tumbuh positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 8,94 persen yoy dan 6,36 persen yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06 persen yoy.

Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi tumbuh tinggi masing-masing sebesar 38,44 persen yoy dan 18,61 persen yoy.

Sementara penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp49,6 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun, dengan terdapat tambahan 10 emiten baru. Total dana kelolaan investasi meningkat dan per April 2018 telah mencapai Rp739,71 triliun.

Risiko Kredit Masih Terkendali

Dari sisi risiko, OJK memandang risiko kredit dan risiko pasar masih dalam level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,79 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,01 persen.

Sementara itu, permodalan LJK masih sangat memadai, dengan CAR perbankan sebesar 22,38 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 454 persen.

OJK menilai bahwa sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang cukup memadai untuk memitigasi dampak turutan dari dinamika pasar keuangan global.

Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan faktor-faktor risiko yang menyertai antara lain kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok, serta pengaruhnya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional.

(Baca juga:  Ini Fakta Terbaru Perusahaan Multifinance di Indonesia, Cek Yuk!)

Ingin mengajukan kredit di lembaga keuangan? Toko finansial online nomor satu di Indonesia CekAja.com siap membantu Anda dalam mengakses berbagai produk finansial. Anda bisa mengajukan kredit untuk berbagai kebutuhan secara online sehingga akan mempersingkat waktu dan menghemat tenaga. Yuk cek!