Mengenal 4 Jenis Asuransi Jiwa, Pilih yang Mana?

Asuransi jiwa merupakan jaminan yang bertujuan untuk menanggung risiko seseorang terhadap kerugian finansial tak terduga. Sering kali asuransi jiwa terdengar menakutkan, karena kaitannya selalu tak jauh dari kematian. Padahal selain itu, sebenarnya asuransi jiwa juga bermanfaat bagi sebuah keluarga apabila orang yang menafkahi tidak mampu lagi bekerja karena masalah kesehatan atau cacat permanen.

Asuransi Jiwa BPJS Pensiun -- CekAja

Sebagai kepala keluarga, risiko tersebut sudah seharusnya menjadi pertimbangan utama. Asuransi tak ubahnya sebagai upaya ‘sedia payung sebelum hujan’ yang memang belum terasa sekarang manfaatnya, melainkan di masa depan.

Dalam asuransi jiwa, ada empat kategori produk yang dibagi berdasarkan kebutuhan masing-masing calon nasabah. Simak ulasan lebih lengkapnya berikut ini, yuk!

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Sesuai namanya, jenis asuransi jiwa ini memberikan proteksi kepada pemegang polis dalam kurun waktu tertentu. Sistem pertanggungan yang digunakan memiliki masa berlaku. Lama waktu yang ditetapkan di sini mulai dari 5 tahun, 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan penawaran yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Karena adanya masa kontrak yang tidak berlaku lagi setelah jatuh tempo, maka asuransi jiwa berjangka tergolong paling terjangkau. Kisaran biaya preminya saja hanya Rp 250.000 per bulan.

Meski murah, tapi pertanggungan yang diperoleh tak perlu diragukan jumlahnya, tetap banyak bahkan bisa mencapai milyaran rupiah. Kekurangannya, premi yang telah dibayarkan bisa hangus jika tidak ada klaim selama polis asuransi masih berlaku.

(Baca juga: INTERVIEW: Mencermati Prospek Bisnis Asuransi Kendaraan)

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)

Tidak seperti asuransi jiwa berjangka yang memiliki masa berlaku, Asuransi Jiwa Seumur Hidup atau Whole Life Insurance memberi proteksi kepada pemegang polis seumur hidup. Seumur hidup yang dimaksud ialah 99 tahun atau 100 tahun.

Mengapa angka tersebut dikatakan seumur hidup? Menurut Badan Pusat Statistik, angka harapan hidup penduduk Indonesia rata-rata 70 tahun. Asuransi Jiwa Seumur Hidup ini akan mengembalikan total premi yang telah dibayarkan dengan bunga sebanyak 4 persen per tahun.

Bila dikalkulasikan, jumlah ini tidak banyak apalagi dengan adanya pemotongan pajak. Namun keuntungannya, premi asuransi tidak akan hangus ketika tidak ada klaim, sehingga dapat diambil secara keseluruhan apabila masa kontrak berakhir. Untuk mendapat semua kelebihan tersebut, tentu ada harga yang harus dibayar lebih, yaitu uang premi yang jauh lebih tinggi daripada asuransi jiwa berjangka.

3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)

Selanjutnya, ada asuransi jiwa dwiguna. Asuransi jiwa ini menawarkan 2 keuntungan. Dengan kata lain, ada kolaborasi manfaat antara asuransi berjangka dan tabungan untuk pendidikan anak dan dana pensiun.

Tak sedikit orangtua yang tertarik akan asuransi demi bisa menyiapkan biaya sekolah anak atau menjamin kelangsungan hidupnya meskipun Anda sudah pensiun nanti. Hal lain yang menguntungkan dan berbeda dengan asuransi jiwa berjangka adalah manfaat hidup yang didapatkan oleh pemegang polis.

Apabila Anda sebagai tertanggung masih hidup saat polis jatuh tempo, maka uang pertanggungan akan diberikan oleh perusahaan asuransi. Masa berlakunya beragam, mulai dari 10 tahun sampai usia tertentu, misalnya 60 tahun.

(Baca juga: Mengenal BPJS PCare dan Fitur-Fiturnya Yuk!)

4. Asuransi Jiwa Unit Link (Unit Linked Insurance)

Terakhir, asuransi jiwa unit link yang bisa dibilang merupakan primadona di industrinya sendiri. Menggabungkan investasi dengan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, jenis asuransi ini sangat cocok untuk Anda yang tertarik dengan investasi sekaligus ingin tetap mendapat proteksi jiwa dan kesehatan.

Investasi dalam asuransi unit link ini digerakkan oleh perusahaan asuransi sehingga pemegang polis hanya duduk manis dan mendapat laporan setiap bulan tentang nilai investasinya. Akan tetapi, keuntungan atau kerugian investasi tetap ditanggung oleh Anda.

Porsi premi pada umumnya, 20 persen untuk investasi dan 80 persen sisanya ditujukan bagi jaminan asuransi jiwa nasabah. Sayangnya, hasil investasi baru dapat dinikmati di tahun kelima karena sudah tidak ada premi yang harus dibayarkan lagi.

Tingkat kesadaran untuk memiliki produk ini mungkin masih rendah di Indonesia. Berbeda dengan negara maju seperti di Jepang, dimana hampir seluruh penduduknya terutama yang berusia produktif sudah memiliki polis asuransi jiwa.

Jika sudah memahami mana yang kiranya paling tepat untuk Anda, langkah selanjutnya yang bisa ditempuh adalah membandingkan beberapa produknya dari perusahaan lain. Anda dapat melakukan hal ini dengan langsung mengakses website marketplace produk keuangan pertama di Indonesia yakni CekAja.com.