Jangan Khawatir, Ini Asuransi PHK dan Asuransi Kredit PHK

Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan merupakan suatu hal yang mustahil terjadi pada kamu.

Jangan Khawatir, Ini Asuransi PHK dan Asuransi Kredit PHK

PHK bukan hanya menjadi momok bagi bekerja yang terancam kehilangan pendapatan bulanan, namun juga bagi para pengusaha. Sebab para pemilik usaha juga punya kewajiban membayar pesangon para karyawan.

Maka, keberadaan asuransi PHK sangatlah penting bagi pemilik perusahaan. Hal ini sehubungan dengan kondisi yang tak bisa diperkirakan dalam bisnis atau usaha.

(Baca Juga: Punya Bisnis Konstruksi? Ini Daftar Penyedia Asuransi untuk Alat Berat)

Mengenai Asuransi PHK & Asuransi Kredit PHK

Asuransi PHK adalah asuransi yang memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan dan kepailitan yang dapat menyebabkan terjadinya PHK serta melindungi pemilik usaha dari kewajiban pembayaran uang pesangon.

Klaim hanya bisa diberikan ketika perusahaan dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sesuai dengan UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003.

Sementara, asuransi kredit PHK adalah asuransi yang memberikan perlindungan dan menjamin tertanggung selaku penerima kredit apabila mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika kamu tak bisa melanjutkan kewajiban, perusahaan Asuransi berkewajiban melunasi pinjaman tertanggung.

Manfaat Asuransi PHK

Manfaatnya asuransi PHK ditujukan kepada pemilik usaha karena menanggung resiko kerugian yang kemungkinan menimpa pengusaha. Beberapa manfaat asuransi PHK antara lain:

  • Adanya Pesangon Tepat Waktu

Asuransi PHK menjamin ketersediaan dana untuk menjamin pesangon para karyawan yang terkena PHK dengan batas maksimum dana yang diberikan.

Walau tidak bisa menutupi semua kebutuhan pesangon karyawan, asuransi ini dapat mengurangi beban pengusaha.

  • Memberikan Hasil Investasi

Karena asuransi PHK biasanya untuk jangka panjang, maka perusahaan asuransi bakal memberikan hasil investasi atas dana yang mereka putar. Besar keuntungan bergantung pada kondisi pasar dan dapat mencapai 20% per tahun.

  • Tambahan Asuransi Kematian

Satu lagi nilai plus dari asuransi PHK adalah tambahan manfaat seperti asuransi kesehatan dan kematian.

Sehingga perusahaan tidak perlu memikirkan soal santunan kematian jika salah satu karyawannya meninggal dunia.

  • Memberikan Rasa aman Karyawan

Adanya asuransi PHK membawa janji kepada para karyawan bahwa dana pesangon tetap aman, sehingga karyawan bisa tetap fokus bekerja.

  • Menjamin Kecelakaan Kerja Karyawan

Beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi PHK juga menambahkan perlindungan kecelakaan kerja sebagai bagian dari polis asuransi.

Manfaat Asuransi Kredit PHK

Lalu apa saja manfaat asuransi kredit PHK yang konsen ditujukan bagi pekerja atau karyawan?

  • Pembayaran sisa pinjaman tanpa tunggakan dan bunga Pembayaran sisa pinjaman ditambah tunggakan dan bunga maks 3 bulan Pembayaran sebesar pinjaman awal (full limit)
  • Debitur yang dapat dijamin berusia 20 – 64 tahun dengan maksimal usia pada saat kredit lunas adalah 65 tahun dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan rumusan:

x + n = 65.

x = usia

n = masa Asuransi/masa pinjaman

Terdapat 3 ketentuan yang dipersyaratkan sebelum jaminan diberikan yaitu:

  • Free Cover; dimana penanggung dapat menerima calon tertanggung secara otomatis
  • Non Medical; dimana calon tertanggung wajib mengisi lembaran Surat Keterangan Kesehatan terlebih dahulu saat mengajukan permintaan Asuransi
  • Medical; dimana calon tertanggung wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pilihan Asuransi PHK Terbaik

Berikut ini adalah 3 pilih asuransi PHK terbaik di Indonesia.

