Memahami 3 Jenis Efisiensi yang Dilakukan Perusahaan Selama Corona

Tidak hanya mengganggu kesehatan, virus Corona atau Covid-19 juga telah memberi pukulan telak bagi stabilitas ekonomi dalam skala yang cukup besar. Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal telah mengintai banyak pekerja di seluruh negara.

Hal itu bagian dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan agar tetap bisa bertahan pada saat dan setelah krisis akibat pandemi Corona ini. Perusahaan-perusahaan terpaksa melakukan segala efisiensi yang bisa dilakukan, termasuk yang berhubungan dengan karyawannya di tengah pandemi ini.

Namun, bak makan buah simalakama, segala keputusan terkait efisiensi tersebut memiliki dampak positif juga negatif bagi perusahaan dan juga karyawan. Positifnya, perusahaan mungkin bisa sedikit lebih lama bertahan menghadapi krisis yang terjadi saat ini.

Negatifnya, para karyawan merasa diperlakukan tidak adil lantaran gajinya dipotong atau lebih parahnya jika mereka di-PHK. Manajemen dan direksi tiap perusahaan tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal dalam membuat keputusan dan sudah mengetahui berbagai risikonya.

Berikut ini macam-macam efisiensi yang dilakukan perusahaan di dunia selama pandemi Corona:

1. Memangkas Gaji Karyawan

Pemangkasan gaji karyawan menjadi salah satu efisiensi yang jamak dilakukan di berbagai perusahaan di dunia. Minimnya pemasukan bagi perusahaan di kala pandemi Corona mau tidak mau membuat perusahaan mesti memangkas gaji para karyawannya.

Keputusan untuk memangkas gaji tersebut tentunya bukan sebuah hal yang mudah untuk ditetapkan, terlebih pada saat krisis seperti sekarang. Adapun besaran pemangkasan gaji yang dilakukan tiap-tiap perusahaan berbeda.

(Baca juga: Jangan Khawatir, Ini Asuransi PHK dan Asuransi Kredit PHK)

Beberapa perusahaan memangkas gaji sesuai level karyawan dengan besaran antara 10 persen hingga 50 persen dari jumlah gaji yang biasa diterima.

Selain itu, pemangkasan gaji karyawan yang diterapkan oleh perusahaan berlaku dalam periode tertentu seperti selama 3 bulan atau 4 bulan. Beberapa perusahaan besar di dunia yang tercatat melakukan efisiensi dengan memotong gaji karyawannya adalah Emirates Airlines, Tesla, Singapore Airlines, dan Garuda Indonesia.

2. Cuti Tanpa Bayaran

Selain memangkas gaji karyawan, efisiensi lainnya yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan meminta cuti tanpa digaji atau unpaid leave. Hal ini dilakukan oleh perusahaan untuk sedikit melepaskan beban usaha yang ditanggung oleh perusahaan selama pandemi Corona masih berlangsung.

Minimnya pemasukan sedikit banyak memengaruhi keuangan perusahaan dan itu juga turut menjadi penyebab diterbitkannya kebijakan cuti tanpa gaji untuk karyawan. Pilihan untuk meminta karyawannya bersedia cuti tanpa digaji, menjadi cara perusahaan untuk dapat lebih lama bertahan selama pandemi Corona.

Sebab, banyak perusahaan yang tidak memiliki dana untuk menggaji atau membayarkan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan jika melakukan PHK. Sehingga permintaan kepada para karyawannya untuk cuti tanpa digaji menjadi satu-satunya hal rasional yang bisa dilakukan oleh perusahaan.

Selama krisis akibat Corona ini, permintaan cuti tanpa digaji kepada para karyawan dilakukan dengan batas waktu yang belum ditentukan oleh perusahaan.

3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Langkah efisiensi lainnya yang diambil perusahaan adalah dengan melakukan PHK terhadap para karyawannya. Langkah ekstrem ini diambil banyak perusahaan, baik perusahaan konvensional, maupun perusahaan start-up di seluruh dunia.

Pandemi Corona yang terjadi saat ini telah memukul banyak sektor usaha. Salah satu yang paling terpukul adalah industri perhotelan. Pandemi Corona telah membuat okupansi hotel menurun. Data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan bahwa okupansi hotel di Jakarta hanya mencapai 30 persen akibat Corona.

Hal itu pun berdampak kepada adanya tekanan untuk mengurangi biaya operasional dari sisi gaji pekerja hotel. Keberadaan pandemi Corona ini telah membuat sejumlah hotel memberhentikan para pekerja hariannya. Sementara pekerja dengan status kontrak dan tetap masih bekerja, tetapi secara bergiliran agar pengeluaran harian hanya ada di angka 50 persen.

Sementara itu, dilansir dari CNBC bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mencatat bahwa ada lebih dari 100 ribu perusahaan di Indonesia yang merumahkan dan mem-PHK para karyawannya. Selain itu, hingga kini sudah ada lebih dari 2 juta pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya.

Angka tersebut diprediksi bisa terus bertambah mengingat pandemi Corona di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Apakah perusahaan tempat kamu bekerja sudah melakukan satu dari tiga upaya penghematan di atas? Kalau kamu termasuk salah satu karyawan yang mengalaminya, tetap semangat ya.

Mungkin hikmah di balik itu semua adalah, kamu bisa lebih fokus menjalankan bisnis sampingan yang selama kamu bekerja sebagai karyawan hanya sempat kamu lakukan di akhir pekan saja.

Siapa tahu, bisnis tersebut kini bisa jadi penyambung nafkah keluarga kamu di rumah. Bukan tidak mungkin juga, kalau kamu benar-benar total mengembangkan bisnis sampingan tersebut, penghasilan yang kamu dapat dari situ bisa lebih besar dari pada gaji bulanan yang kamu dapat dari perusahaan.

Manfaatkan kredit tanpa agunan (KTA) Bank CTBC untuk tambahan modal usaha bisnis sampingan kamu. Ajukan KTA Bank CTBC sekarang juga lewat CekAja.com, karena prosesnya cepat dan syaratnya juga mudah. Tetap semangat ya!