1. Simas Proteksi PHK

Asuransi Sinar Mas memberikan perlindungan atas risiko-risiko akibat kecelakaan dan kepailitan yang dapat menyebabkan terjadinya PHK. Jenis pertanggungan yang diberikan :

  • Risiko A: Meninggal dunia akibat kecelakaan.
  • Risiko B: Cacat tetap total akibat kecelakaan dengan maksimum jumlah uang pertanggungan 100% dari risiko A. Risiko cacat tetap total yang di jamin adalah : kebutaan kedua belah mata, kehilangan daya ingat total atau kelumpuhan total selama-lamanya.
  • Risiko D: Biaya perawatan atau  pengobatan dokter akibat kecelakaan dengan maksimum jumlah uang pertanggungan sebesar 10% dari risiko A.
  • Risiko Sepeda Motor: Menjamin risiko sepeda motor apabila kecelakaan terjadi saat Tertanggung mengendarai atau sebagai penumpang sepeda motor di lokasi pertanggungan.
  • Santunan yang diberikan kepada Tertanggung yang mengalami PHK karena cacat tetap total akibat kecelakaan
  • Santunan PHK karena kepailitan

Memberikan jaminan resiko PHK yang disebabkan karena kepailitan adalah perusahaan yang dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan. Nilai pertanggungan maksimum untuk:

  • Risiko A & B adalah Rp250 juta atau 36 kali gaji per bulan
  • Risiko D 10% dari nilai pertanggungan risiko A.
  • Santunan PHK karena risiko B 10% dari nilai pertanggungan risiko B.
  • Santunan PHK karena perusahaan pailit adalah sebesar Rp1,5 juta dibayarkan selama 3 tahun, masing-masing sebesar Rp500 ribu
  • Usia masuk peserta adalah 18 sampai dengan 60 tahun.
  • Peserta adalah karyawan tetap perusahaan/ institusi / koperasi dengan minimum masa kerja 1 tahun.

2. Asuransi PHK Tugu Mandiri

TM Severance Program dari PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri dirancang khusus agar perusahaan selalu siap dalam pendanaan.

Selain untuk pembayaran pesangon, TM Severance Program juga dapat diterapkan bagi kepentingan pemberian penghargaan lainnya kepada karyawan.

Manfaat:
  • Tersedianya dana atau pesangon dengan tepat waktu
  • Manfaat asuransi meninggal
  • Memberikan hasil investasi yang optimal
  • Menambah motivasi kerja bagi karyawan karena adanya kepastian dana
Keistimewaan:
  • Manfaat tambahan berupa produk asuransi kesehatan yaitu : Personal Accident, Hospital Cash Plan dan Critical Illness
  • Flexibel dalam Pembayaran Premi
  • Tersedia premi top-up
  • Tidak dikenakan biaya penebusan
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah
  • Dapat disesuaikan dengan berbagai kepentingan Perusahaan bagi karyawannya
  • Konsultasi Valuasi Tahunan dilakukan oleh aktuaris profesional untuk mengetahui kepastian kewajiban perusahaan dimasa datang
  • Laporan perkembangan dana secara teratur dan dapat diakses secara on-line
  • Dikelola oleh komite investasi gabungan
Investasi Dana:

Pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri bekerja sama dengan perusahaan manajer investasi terkemuka yang memiliki akses secara langsung kepada sumber daya investasi di seluruh dunia. Apabila terjadi hasil investasi yang lebih besar dari dana program dapat digunakan untuk :

  • Menurunkan premi tahun-tahun berikutnya
  • Memberikan keleluasaan perusahaan dalam menentukan kenaikan gaji karyawan atau untuk kepentingan kesejahteraan pekerja lainnya
Pembiayaan:
  • Biaya Asuransi Jiwa
  • Dibayarkan secara bulanan, sesuai uang pertanggungan (UP) dan usia peserta
  • Biaya Administrasi
  • Dibayarkan secara bulanan
  • Biaya Pengelolaan Dana
  • Dibayarkan secara bulanan

Tabungan Dana Darurat

Walaupun perusahaan sudah menggunakan asuransi PHK, tak ada salahnya untuk kamu tetap memiliki tabungan dana darurat!

Karena, dana darurat ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendadak dan tak hanya terkena PHK saja.

(Baca Juga: Punya Bisnis Konstruk9 Tips Memilih Asuransi Kesehatan Anak, Jangan Sampai Salah!)

Belum punya rekening tabungan dana darurat? Yuk buat di CekAja.com! Berikut ini ada beberapa rekomendasinya:

Proses pembuatan rekening di CekAja.com sangatlah mudah, cepat, dan aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).